DIUSUT Penyalahgunaan Wewenang Insiden Jembatan Mahakam

- Penulis

Selasa, 29 April 2025 - 22:46

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Kejaksaan Tinggi Kaltim di Samarinda. (Foto: ANTARA/HO-Kejati Kaltim)

Kantor Kejaksaan Tinggi Kaltim di Samarinda. (Foto: ANTARA/HO-Kejati Kaltim)

SuarIndonesia — Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) sedang mengusut dugaan penyalahgunaan wewenang yang berakibat kerugian keuangan negara dalam insiden tertabraknya Jembatan Mahakam I Samarinda.

“Kami telah membentuk tim khusus untuk menyelidiki potensi adanya tindak pidana dalam peristiwa tersebut,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kaltim Toni Yuswanto di Samarinda, Selasa (29/4/2025).

Pihaknya mengungkapkan bahwa langkah pendalaman ini merupakan respons Kejati Kaltim sesuai dengan kewenangannya. “Tim telah melakukan pengumpulan data dan keterangan terkait peristiwa kapal tongkang yang menabrak Jembatan Mahakam I Samarinda,” ujarnya.

Insiden yang berulang kali terjadi ini telah menimbulkan perhatian serius dari masyarakat. Kerusakan pada jembatan dikhawatirkan dapat membahayakan pengguna dan berdampak negatif pada perekonomian Kota Samarinda akibat pembatasan lalu lintas kendaraan besar.

“Tim terus mendalami adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dengan mengumpulkan data dan keterangan dari berbagai pihak untuk mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab,” tegas Toni, dilansir dari AntaraNewsKaltim.

Toni menambahkan bahwa hasil dari pendalaman ini segera disampaikan kepada publik dalam waktu dekat.

Baca Juga :   PENGAKUAN Saksi Diminta Fee 0,5 Persen dari Nilai Proyek, Begini Reaksi Terdakwa Yulianti

Sebelumnya, PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Regional 4 Samarinda telah membantu proses evakuasi kapal tongkang Bg Azamara 3035 milik PT Samudera Karunia Abadi (PT SKA) yang hanyut dan menabrak Jembatan Mahakam pada Sabtu (26/4) malam.

Dua unit kapal tunda dikerahkan untuk membantu mengevakuasi tongkang tersebut ke lokasi yang aman.

Pelindo juga menyatakan kesiapannya untuk berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk kepolisian, Basarnas, otoritas pelabuhan, dan pemerintah daerah, guna memastikan penanganan insiden berjalan lancar.

Sebagai langkah antisipasi, Pelindo memperkuat sosialisasi prosedur keselamatan kepada pengguna jasa pelabuhan dan operator kapal, terutama di luar jam operasional.

Selain itu, Pelindo sedang menggagas rencana pemasangan alat sensor kecepatan arus, ketinggian permukaan air, dan ketinggian muatan kapal sebagai langkah mitigasi risiko insiden serupa di masa mendatang.

Rencana ini akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan pemerintah daerah setempat selaku pemilik aset jembatan. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

EKS KEKASIH Terdakwa Pembunuh Mahasiswi ULM, Berucap : “Saya Sedih, Kecewa dan Benci”
KEPALA BNN Usulkan Vape Pelarangan dalam RUU Narkotika dan Psikotropika
BELASAN TERSANGKA PENGEDAR Diamankan Polresta Banjarmasin dengan Sabu 2,2 Kg
DIBONGKAR JARINGAN NARKOTIKA Jalur Perairan Banjarmasin, Sita 2 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
TERUNGKAP MOTIF Kasus Pembunuhan di Surgi Muft Banjarmasin, Begini Pengakuan Pelaku
BURON NARKOBA “The Doctor” Diperiksa Bareskrim
OIKN: 50 Staf Wapres Mulai Berkantor di IKN
KO ANDRE ‘The Doctor” Ditangkap Bareskrim

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 00:22

EKS KEKASIH Terdakwa Pembunuh Mahasiswi ULM, Berucap : “Saya Sedih, Kecewa dan Benci”

Selasa, 7 April 2026 - 23:29

DPRD KALSEL Ajukan 1.774 Usulan Pokir untuk RKPD 2027

Selasa, 7 April 2026 - 22:04

KEPALA BNN Usulkan Vape Pelarangan dalam RUU Narkotika dan Psikotropika

Selasa, 7 April 2026 - 21:50

SENPI-AMUNISI di Polresta Banjarmasin Diperiksa Propam Polda Kalsel

Selasa, 7 April 2026 - 18:35

DIBONGKAR JARINGAN NARKOTIKA Jalur Perairan Banjarmasin, Sita 2 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

Selasa, 7 April 2026 - 16:17

TERUNGKAP MOTIF Kasus Pembunuhan di Surgi Muft Banjarmasin, Begini Pengakuan Pelaku

Selasa, 7 April 2026 - 00:22

KEBIJAKAN WFH tak Berlaku di Pemprov Kalsel, Begini Pertimbangannya

Selasa, 7 April 2026 - 00:22

BURON NARKOBA “The Doctor” Diperiksa Bareskrim

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca