GENCARKAN VAR Seiring 2.557 Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies

- Penulis

Senin, 11 Agustus 2025 - 20:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPKH Kaltim adakan vaksin rabies gratis untuk hewan peliharaan dalam rangka HUT RI ke-80. Ketahui jadwal dan cara daftarnya untuk lindungi hewan kesayangan Anda. (Antara)

DPKH Kaltim adakan vaksin rabies gratis untuk hewan peliharaan dalam rangka HUT RI ke-80. Ketahui jadwal dan cara daftarnya untuk lindungi hewan kesayangan Anda. (Antara)

SuarIndonesia — Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur menggencarkan vaksinasi dan penanganan medis menyusul temuan 2.557 kasus gigitan hewan penular rabies (GHPR) yang tercatat berdasarkan data terkini di seluruh wilayah provinsi tersebut.

Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, Jaya Mualimin, di Samarinda, Senin (11/8/2025), menyatakan dari total kasus gigitan tersebut pihaknya telah memberikan penanganan berupa Vaksin Anti Rabies (VAR) kepada 2.270 orang dan Serum Anti Rabies (SAR) kepada sembilan orang lainnya.

“Hingga saat ini, tercatat ada satu kasus hewan yang terkonfirmasi positif rabies. Namun, berkat kesigapan bersama, belum ada laporan kasus kematian pada manusia,” ujar Jaya.

Berdasarkan data yang dihimpun Dinkes Kaltim, kasus GHPR didominasi oleh gigitan anjing sebanyak 1.303 kasus dan kucing sebanyak 1.163 kasus. Sisanya merupakan gigitan kera dan hewan lainnya. Kabupaten/kota dengan laporan kasus tertinggi secara kumulatif adalah Balikpapan (670 kasus) dan Samarinda (431 kasus).

Jaya Mualimin mengimbau masyarakat segera mendapatkan penanganan medis jika terkena gigitan hewan yang berpotensi menularkan rabies. Penanganan yang cepat dan tepat dapat mencegah infeksi virus rabies yang fatal.

“Masyarakat harus waspada terhadap GHPR. Segera cuci luka gigitan dengan sabun di bawah air mengalir minimal selama 15 menit. Setelah itu, langsung datangi fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut,” tutur Jaya dilansir dari ANTARANews.

Untuk menjamin akses masyarakat terhadap penanganan, Dinkes Kaltim telah menyiagakan puluhan puskesmas dan rumah sakit di 10 kabupaten/kota sebagai Rabies Center yang siap melayani kasus gigitan.

Baca Juga :   SEKOLAH Rakyat Telah Berjalan di IKN

Jaya juga mengingatkan masyarakat untuk selalu menjaga kebersihan lingkungan dan tidak membiarkan hewan peliharaan berkeliaran bebas. Ia menekankan pentingnya vaksinasi rutin bagi hewan peliharaan untuk melindungi hewan itu sendiri maupun manusia.

“Kami mengimbau masyarakat yang memiliki hewan peliharaan untuk divaksinasi rabies secara rutin. Vaksinasi ini penting untuk melindungi hewan dan juga manusia,” katanya.

Guna menekan kasus rabies, Dinkes Kaltim secara terintegrasi bersama Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan serta Kader Siaga Rabies (Kasira) terus meningkatkan sosialisasi, edukasi, dan pengawasan terhadap hewan penular rabies. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

HARGA BBM Terbaru di Kalimantan Per 12 Juli 2026
BABY SITTER Curi Perhiasan Majikan Senilai Rp 300 Juta
GELOMBANG Capai 2 Meter, Nelayan Kaltim Diminta Waspada!
KORUPSI INSENTIF GURU: Disdikbud Kukar Digeledah Kejati Kaltim
QORI Murjani Raih Juara I MTQ Pelajar Internasional di Malaysia
NELAYAN Maratua Tewas Diterkam Buaya
POLEMIK PENGADAAN GEMBOK Ditjenpas, Komisi XIII DPR RI : Segera Buka Dokumen Pengadaan dan Kontrak
PLAZA Seremoni IKN Raih Honour Award

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 00:30

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:37

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:29

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:34

BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:03

PEKAN DEPAN Finalisasi Perpres Ojol Rampung

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:56

NANIK S Deyang Diminta jadi Dewan Pengawas BGN

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:31

DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:24

PERPUTARAN Dana Judol Rp40,3 T pada Triwulan I-2026

Berita Terbaru

Febrie Adriansyah. (detikcom/Rumondang Naibaho)

Hukum

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Sabtu, 25 Jul 2026 - 00:30

SH, Nenek 70 tahun di Kotawaringin Timur ditangkap karena diduga mengedarkan sabu-sabu. (Foto: Humas Polres Kotim)

Hukum

SH, Nenek 70 Tahun Diduga Edarkan Sabu

Jumat, 24 Jul 2026 - 21:08

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran dan jajaran meninjau langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan di Pos Siaga Penanganan Karhutla Kabupaten Pulang Pisau, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Biro Adpim Pemprov Kalteng)

Kalteng

PENANGANAN Karhutla Dilakukan Cepat dan Responsif

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:48

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir (kedua dari kanan). (Foto: HO-Divisi Humas Polri)

Hukum

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:37

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi (ketiga kanan) dalam prosesi pelantikan di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Kejaksaan Agung RI)

Hukum

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:29

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca