GANDENG BAZNAS, UPZ Bank Kalsel Bantu Korban Banjir di Desa Paku Alam

- Penulis

Sabtu, 30 Januari 2021 - 20:02

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Kepedulian Bank Kalsel dalam turut serta meringankan beban masyarakat yang terkena musibah banjir dibuktikan.

Terbaru melalui Unit Pengelola Zakat (UPZ) Bank Kalsel berkolaborasi dengan Baznas Kalsel untuk turun langsung menyerahkan bantuan sembako kepada korban banjir yang ada di Desa Paku Alam, Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar.

“Semoga bantuan yang diberikan bisa sedikit meringankan beban masyarakat yang harus menderita kerugian hingga kehilangan harta bendanya akibat musibah banjir,” ungkap ucap Ketua UPZ Bank Kalsel H Muhammad.

Kolaborasi dengan semua pihak adalah salah satu cara UPZ Bank Kalsel agar masyarakat yang terdampak banjir dapat diberikan bantuan.

“Masyarakat pun bisa ikut berkolaborasi dengan cara ikut berdonasi melalui Mobile Banking Bank Kalsel atau transfer langsung ke rekening UPZ Bank Kalsel,” tambahnya.

Untuk berdonasi melalui Mobile Banking Kalsel caranya cukup mudah, yaitu cukup dengan pilih menu ZIS dan Donasi, lalu klik UPZ Bank Kalsel.

Baca Juga :   SAMBANG NUSA PRESISI, Polda Kalsel Tebar Bibit Ikan dan Bantu 100 Anak Stunting

Sedangkan transfer langsung bisa melalui rekening Bank Kalsel Syariah atas nama UPZ Bank Kalsel di nomor 901.03.05.0777.7. Ada pun untuk konfirmasi transfer dapat melalui Whatsup Center UPZ Bank Kalsel di nomor 0823 549 000 34.

“Berapa pun yang didonasikan akan sangat berarti bagi saudara kita yang terdampak bencana,” tukasnya.(ADV)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DPRD KALSEL Dorong Program Rumah Layak Huni, Ribuan Unit BSPS Disiapkan 2026
PERPUTARAN Dana Judol Rp40,3 T pada Triwulan I-2026
FESTIVAL Kuliner Banua Berikan Dampak Positif bagi UMKM
KONTROVERSI Pelibatan Babinsa dalam Mengawasi Kepatuhan Wajib Pajak Dikritik – ‘Bisa Menggerus Kepercayaan’
DIUPAYAKAN Penerbangan Umrah Langsung ke Jeddah
DILIBATKAN BPBD Dua Sekolah di Balangan dalam MPLS
SEPAKATI Banggar DPRD Kalsel dan TAPD Pendapatan Daerah 2027 Sebesar 8 Triliun
PERKUAT KOMITMEN Kesejahteraan Warga, Dinsos Balangan Luncurkan Lima Inovasi Layanan
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 00:30

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:37

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:29

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:34

BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:03

PEKAN DEPAN Finalisasi Perpres Ojol Rampung

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:56

NANIK S Deyang Diminta jadi Dewan Pengawas BGN

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:31

DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:24

PERPUTARAN Dana Judol Rp40,3 T pada Triwulan I-2026

Berita Terbaru

Febrie Adriansyah. (detikcom/Rumondang Naibaho)

Hukum

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Sabtu, 25 Jul 2026 - 00:30

SH, Nenek 70 tahun di Kotawaringin Timur ditangkap karena diduga mengedarkan sabu-sabu. (Foto: Humas Polres Kotim)

Hukum

SH, Nenek 70 Tahun Diduga Edarkan Sabu

Jumat, 24 Jul 2026 - 21:08

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran dan jajaran meninjau langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan di Pos Siaga Penanganan Karhutla Kabupaten Pulang Pisau, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Biro Adpim Pemprov Kalteng)

Kalteng

PENANGANAN Karhutla Dilakukan Cepat dan Responsif

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:48

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir (kedua dari kanan). (Foto: HO-Divisi Humas Polri)

Hukum

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:37

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi (ketiga kanan) dalam prosesi pelantikan di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Kejaksaan Agung RI)

Hukum

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:29

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca