DIGAGALKAN Penyelundupan 30 Ton Bawang Bombay

- Penulis

Jumat, 14 November 2025 - 21:41

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Petugas Beacukai Kalbagbar mengamankan 1 truk bawang bombai ilegal di pelabuhan Dwikora Pontianak. (ANTARA/Rendra Oxtora)

Petugas Beacukai Kalbagbar mengamankan 1 truk bawang bombai ilegal di pelabuhan Dwikora Pontianak. (ANTARA/Rendra Oxtora)

SuarIndonesia — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kalimantan Bagian Barat menggagalkan upaya penyelundupan lebih dari 30 ton bawang bombay impor ilegal di Pelabuhan Dwikora Pontianak.

“Penindakan dilakukan setelah tim menerima informasi dari masyarakat terkait adanya pengiriman komoditas pertanian tersebut menuju Jakarta,” kata Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil DJBC Kalbagbar, Beni Novri di Pontianak, Jumat (14/11/2025).

Beni mengatakan pihaknya langsung menurunkan Tim Patroli Darat untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

“Penindakan ini berawal dari informasi masyarakat akan adanya pengiriman bawang yang diduga berasal dari impor ilegal menuju Jakarta,” tuturnya.

Tim kemudian melakukan pemantauan jalur distribusi dan aktivitas bongkar muat di Pelabuhan Dwikora. Hasilnya, petugas menemukan satu unit truk yang sedang mengangkut bawang bombai dan hendak dimuat ke Kapal Mulya Sentosa tujuan Jakarta.

Setelah dilakukan pembongkaran dan pencacahan, ditemukan 1.536 karung bawang bombai bertanda “Export Quality Onion Produce of New Zealand” dengan total berat mencapai 30,7 ton. Nilai barang diperkirakan mencapai Rp768 juta, dengan potensi kerugian negara sekitar Rp278 juta.

Baca Juga :   AS, Wabup Sintang 2016-2021 Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Gereja

Terhadap sopir truk, petugas saat ini melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mendalami jaringan distribusi dan pihak-pihak terkait.

“Penindakan ini menunjukkan komitmen Bea Cukai dalam memberantas penyelundupan dan menjaga kedaulatan negara, khususnya dari masuknya barang-barang ilegal yang dapat merugikan perekonomian nasional,” kata Beni, dilansir dari AntaraNews.

Bea Cukai Kalbagbar menegaskan bahwa pengawasan terhadap jalur resmi maupun tidak resmi akan terus diperketat sebagai upaya melindungi industri dalam negeri dan stabilitas ekonomi nasional. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!
SH, Nenek 70 Tahun Diduga Edarkan Sabu
POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak
KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus
BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel
DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta
KABID HUMAS : Penahanan Babeh Aldo Guna Proses Penyidikan, Begini Reaksi Tim Kuasa Hukum Tersangka
NASIB KRITIKAN Babeh Aldo Berujung Ditahan Penyidik Polda Kalsel

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 00:30

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:48

PENANGANAN Karhutla Dilakukan Cepat dan Responsif

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:37

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:29

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:34

BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:31

DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:02

DITETAPKAN TERSANGKA Delapan Pembakar Lahan

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:23

KABID HUMAS : Penahanan Babeh Aldo Guna Proses Penyidikan, Begini Reaksi Tim Kuasa Hukum Tersangka

Berita Terbaru

Kab. Banjar

KOBARAN API Ludeskan Delapan Rumah, Empat Warga Terluka

Sabtu, 25 Jul 2026 - 21:52

Kalsel

DIRESMIKAN Pos Bakamla Zona Tengah Banjarmasin

Sabtu, 25 Jul 2026 - 16:38

Febrie Adriansyah. (detikcom/Rumondang Naibaho)

Hukum

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Sabtu, 25 Jul 2026 - 00:30

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca