FRAKSI di DPRD Beri Tanggapan atas Sejumlah Raperda

- Penulis

Selasa, 20 Mei 2025 - 22:13 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar Rapat Paripurna untuk menindaklanjuti empat rancangan peraturan daerah (Raperda) bersama pihak eksekutif, Selasa (20/5/2025).

Dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel, H. Kartoyo, S.M.

Rapat Paripurna turut dihadiri Gubernur Kalsel yang diwakili Asisten Administrasi Umum Setda Kalsel, Ahmad Bagiawan, S.Pd., M.Pd.

Total ada empat agenda yang menjadi fokus Rapat Paripurna kali ini.

Dimulai dengan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap dua buah raperda, yakni Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kalsel tahun 2025–2029 dan Raperda tentang Pengelolaan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Dalam pandangannya, masing-masing fraksi menyatakan dukungan terhadap dua raperda tersebut dan turut menyampaikan sejumlah masukan konstruktif.

Hal ini bertujuan agar raperda yang akan disahkan nantinya benar-benar menjadi landasan hukum yang responsif terhadap tantangan daerah dan mampu menjadi solusi atas berbagai permasalahan yang ada.

Dalam rapat tersebut, disepakati bahwa pembahasan terhadap keempat Raperda akan dilakukan melalui pembentukan empat panitia khusus (pansus).

“Kita ingin pembahasan Raperda ini dilakukan secara benar, komprehensif, dan terukur,” ujar H. Kartoyo.

Kartoyo juga menyoroti pentingnya pengelolaan sektor pertambangan yang lebih berpihak pada kesejahteraan masyarakat sekitar.

Menurutnya, kehadiran izin usaha pertambangan di wilayah Kalsel belum sepenuhnya memberi dampak positif bagi warga setempat, yang sebagian besar masih berada di bawah garis kemiskinan.

“Jangan sampai kita hanya menjadi penonton, bahkan sampai merasakan penderitaan di tanah sendiri.

Ini menjadi keprihatinan kita sebagai wakil rakyat,” tegasnya.

Baca Juga :   SISWI SD jadi Korban Pelecehan Oknum Guru di Banjarmasin, Polisi Turun Tangan

Salah satu Raperda yang diusulkan tentang Pengelolaan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara yang merupakan inisiatif DPRD Kalsel.

Tujuannya adalah untuk memperkuat peran pemerintah provinsi dalam pengelolaan sumber daya tersebut, sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kesejahteraan masyarakat Banua.

“Dengan adanya Raperda ini, kita akan membahas secara rinci bersama SKPD terkait, mana kewenangan pusat dan mana yang menjadi kewenangan provinsi.

Pembahasan akan disesuaikan dengan kajian akademis agar tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi,” jelas Kartoyo.Sementara itu, Asisten Administrasi Umum Setda Kalsel, Ahmad Bagiawan, S.Pd., M.Pd. menyatakan Keempat Raperda tersebut dinilai strategis untuk mendorong kemajuan Kalimantan Selatan.

Selain pertambangan, juga akan diatur tentang pengelolaan pertanian potensial dan pemberdayaan masyarakat dalam pembangunan daerah.

Ahmad Bagiawan menegaskan bahwa seluruh rancangan peraturan ini akan menjadi acuan penting dalam pembangunan Banua ke depan, khususnya dalam lima tahun masa RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah)

“Perubahan zaman menuntut kita untuk menyusun regulasi yang adaptif demi kemajuan provinsi Kalimantan Selatan. Aspirasi masyarakat harus benar-benar dirasakan manfaatnya, termasuk dari sektor pertambangan,” tutupnya (*/HM)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DITAHAN POLISI Terduga Pelaku Penipuan Arisan Online, Para Korban Berharap Hukuman Diberikan jadi Efek Jera
DPRD KALSEL Apresiasi Terselenggaranya Road Safety Week.2026
RATUSAN PESERTA Berkompetisi “Road Safety Week” SDC Ditlantas Polda Kalsel
KAPOLSEK Banjarmasin Utara Sambangi Warga Kurang Mampu
POLICE LINE Lokasi Dugaan Tambang Emas di Palau Aranio
LEBIH DARI 40 Karya Muslim Anang Abdullah di Taman Budaya Kalsel
DEWAN KALSEL Monitor Reklamasi dan Limbah B3 Tambang
SAT POLAIRUD Polresta Banjarmasin Tebar Kepedulian Lewat Jumat Berkah

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 22:22

ICT: Mekanisme Akumulasi Kuota Internet Harus Dibuat Sederhana

Rabu, 2 September 2026 - 21:48

FIRMAN YUSI Bantu Operasional Tiga UPBS di Tabalong dan Bagikan Masker

Selasa, 1 September 2026 - 21:44

SOSPER Penyelenggaraan Kesehatan, Begini Himbauan Ketua Dewan Kalsel

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:29

KEGIATAN Sosial Kemanusiaan Kejati Kalsel Donor Darah

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:12

AKSI Tanggap Lingkungan Dipimpin Kapolsek Banjarmasin Selatan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:28

LANJUT BAHAS Ranperda Penyelenggaraan Kesehatan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 14:10

KABUT ASAP di Kalsel Rentan Meningkat Penyakit ISPA, Polisi Bagikan Masker

Kamis, 13 Agustus 2026 - 23:31

WASPADAI Risiko ISPA Selama Musim Kemarau

Berita Terbaru


Kepala BGN Sudaryono. (Foto: HO-BGN)

Nasional

BGN Keluarkan 1.653 Satuan Pendidikan Penerima MBG

Sabtu, 12 Sep 2026 - 00:01

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca