DUA Tersangka Korupsi Pembangunan Pabrik Tepung Ikan Ditetapkan Kejari Kobar

- Penulis

Rabu, 19 November 2025 - 20:01

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Kejaksaan Negeri Kobar saat melaksanakan Pers release tindak pidana korupsi pembangunan pabrik tepung ikan di kobar. (Foto: Antara/Safitri RA)

Kejaksaan Negeri Kobar saat melaksanakan Pers release tindak pidana korupsi pembangunan pabrik tepung ikan di kobar. (Foto: Antara/Safitri RA)

SuarIndonesia — Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, menetapkan dua orang tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan pabrik tepung ikan di Desa Sungai Kapitan, Kecamatan Kumai.

“Dua tersangka, yakni MR merupakan Direktur PT Cipta Raya Kalimantan dan DP merupakan Direktur PT Mega Surya,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat (Kobar) Nurwinardi di Pangkalan Bun, Rabu (19/11/2025).

Ia mengatakan penetapan dua tersangka itu setelah penyidik melakukan pemeriksaan lanjutan dan menemukan dua alat bukti yang cukup.

“Dalam perkara ini, tersangka berinisial MR berperan sebagai pelaksana kegiatan, sementara tersangka DP sebagai perencana dan pengawas proyek,” katanya.

Nurwinardi menjelaskan MR dan DP merupakan bagian dari empat tersangka kasus korupsi pembangunan pabrik tepung ikan yang menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2016 sebesar Rp5,4 miliar.

Untuk dua tersangka lainnya, yaitu RS yang merupakan mantan Kepala Dinas Perikanan dan Ketahanan Kabupaten Kobar tahun 2016 dan saat ini sedang menjalin hukuman atas kasus sebelumnya, sementara HK adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang hingga kini belum dilakukan penahanan.

“Dalam proses pembangunan itu, terdapat ketidaksesuaian dan dari hasil penyidikan ditemukan adanya penyimpangan yang mengakibatkan proyek tidak berjalan sebagaimana mestinya, sehingga menimbulkan kerugian negara yang mencapai Rp2,8 miliar,” jelasnya.

Baca Juga :   DIGAGALKAN Penyelundupan 30 Ton Bawang Bombay

Ia menambahkan proyek tersebut merupakan program Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang dilaksanakan melalui Dinas Perikanan Kabupaten Kobar pada tahun 2016.

Dalam proses penyidikan, Kejari Kobar telah melakukan pemeriksaan terhadap 37 orang saksi dan lima orang ahli yang keterangannya menguatkan dugaan penyimpangan dalam proyek itu.

Kajari menyampaikan tersangka MR dan DP saat ini telah dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan.

“Sebelumnya kedua tersangka sempat mengajukan upaya hukum praperadilan, tetapi hal itu tidak mempengaruhi jalannya penyidikan,”  tutur Nurwinardi dilansir dari AntaraNews.

Namun, dari upaya gugatan peradilan yang dilayangkan ke Kejari Kobar ditolak Pengadilan Negeri Pangkalan Bun sehingga penetapan tersangka dinyatakan sah menurut hukum.

“Kita berkomitmen dan memastikan proses perkara ini akan terus berlanjut dan semua pihak yang terlibat bertanggung jawab atas tindakannya, diproses sesuai ketentuan hukum,” kata Nurwinardi. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

MANTAN Kadistamben Kukar Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Rp500 M
FAIRID: Tak Ada Pemberhentian PPPK
TAK BER-AMDAL Belasan Perusahaan Tambang di Kalsel, Picu Reaksi Keras Pansus III DPRD Cabut Izin Usaha
TERDAKWA PEMBUNUH BIDAN di Kelayan Banjarmasin Divonis Penjara “Sampai Ajal”
TIGA POTONGAN Jari dalam Toples, Identitas Masih Misteri!
TAK AMPUN MAAF Bagi Seili Terdakwa Pembunuh Mahasiswi ULM
14 Kepala Kejaksaan Tinggi Dimutasi
MASYARAKAT Kalteng Diminta Waspadai Potensi Hujan Lebat

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 21:09

DISIAPKAN Insentif Fiskal Masif Dukung Program 3 Juta Rumah

Rabu, 15 April 2026 - 00:27

SOAL “WAR TICKET”, Menhaj Hentikan Pembahasan jika Dianggap Prematur

Selasa, 14 April 2026 - 21:25

TAK BER-AMDAL Belasan Perusahaan Tambang di Kalsel, Picu Reaksi Keras Pansus III DPRD Cabut Izin Usaha

Senin, 13 April 2026 - 23:02

14 Kepala Kejaksaan Tinggi Dimutasi

Minggu, 12 April 2026 - 22:29

5 PROVINSI dengan Korban PHK Paling Banyak, Diantaranya Kalsel dan Kaltim

Sabtu, 11 April 2026 - 17:38

DERMAGA PASAR TERAPUNG di TMII jadi Etalase Budaya Kalsel dengan Dihadirkan Jukung Tradisional

Jumat, 10 April 2026 - 23:21

PRESIDEN PRABOWO: Halangi Satgas PKH Berarti Hambat Presiden

Jumat, 10 April 2026 - 23:09

SEMBILAN Anggota Ombudsman Dilantik

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca