FIRLI: Praperadilan Saya Bukan Ditolak, tapi tidak Diterima

- Penulis

Rabu, 20 Desember 2023 - 01:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Firli mengklaim hakim tidak menolak praperadilannya. Tapi, hakim tidak menerima gugatan yang ia layangkan. [detikcom/Tina]

Firli mengklaim hakim tidak menolak praperadilannya. Tapi, hakim tidak menerima gugatan yang ia layangkan. [detikcom/Tina]

SuarIndonesia — Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri buka suara soal putusan gugatan praperadilan yang diajukannya terkait sah atau tidaknya penetapan tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Firli mengatakan gugatannya tidak diterima, bukan ditolak.

“Saya agak kaget mendengar berita bahwa permohonan Firli ditolak. Saya kaget karena dalam putusan pengadilan tidak begitu bunyinya. Putusan hakim PN Jaksel menyebutkan, mengakhiri permohonan pemohon tidak diterima, bukan ditolak. Tapi juga tidak dikabulkan. Biasanya putusan itu 2, ditolak, dikabulkan. Ini ada di tengah-tengah, tidak dapat diterima,” kata Firli dalam jumpa pers di Kopi Timur, Jakarta Timur, Selasa (19/12/2023), kutip SuarIndonesia dari detikNews.

Lebih lanjut, Firli menyampaikan mengikuti proses hukum yang sedang berjalan. Dia meminta semua pihak menjunjung asas praduga tak bersalah.

“Seperti yang saya sampaikan di awal di Mabes Polri, mari kita ikuti proses hukum ini, karena negara kita negara hukum, bukan negara kekuasaan. Untuk itu, kita kawal, tentu kita akan ikuti proses hukum, kita harap tidak ada anak bangsa yang terjerumus di dalam opini menghakimi orang, karena pada prinsipnya penegakan hukum harus ada asas praduga tak bersalah, dan harus lah juga menunjukkan keadilan,” ujarnya.

Baca Juga :   WAKET MPR RI: Program Makan Bergizi Gratis Amanat Konstitusi

Sebelumnya, hakim PN Jaksel tidak menerima gugatan praperadilan yang diajukan oleh Firli.

“Permohonan praperadilan tidak dapat diterima,” kata hakim tunggal Imelda Herawati saat membacakan putusan praperadilan di PN Jakarta Selatan.

Hakim juga mengabulkan eksepsi dari pihak Polda Metro Jaya. Status tersangka Firli pun dinyatakan sah.

Salah satu pertimbangan hakim ialah permohonan yang diajukan oleh Firli tak sekadar terkait urusan formil. Hakim juga menyatakan Firli menyerahkan bukti yang tidak terkait dengan praperadilan ini. [*/UT]

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

MENTERI P2MI Mukhtarudin Besok Resmikan Migran Center ULM, Kuliah Umum dan MoU
ROY SURYO-TIFA Segera Dipindahkan ke Rutan Polda Metro Jaya
SENDI RAMADAN, Pembakar Mantan Istri Jalani Pemeriksaan Intensif
TERBONGKAR “Bendahara” Frans Antony, Ratusan Kali Transfer Uang Miliaran Rupiah ke Gembong Fredy Pratama
BURONAN Penipu Bisnis Batu Bara Senilai 7 Miliar Ditangkap, Diserahkan ke Kejari Banjarmasin
PENANGKAPAN Roy Suryo dan dr Tifa karena Berkasnya P-21
DIPAPARKAN Gubernur Muhidin di Hadapan Kemenhut, Menkopolkam dan Lembaga Terkait Kesiapan Kalsel Hadapi Karhutla
KASUS MBG: Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review Jadi Tersangka
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 23:10

ROY SURYO-TIFA Segera Dipindahkan ke Rutan Polda Metro Jaya

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:41

4 TITIK PANAS Muncul, BMKG Ingatkan Ancaman Karhutla Meningkat

Sabtu, 20 Juni 2026 - 22:17

TERBONGKAR “Bendahara” Frans Antony, Ratusan Kali Transfer Uang Miliaran Rupiah ke Gembong Fredy Pratama

Jumat, 19 Juni 2026 - 23:23

LIMA ORANGUTAN Dilepasliarkan ke Hutan Kalimantan

Jumat, 19 Juni 2026 - 23:06

PENANGKAPAN Roy Suryo dan dr Tifa karena Berkasnya P-21

Jumat, 19 Juni 2026 - 01:10

KASUS MBG: Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review Jadi Tersangka

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:18

DIAPRESIASI Pemprov Kalsel Kinerja Aparat Kepolisian

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:04

KASUS MBG, KPK: Sementara tidak Dilanjutkan Penyelidikan

Berita Terbaru

Kedatangan jamaah haji Kloter 12 asal Hulu Sungai Selatan di asrama haji Debarkasi Banjarmasin di Kota Banjarbaru, Minggu (21/6/2026). (Foto: PPIH Debarkasi Banjarmasin)

HSS

JEMAAH HAJI Kloter 12 Debarkasi Banjarmasin Tiba

Minggu, 21 Jun 2026 - 23:00

Bekantan. (Foto: detikcom/Pradita Utama)

Kalsel

BEKANTAN Pulau Curiak Lahirkan Anak Kembar

Minggu, 21 Jun 2026 - 22:54

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca