DIGAGALKAN Penyelundupan 30 Ton Bawang Bombay

- Penulis

Jumat, 14 November 2025 - 21:41

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Petugas Beacukai Kalbagbar mengamankan 1 truk bawang bombai ilegal di pelabuhan Dwikora Pontianak. (ANTARA/Rendra Oxtora)

Petugas Beacukai Kalbagbar mengamankan 1 truk bawang bombai ilegal di pelabuhan Dwikora Pontianak. (ANTARA/Rendra Oxtora)

SuarIndonesia — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kalimantan Bagian Barat menggagalkan upaya penyelundupan lebih dari 30 ton bawang bombay impor ilegal di Pelabuhan Dwikora Pontianak.

“Penindakan dilakukan setelah tim menerima informasi dari masyarakat terkait adanya pengiriman komoditas pertanian tersebut menuju Jakarta,” kata Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil DJBC Kalbagbar, Beni Novri di Pontianak, Jumat (14/11/2025).

Beni mengatakan pihaknya langsung menurunkan Tim Patroli Darat untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

“Penindakan ini berawal dari informasi masyarakat akan adanya pengiriman bawang yang diduga berasal dari impor ilegal menuju Jakarta,” tuturnya.

Tim kemudian melakukan pemantauan jalur distribusi dan aktivitas bongkar muat di Pelabuhan Dwikora. Hasilnya, petugas menemukan satu unit truk yang sedang mengangkut bawang bombai dan hendak dimuat ke Kapal Mulya Sentosa tujuan Jakarta.

Setelah dilakukan pembongkaran dan pencacahan, ditemukan 1.536 karung bawang bombai bertanda “Export Quality Onion Produce of New Zealand” dengan total berat mencapai 30,7 ton. Nilai barang diperkirakan mencapai Rp768 juta, dengan potensi kerugian negara sekitar Rp278 juta.

Baca Juga :   AS, Wabup Sintang 2016-2021 Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Gereja

Terhadap sopir truk, petugas saat ini melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mendalami jaringan distribusi dan pihak-pihak terkait.

“Penindakan ini menunjukkan komitmen Bea Cukai dalam memberantas penyelundupan dan menjaga kedaulatan negara, khususnya dari masuknya barang-barang ilegal yang dapat merugikan perekonomian nasional,” kata Beni, dilansir dari AntaraNews.

Bea Cukai Kalbagbar menegaskan bahwa pengawasan terhadap jalur resmi maupun tidak resmi akan terus diperketat sebagai upaya melindungi industri dalam negeri dan stabilitas ekonomi nasional. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KASUS DUGAAN SUAP: KPK Tahan Bupati Muara Enim dan Tiga Tersangka
DIDUGA! Oknum Pegawai KUA Sampit Bawa Kabur dan Sekap Anak di Bawah Umur
PULUHAN JEMAAT GEREJA Diduga Keracunan Usai Santap Nasi Kotak
DINAS ESDM KALSEL “Bereaksi”, Begini Pernyataan Disampaikan atas Kasus Dugaan Pungli Perizinan Tambang Galian C
WASPADA BANJIR ROB di Kalimantan 14-25 Juni 2026
FESTIVAL BAKCANG 2026 Singkawang Hadirkan Beragam Tradisi dan Atraksi Budaya
MAJELIS ETIK OMBUDSMAN Berhentikan Hery Susanto tidak dengan Hormat
2.834 NARAPIDANA ‘High Risk’ Dipindahkan ke Nusakambangan

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:49

DIRESPONS CEPAT Dinas PUPR Perkim Balangan Beberapa Proyek Sorotan

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:43

KASUS DUGAAN SUAP: KPK Tahan Bupati Muara Enim dan Tiga Tersangka

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:21

DEWI PUTRI Raih Perunggu Kejurnas Taekwondo U-13 dan U-17 2026

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:13

TERCATAT 913 ODGJ di Palangka Raya, Dinsos: ‘Himpitan Ekonomi Picu Gangguan Mental’

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:51

358 JEMAAH HAJI Kalteng Tiba, 2 Masih Dirawat di Arab Saudi

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:38

PULUHAN JEMAAT GEREJA Diduga Keracunan Usai Santap Nasi Kotak

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:11

SEORANG PRIA DUDA Asal Muara Enim Ditemukan Tergelatak Tak Bernyawa

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:32

DINAS ESDM KALSEL “Bereaksi”, Begini Pernyataan Disampaikan atas Kasus Dugaan Pungli Perizinan Tambang Galian C

Berita Terbaru

Ratusan CPNS dilantik menjadi PNS angkatan pertama OIKN. (Foto: Humas OIKN)

Kaltim

OIKN Lantik 555 PNS Angkatan Pertama

Selasa, 9 Jun 2026 - 21:30

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca