SuarIndonesia — Anggota DPRD Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan Zainal Hakim meminta Pemerintah Kota Banjarmasin menggencarkan sosialisasi Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 152 Tahun 2023 tentang tarif layanan pengelolaan air limbah domestik dan layanan sedot tinja.
Zainal di Banjarmasin, Selasa (27/2/2024), menanggapi Pemerintah Kota Banjarmasin yang mulai menarik tarif pengelolaan air limbah ke masyarakat mulai April 2024.
Zainal menuturkan masyarakat harus mendapatkan pemahaman maksimal terkait Perwali bertujuan baik untuk pengelolaan air limbah di lingkungan agar tidak mencemari lingkungan.
“Kita berharap retribusi yang dibayar masyarakat itu sepadan dengan pelayanan yang dirasakan masyarakat, itu yang paling penting,” ujarnya, dikutip AntaraNews.
Ketika Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Perusahaan Pengelola Air Limbah Domestik Banjarmasin, ucap Zainal, menarik retribusi atau tarif ke masyarakat harus secara menyeluruh.
“Jangan sampai masyarakat bayar, tapi pelayanan yang mereka terima apa,” ucap Zainal.
Diketahui, Perwali Banjarmasin tersebut menjadikan seluruh masyarakat yang menjadi pelanggan Perusahaan Air Minum Bandarmasih Kota Banjarmasin secara otomatis juga menjadi pelanggan Perusahaan Pengelola Air Limbah Domestik Banjarmasin.
Pemkot Banjarmasin mensosialisasikan Perwali tersebut pada Senin dan rencana diberlakukan April 2024.
“Tarifnya hanya Rp1.500 per bulan untuk rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Saya rasa itu tidak memberatkan,” ujar Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina.
Menurut dia, pengenaan tarif ini agar masyarakat di kota ini mendapatkan pelayanan pengelolaan air limbah yang maksimal dari Perusahaan Air Limbah Domistik milik Pemkot Banjarmasin.
Karena jadi pelanggannya sangat banyak manfaatnya, utamanya agar lingkungan bersih dan tidak tercemar, sehingga masyarakat terhindar dari berbagai penyakit.
“Ini upaya pasif kita, kebetulan layanan pengelolaan limbah domestik kita sudah ada, tinggal jadi pelanggan saja,” ujar Ibnu Sina.
Dia menyatakan, pengenaan tarif layanan pengelolaan limbah domestik sendiri menjadi upaya konkret pemerintah kota dalam penggunaan biaya operasional perusahaan pengelola air limbah domestik kedepannya.
Mengingat sejauh ini, ungkap Ibnu Sina, perusahaan ini masih mendapat subsidi dari Pemkot agar terus beroperasi dengan baik.
“Kita coba maksimalkan potensi yang ada. Apalagi kita baru memiliki 6 hingga 7 ribu pelanggan saja,” ujarnya. [*/UT]
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















