DPRD Banjarmasin Minta Pemkot Gencar Sosialisasikan Tarif Layanan Pengelolaan Air Limbah

- Penulis

Selasa, 27 Februari 2024 - 19:46

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kota Banjarmasin Zainal Hakim. [ANTARA/Sukarli]

Anggota DPRD Kota Banjarmasin Zainal Hakim. [ANTARA/Sukarli]

SuarIndonesia — Anggota DPRD Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan Zainal Hakim meminta Pemerintah Kota Banjarmasin menggencarkan sosialisasi Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 152 Tahun 2023 tentang tarif layanan pengelolaan air limbah domestik dan layanan sedot tinja.

Zainal di Banjarmasin, Selasa (27/2/2024), menanggapi Pemerintah Kota Banjarmasin yang mulai menarik tarif pengelolaan air limbah ke masyarakat mulai April 2024.

Zainal menuturkan masyarakat harus mendapatkan pemahaman maksimal terkait Perwali bertujuan baik untuk pengelolaan air limbah di lingkungan agar tidak mencemari lingkungan.

“Kita berharap retribusi yang dibayar masyarakat itu sepadan dengan pelayanan yang dirasakan masyarakat, itu yang paling penting,” ujarnya, dikutip AntaraNews.

Ketika Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Perusahaan Pengelola Air Limbah Domestik Banjarmasin, ucap Zainal, menarik retribusi atau tarif ke masyarakat harus secara menyeluruh.

“Jangan sampai masyarakat bayar, tapi pelayanan yang mereka terima apa,” ucap Zainal.

Diketahui, Perwali Banjarmasin tersebut menjadikan seluruh masyarakat yang menjadi pelanggan Perusahaan Air Minum Bandarmasih Kota Banjarmasin secara otomatis juga menjadi pelanggan Perusahaan Pengelola Air Limbah Domestik Banjarmasin.

Pemkot Banjarmasin mensosialisasikan Perwali tersebut pada Senin dan rencana diberlakukan April 2024.

Baca Juga :   DIHENTIKAN PERKARA Penabrak Motor Dua Orang Meninggal Dunia dan Penikaman, Satu Terluka

“Tarifnya hanya Rp1.500 per bulan untuk rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Saya rasa itu tidak memberatkan,” ujar Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina.

Menurut dia, pengenaan tarif ini agar masyarakat di kota ini mendapatkan pelayanan pengelolaan air limbah yang maksimal dari Perusahaan Air Limbah Domistik milik Pemkot Banjarmasin.

Karena jadi pelanggannya sangat banyak manfaatnya, utamanya agar lingkungan bersih dan tidak tercemar, sehingga masyarakat terhindar dari berbagai penyakit.

“Ini upaya pasif kita, kebetulan layanan pengelolaan limbah domestik kita sudah ada, tinggal jadi pelanggan saja,” ujar Ibnu Sina.

Dia menyatakan, pengenaan tarif layanan pengelolaan limbah domestik sendiri menjadi upaya konkret pemerintah kota dalam penggunaan biaya operasional perusahaan pengelola air limbah domestik kedepannya.

Mengingat sejauh ini, ungkap Ibnu Sina, perusahaan ini masih mendapat subsidi dari Pemkot agar terus beroperasi dengan baik.

“Kita coba maksimalkan potensi yang ada. Apalagi kita baru memiliki 6 hingga 7 ribu pelanggan saja,” ujarnya. [*/UT]

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

ANTISIPASI Tindak Kejahatan di Kawasan Pelabuhan Trisaksi Banjarmasin, Personel Berpatroli
SALURKAN Bantuan untuk Haul ke-133 Datu Amin Banua Anyar, Kapolsek Juga Tinjau Lokasi
TAK BER-AMDAL Belasan Perusahaan Tambang di Kalsel, Picu Reaksi Keras Pansus III DPRD Cabut Izin Usaha
TERDAKWA PEMBUNUH BIDAN di Kelayan Banjarmasin Divonis Penjara “Sampai Ajal”
TAK AMPUN MAAF Bagi Seili Terdakwa Pembunuh Mahasiswi ULM
HARGA “BAPOKING” di Pasar Antasari Banjarmasin Ditemukan di Atas Ketentuan
CDOB Tanah Kambatang Lima Bakal Masuk Paripurna DPRD Kalsel
PERTEMUAN IKA FISIP ULM, jadi Pembincangan Hangat Angkatan 1990

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 00:18

PERTAMINA Mampu Olah Crude dari Rusia

Selasa, 14 April 2026 - 22:33

ANTISIPASI Tindak Kejahatan di Kawasan Pelabuhan Trisaksi Banjarmasin, Personel Berpatroli

Selasa, 14 April 2026 - 22:21

SALURKAN Bantuan untuk Haul ke-133 Datu Amin Banua Anyar, Kapolsek Juga Tinjau Lokasi

Selasa, 14 April 2026 - 21:25

TAK BER-AMDAL Belasan Perusahaan Tambang di Kalsel, Picu Reaksi Keras Pansus III DPRD Cabut Izin Usaha

Selasa, 14 April 2026 - 18:56

TERDAKWA PEMBUNUH BIDAN di Kelayan Banjarmasin Divonis Penjara “Sampai Ajal”

Selasa, 14 April 2026 - 15:23

KESIAPSIGAAN KARHUTLA Kerahkan Ratusan Personel dan Sarpras, Kapolda Kalsel : “Kita tak Boleh Lengah”

Selasa, 14 April 2026 - 00:16

GUBERNUR MUHIDIN Ajak Warga Kalsel Cegah Karhutla

Senin, 13 April 2026 - 23:06

TAK AMPUN MAAF Bagi Seili Terdakwa Pembunuh Mahasiswi ULM

Berita Terbaru

Foto Ilustrasi Selat Hormuz mulai dibuka kembali setelah kesepakatan gencatan senjata selama dua minggu antara Amerika Serikat dan Iran. (pixabay/ ELG21).

Internasional

ARAB SAUDI Desak AS Cabut Blokade di Selat Hormuz

Rabu, 15 Apr 2026 - 00:43

Kilang Minyak Putri Tujuh milik Pertamina UP II Dumai di Dumai, Riau. (Dok Antara/Aswaddy H)

Bisnis

PERTAMINA Mampu Olah Crude dari Rusia

Rabu, 15 Apr 2026 - 00:18

Badan Karantina Indonesia melalui Karantina Kalimantan Utara memusnahkan 1,7 ton media pembawa tanpa dokumen karantina dengan menggunakan incinerator di Satpel Bandara Juwata Tarakan, Provinsi Kaltara, Selasa (14/4/2026). (Balai Karantina Kaltara)

Kaltara

DIMUSNAHKAN 1,7 Ton Media Pembawa tanpa Dokumen

Rabu, 15 Apr 2026 - 00:08


Fairid Naparin, Wali Kota Palangka Raya. (Antara)

Kalteng

FAIRID: Tak Ada Pemberhentian PPPK

Rabu, 15 Apr 2026 - 00:00

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca