FRAKSI di DPRD Beri Tanggapan atas Sejumlah Raperda

- Penulis

Selasa, 20 Mei 2025 - 22:13

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar Rapat Paripurna untuk menindaklanjuti empat rancangan peraturan daerah (Raperda) bersama pihak eksekutif, Selasa (20/5/2025).

Dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel, H. Kartoyo, S.M.

Rapat Paripurna turut dihadiri Gubernur Kalsel yang diwakili Asisten Administrasi Umum Setda Kalsel, Ahmad Bagiawan, S.Pd., M.Pd.

Total ada empat agenda yang menjadi fokus Rapat Paripurna kali ini.

Dimulai dengan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap dua buah raperda, yakni Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kalsel tahun 2025–2029 dan Raperda tentang Pengelolaan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Dalam pandangannya, masing-masing fraksi menyatakan dukungan terhadap dua raperda tersebut dan turut menyampaikan sejumlah masukan konstruktif.

Hal ini bertujuan agar raperda yang akan disahkan nantinya benar-benar menjadi landasan hukum yang responsif terhadap tantangan daerah dan mampu menjadi solusi atas berbagai permasalahan yang ada.

Dalam rapat tersebut, disepakati bahwa pembahasan terhadap keempat Raperda akan dilakukan melalui pembentukan empat panitia khusus (pansus).

“Kita ingin pembahasan Raperda ini dilakukan secara benar, komprehensif, dan terukur,” ujar H. Kartoyo.

Kartoyo juga menyoroti pentingnya pengelolaan sektor pertambangan yang lebih berpihak pada kesejahteraan masyarakat sekitar.

Menurutnya, kehadiran izin usaha pertambangan di wilayah Kalsel belum sepenuhnya memberi dampak positif bagi warga setempat, yang sebagian besar masih berada di bawah garis kemiskinan.

Baca Juga :   DUKUNG Pelatihan. Susupan Gunung jadi Pupuk

“Jangan sampai kita hanya menjadi penonton, bahkan sampai merasakan penderitaan di tanah sendiri.

Ini menjadi keprihatinan kita sebagai wakil rakyat,” tegasnya.

Salah satu Raperda yang diusulkan tentang Pengelolaan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara yang merupakan inisiatif DPRD Kalsel.

Tujuannya adalah untuk memperkuat peran pemerintah provinsi dalam pengelolaan sumber daya tersebut, sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kesejahteraan masyarakat Banua.

“Dengan adanya Raperda ini, kita akan membahas secara rinci bersama SKPD terkait, mana kewenangan pusat dan mana yang menjadi kewenangan provinsi.

Pembahasan akan disesuaikan dengan kajian akademis agar tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi,” jelas Kartoyo.Sementara itu, Asisten Administrasi Umum Setda Kalsel, Ahmad Bagiawan, S.Pd., M.Pd. menyatakan Keempat Raperda tersebut dinilai strategis untuk mendorong kemajuan Kalimantan Selatan.

Selain pertambangan, juga akan diatur tentang pengelolaan pertanian potensial dan pemberdayaan masyarakat dalam pembangunan daerah.

Ahmad Bagiawan menegaskan bahwa seluruh rancangan peraturan ini akan menjadi acuan penting dalam pembangunan Banua ke depan, khususnya dalam lima tahun masa RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah)

“Perubahan zaman menuntut kita untuk menyusun regulasi yang adaptif demi kemajuan provinsi Kalimantan Selatan. Aspirasi masyarakat harus benar-benar dirasakan manfaatnya, termasuk dari sektor pertambangan,” tutupnya (*/HM)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DP3A P2KB PMD Implementasi KHA Wujudkan Sekolah Ramah Anak
SEORANG PRIA Ditemukan Terbujur Kaku Tak Bernyawa
SEORANG PESEPEDA di Kawasan Pelabuhan Trisakti Tewas Dihantam Truk Tronton
DIRESPONS CEPAT Dinas PUPR Perkim Balangan Beberapa Proyek Sorotan
KRI HIU-634 Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2026, Gubernur Kalsel Mengapresiasi Bank Indonesia dan TNI AL
DIDUKUNG Pemkab Balangan Program Pascasarjana ULM
SEORANG PRIA DUDA Asal Muara Enim Ditemukan Tergelatak Tak Bernyawa
DINAS ESDM KALSEL “Bereaksi”, Begini Pernyataan Disampaikan atas Kasus Dugaan Pungli Perizinan Tambang Galian C

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:38

KALTENG Prioritas Kesiapsiagaan Karhutla dan Kekeringan 2026

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:29

WANITA ODGJ Ngamuk, Ancam Keselamatan Suaminya

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:21

PERAMPOK EMAS Diringkus saat Sembunyi di Penginapan

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:13

MN TEWAS DITUSUK 4 Kali Usai Pesta Miras, Pelaku AD Sempat Kabur

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:21

DEWI PUTRI Raih Perunggu Kejurnas Taekwondo U-13 dan U-17 2026

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:13

TERCATAT 913 ODGJ di Palangka Raya, Dinsos: ‘Himpitan Ekonomi Picu Gangguan Mental’

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:05

DIDUGA! Oknum Pegawai KUA Sampit Bawa Kabur dan Sekap Anak di Bawah Umur

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:51

358 JEMAAH HAJI Kalteng Tiba, 2 Masih Dirawat di Arab Saudi

Berita Terbaru

Wanita ODGJ di Palangka Raya yang mengamuk (duduk). (Foto: Dok Polsek Pahandut)

Kalteng

WANITA ODGJ Ngamuk, Ancam Keselamatan Suaminya

Rabu, 10 Jun 2026 - 23:29

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca