FRAKSI di DPRD Beri Tanggapan atas Sejumlah Raperda

- Penulis

Selasa, 20 Mei 2025 - 22:13

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar Rapat Paripurna untuk menindaklanjuti empat rancangan peraturan daerah (Raperda) bersama pihak eksekutif, Selasa (20/5/2025).

Dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel, H. Kartoyo, S.M.

Rapat Paripurna turut dihadiri Gubernur Kalsel yang diwakili Asisten Administrasi Umum Setda Kalsel, Ahmad Bagiawan, S.Pd., M.Pd.

Total ada empat agenda yang menjadi fokus Rapat Paripurna kali ini.

Dimulai dengan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap dua buah raperda, yakni Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kalsel tahun 2025–2029 dan Raperda tentang Pengelolaan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Dalam pandangannya, masing-masing fraksi menyatakan dukungan terhadap dua raperda tersebut dan turut menyampaikan sejumlah masukan konstruktif.

Hal ini bertujuan agar raperda yang akan disahkan nantinya benar-benar menjadi landasan hukum yang responsif terhadap tantangan daerah dan mampu menjadi solusi atas berbagai permasalahan yang ada.

Dalam rapat tersebut, disepakati bahwa pembahasan terhadap keempat Raperda akan dilakukan melalui pembentukan empat panitia khusus (pansus).

“Kita ingin pembahasan Raperda ini dilakukan secara benar, komprehensif, dan terukur,” ujar H. Kartoyo.

Kartoyo juga menyoroti pentingnya pengelolaan sektor pertambangan yang lebih berpihak pada kesejahteraan masyarakat sekitar.

Menurutnya, kehadiran izin usaha pertambangan di wilayah Kalsel belum sepenuhnya memberi dampak positif bagi warga setempat, yang sebagian besar masih berada di bawah garis kemiskinan.

Baca Juga :   DUKUNG Pelatihan. Susupan Gunung jadi Pupuk

“Jangan sampai kita hanya menjadi penonton, bahkan sampai merasakan penderitaan di tanah sendiri.

Ini menjadi keprihatinan kita sebagai wakil rakyat,” tegasnya.

Salah satu Raperda yang diusulkan tentang Pengelolaan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara yang merupakan inisiatif DPRD Kalsel.

Tujuannya adalah untuk memperkuat peran pemerintah provinsi dalam pengelolaan sumber daya tersebut, sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kesejahteraan masyarakat Banua.

“Dengan adanya Raperda ini, kita akan membahas secara rinci bersama SKPD terkait, mana kewenangan pusat dan mana yang menjadi kewenangan provinsi.

Pembahasan akan disesuaikan dengan kajian akademis agar tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi,” jelas Kartoyo.Sementara itu, Asisten Administrasi Umum Setda Kalsel, Ahmad Bagiawan, S.Pd., M.Pd. menyatakan Keempat Raperda tersebut dinilai strategis untuk mendorong kemajuan Kalimantan Selatan.

Selain pertambangan, juga akan diatur tentang pengelolaan pertanian potensial dan pemberdayaan masyarakat dalam pembangunan daerah.

Ahmad Bagiawan menegaskan bahwa seluruh rancangan peraturan ini akan menjadi acuan penting dalam pembangunan Banua ke depan, khususnya dalam lima tahun masa RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah)

“Perubahan zaman menuntut kita untuk menyusun regulasi yang adaptif demi kemajuan provinsi Kalimantan Selatan. Aspirasi masyarakat harus benar-benar dirasakan manfaatnya, termasuk dari sektor pertambangan,” tutupnya (*/HM)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI
DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar
PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong
AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin
UNISKA MAB Tambah Guru Besar, Rektor Zainul Resmi Dikukuhkan sebagai Profesor ke-17
DISERAHKAN SK PENETAPAN dari DPP untuk Kepengurusan DPD PAN se-Kalsel
HANTARKAN ASPIRASI, Sekaligus DPRD Kalsel Berdialog dengan DPR RI
DUA PEMAIN SABU Disergap Polisi, Sempat Membuang Barang Bukti

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 23:07

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI

Kamis, 2 April 2026 - 22:15

DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar

Kamis, 2 April 2026 - 21:58

PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong

Kamis, 2 April 2026 - 21:41

AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin

Kamis, 2 April 2026 - 21:22

UNISKA MAB Tambah Guru Besar, Rektor Zainul Resmi Dikukuhkan sebagai Profesor ke-17

Kamis, 2 April 2026 - 16:22

NENEK SIMPAN JASAD Putrinya dalam Freezer

Kamis, 2 April 2026 - 13:08

HANTARKAN ASPIRASI, Sekaligus DPRD Kalsel Berdialog dengan DPR RI

Rabu, 1 April 2026 - 23:53

DUA PEMAIN SABU Disergap Polisi, Sempat Membuang Barang Bukti

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca