FIRLI Hadirkan Yusril jadi Ahli di Sidang Praperadilan

- Penulis

Kamis, 14 Desember 2023 - 22:53 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ahli hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra diikutsertakan Firli Bahuri dalam sidang praperadilan penetapan tersangka kasus pemerasan SYL. (CNNIndonesia/Adi Ibrahim)

Ahli hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra diikutsertakan Firli Bahuri dalam sidang praperadilan penetapan tersangka kasus pemerasan SYL. (CNNIndonesia/Adi Ibrahim)

SuarIndonesia — Komisioner nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Firli Bahuri menghadirkan Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra sebagai ahli dalam sidang Praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (14/12/2023).

Yusril yang mengenakan kemeja putih memberikan keterangan sebagai ahli melalui sarana virtual. Yusril mulai diambil sumpah untuk memberikan keterangan sekitar pukul 16.05 WIB.

Selain Yusril, Firli juga menghadirkan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata sebagai saksi meringankan. Dalam persidangan tersebut, Alex sempat ditanyakan Tim Advokasi Bidang Hukum Polda Metro Jaya (Bidkum PMJ) perihal bantuan hukum KPK kepada Firli.

“Apakah saudara mengetahui pemohon ini [Firli Bahuri] mendapatkan bantuan hukum dari lembaga KPK itu sendiri?” tanya Tim Advokasi Bidang Hukum Polda Metro Jaya (Bidkum PMJ) dalam sidang di PN Jakarta Selatan, kutip SuarIndonesia dari CNNIndonesia.

“Bantuan hukum kemarin sudah kami sampaikan bahwa KPK tidak memberikan bantuan hukum tetapi kami akan memfasilitasi kalau terkait dengan permintaan dokumen-dokumen,” jawab Alex.

Pimpinan KPK berlatar belakang hakim tindak pidana korupsi (tipikor) ini menilai tidak etis kalau KPK membela tersangka kasus dugaan korupsi.

“Kalau perkara yang menyangkut korupsi itu ya tentu tidak etis juga sebagai lembaga penegak pemberantasan korupsi membela tersangka korupsi. Jadi, waktu itu disimpulkan seperti itu,” ucap Alex.

“Kami tidak memberikan bantuan hukum tetapi kami akan membantu dari sisi yang lain menyangkut penyediaan dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk kepentingan beliau [Firli Bahuri],” imbuhnya.

Baca Juga :   DINILAI TERCEPAT di Indonesia DPRD-Pemprov Kalsel Sepakati KUA PPAS 2027-KUPA PPAS 2026

Firli diumumkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi termasuk pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh Polda Metro Jaya pada Rabu (22/11/2023) tengah malam lalu.

Penetapan tersangka itu dilakukan setelah tim penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara pada Rabu, 22 November 2023 malam. Menurut tim penyidik, sudah terdapat kecukupan bukti untuk menjerat jenderal polisi (purn) bintang tiga tersebut.

Tak terima, Firli mengajukan Praperadilan ke PN Jakarta Selatan pada Jumat (24/11/2023) lalu. Ia menggugat Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto.

Dalam sidang, Tim Bidkum PMJ membeberkan penerimaan uang miliaran rupiah oleh Firli terkait penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian (Kementan) RI tahun 2020-2023.

Sementara Firli melalui pengacaranya Ian Iskandar menuding kasus yang berjalan di Polda Metro Jaya tidak murni sebagai penegakan hukum. Firli menilai ada kepentingan Karyoto terkait kasus yang membuat dirinya menjadi tersangka. (*/UT)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KASUS NIKEL: Kejagung Tahan Tersangka Kelima
DUA Helikopter Dikerahkan Cari 68 Korban KM Virgo di Laut Jawa
BIAYA HAJI 2027: Presiden Prabowo Usulkan Komposisi 52:48
HARI KE-14: Tiga Kapal Negara Perkuat Operasi SAR KMP Virgo Transport 8
OPERASI Pencarian Korban KM Virgo Dilanjutkan Tujuh Hari Berikutnya, 71 yang Belum Ditemukan
KORUPSI PERTAMBANGAN: Tim Jampidsus Geledah Sejumlah Lokasi di Kaltara
KORUPSI NIKEL: Kejagung Tetapkan Korporasi dan Empat Orang Tersangka
3 KURIR Narkoba Tertangkap Bawa 16,3 Kg Sabu dari Kalbar ke Palangka Raya
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 16:22

DILAPORKAN KE POLISI Sengketa Warisan dan Sorot Persoalan Administrasi Proses Penerbitan Dokumen

Jumat, 25 September 2026 - 22:28

23.556 HA Hutan Konservasi Tahura Bukit Soeharto Dikuasai Ilegal

Senin, 21 September 2026 - 19:54

15 RUU Kabupaten/Kota di Kalimantan Dibawa ke Paripurna DPR

Jumat, 18 September 2026 - 21:03

KEJAGUNG Kawal Tiga Proyek Jalan IKN

Kamis, 17 September 2026 - 21:50

3 TERSANGKA Karhutla Terancam Bui 10 Tahun

Rabu, 16 September 2026 - 20:59

KUALITAS Udara Samarinda Memburuk Masuk Kategori ‘Sangat tidak Sehat’

Selasa, 15 September 2026 - 21:18

KN SAR Wisanggeni 2 Hari Ikut Pencarian Belum Temukan Korban Kapal Virgo Transport 8

Selasa, 15 September 2026 - 20:52

DIPANTAU Keberadaan Orang Utan di Jalan Poros Sangatta-Rantau Pulung

Berita Terbaru

Penangkapan tersangka kelima dalam perkara dugaan korupsi tata kelola komoditas nikel periode 2017–2020, MTP oleh Tim penyidik Direktorat Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, Sabtu (26/9/2026).(Foto: HO-Kejagung)

Hukum

KASUS NIKEL: Kejagung Tahan Tersangka Kelima

Senin, 28 Sep 2026 - 21:06

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca