Dua Kali Merampok Berakhir `Dihadiahi’ Timah Panas

- Penulis

Minggu, 13 Januari 2019 - 22:53

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Perampok sopir taksi online `dihadiahi’ timah panas (tembakan,red) oleh anggota dari Unit Ranmor Subdit 3 Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Dit Reskrimum Polda Kalsel).

Pelaku atasnama Nanang Arifin alias Arif (27), tertangkap, dilumpuhkan dengan tembakan pada kaki kiri.

Pelaku Arif ditangkap saat berada di kawasan Komplek Palm Asri Banjarbaru oleh anggota Dit Reskrimum Polda Kalsel bersama  bersama anggota Unit Tekap Polres Banjar, Sabtu (12/1), sekitar 17.45 WITA.

Selain itu juga anggota juga mengamankan dua pelaku penadahnya, Nanang Sukohadi Pranoto (36)  dan Waldi (47).

Kedua  ditangkap saat berada di kawasan Jalan Puntik Ray 4 Kabupaten (Barito Kuala) Batola, Kamis (10/1) dinihari lalu, sekitar pukul 04:30 WITA,

Pelaku Arif diketahui warga Jalan Sejahtera Gang Berlian RT 05 Kelurahan Kelayan Luar Kecamatan Bamjarmasin Tengah,  sedangkan dua pelaku penadahnya diketahui warga Puntik Ray 4 Kabupaten Batola.

Dimana anggota l menyita sejumlah barang bukti yakni satu unit mobil Daihatsu AYLA warna putih No.Pol DA 8066 AZ satu buah STNK dan SKPD mobil Daihatsu AYLA warna putih No.Pol DA 8066 AZ,  satu buah kartu ATM BNI dan BCA dan lainnya yang semua diketahui milik korban Dwi Martiyugo (37), warga Jalan Sungai Mia dalam Gang Keluarga RT 10 Banjarmasin Utara.

Dimana peristiwa ini terjadi Minggu (30 Desember 2018) pagi, sekitar pukul 07.30 WITA.

Saat itu pelaku Arif memesan Grab Online,untuk minta antarkan ke Martapura, lalu pelaku Arif minta di jemput di Pasar Pagi Banjarmasin Tengah.

Setelah ketemu dengan pelaku Arif langsung naik mobil milik korban, disana pelaku Arif duduk di kursi belakang.

Baca Juga :   GUBERNUR KALSEl H Sahbirin Noor Mengudurkan Diri Disampaikan ke Presiden, Berkas Diproses

Mereka pun langsung jalan dengan melewati kawasan Jalan Martapura lama.

Begitu sampai di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pelaku Arif mencekit leher korban dari belakang dengan menggunakan kunci pas terbuat dari besi,

Korban berontak dan akhirnya bisa keluar dari mobil miliknya, dan pelaku langsung membawa kabur mobil milik korban.

Korban melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Sungai Tabuk. Dari hasil penyilidikan selama 13 hari, anggota mendapatkan laporan mengenai keberadaan mobil milik korban yang saat itu sedang berada di kawasan Puntik Ray 4 Kabupaten Batola.

Disana anggota berhasil mengamankan barang bukti dari tangan kedua orang penadah mobil milik korban yaitu di tempat Nanang Sukohadi Pranoto dan Waldi.

Saat ditanya mengenai mobil ini, mereka mengakui bahwa mobil ini didapat dari pelaku Arif hingga dikejar dan tertangkap setelah ditembak

Pelaku kemudian diawa ke Rumah Sakit (RS) Hoegeng Imam Santoso Banjarmasin, dan selanjutnya ke Mapolda Kalsel, untuk dimintai keterangan sebelum dipindahkan ke Polsek Sungai Tabuk.

Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku Arif oleh anggota Ditres Umum unit Ranmor Polda Kalsel, bahwa pelaku sudah dua kali melakukan pencurian dengan kekerasan ini di wilayah Kalimantan Selatan.

Direktur Reskrimum, Kombes Sofyan Hidayat melalui Kasubdit Jatanras, AKBP Afebrianto Widhi, membenarkan penangkapan pelaku dan penadah mobil curian, untuk pelaku Arif akan dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. (DO)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

ANTISIPASI Tindak Kejahatan di Kawasan Pelabuhan Trisaksi Banjarmasin, Personel Berpatroli
SALURKAN Bantuan untuk Haul ke-133 Datu Amin Banua Anyar, Kapolsek Juga Tinjau Lokasi
TAK BER-AMDAL Belasan Perusahaan Tambang di Kalsel, Picu Reaksi Keras Pansus III DPRD Cabut Izin Usaha
TERDAKWA PEMBUNUH BIDAN di Kelayan Banjarmasin Divonis Penjara “Sampai Ajal”
TIGA POTONGAN Jari dalam Toples, Identitas Masih Misteri!
TAK AMPUN MAAF Bagi Seili Terdakwa Pembunuh Mahasiswi ULM
14 Kepala Kejaksaan Tinggi Dimutasi
JARINGAN NARKOTIKA Antarprovinsi 59 Pelaku Diringkus Polda Kalsel, Barang Bukti Sabu 75,2 Kg dan 15.742 Ekstasi

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 00:18

PERTAMINA Mampu Olah Crude dari Rusia

Selasa, 14 April 2026 - 22:33

ANTISIPASI Tindak Kejahatan di Kawasan Pelabuhan Trisaksi Banjarmasin, Personel Berpatroli

Selasa, 14 April 2026 - 22:21

SALURKAN Bantuan untuk Haul ke-133 Datu Amin Banua Anyar, Kapolsek Juga Tinjau Lokasi

Selasa, 14 April 2026 - 21:25

TAK BER-AMDAL Belasan Perusahaan Tambang di Kalsel, Picu Reaksi Keras Pansus III DPRD Cabut Izin Usaha

Selasa, 14 April 2026 - 18:56

TERDAKWA PEMBUNUH BIDAN di Kelayan Banjarmasin Divonis Penjara “Sampai Ajal”

Selasa, 14 April 2026 - 15:23

KESIAPSIGAAN KARHUTLA Kerahkan Ratusan Personel dan Sarpras, Kapolda Kalsel : “Kita tak Boleh Lengah”

Selasa, 14 April 2026 - 00:16

GUBERNUR MUHIDIN Ajak Warga Kalsel Cegah Karhutla

Senin, 13 April 2026 - 23:06

TAK AMPUN MAAF Bagi Seili Terdakwa Pembunuh Mahasiswi ULM

Berita Terbaru

Foto Ilustrasi Selat Hormuz mulai dibuka kembali setelah kesepakatan gencatan senjata selama dua minggu antara Amerika Serikat dan Iran. (pixabay/ ELG21).

Internasional

ARAB SAUDI Desak AS Cabut Blokade di Selat Hormuz

Rabu, 15 Apr 2026 - 00:43

Kilang Minyak Putri Tujuh milik Pertamina UP II Dumai di Dumai, Riau. (Dok Antara/Aswaddy H)

Bisnis

PERTAMINA Mampu Olah Crude dari Rusia

Rabu, 15 Apr 2026 - 00:18

Badan Karantina Indonesia melalui Karantina Kalimantan Utara memusnahkan 1,7 ton media pembawa tanpa dokumen karantina dengan menggunakan incinerator di Satpel Bandara Juwata Tarakan, Provinsi Kaltara, Selasa (14/4/2026). (Balai Karantina Kaltara)

Kaltara

DIMUSNAHKAN 1,7 Ton Media Pembawa tanpa Dokumen

Rabu, 15 Apr 2026 - 00:08


Fairid Naparin, Wali Kota Palangka Raya. (Antara)

Kalteng

FAIRID: Tak Ada Pemberhentian PPPK

Rabu, 15 Apr 2026 - 00:00

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca