DIUSUT Penyalahgunaan Wewenang Insiden Jembatan Mahakam

- Penulis

Selasa, 29 April 2025 - 22:46 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Kejaksaan Tinggi Kaltim di Samarinda. (Foto: ANTARA/HO-Kejati Kaltim)

Kantor Kejaksaan Tinggi Kaltim di Samarinda. (Foto: ANTARA/HO-Kejati Kaltim)

SuarIndonesia — Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) sedang mengusut dugaan penyalahgunaan wewenang yang berakibat kerugian keuangan negara dalam insiden tertabraknya Jembatan Mahakam I Samarinda.

“Kami telah membentuk tim khusus untuk menyelidiki potensi adanya tindak pidana dalam peristiwa tersebut,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kaltim Toni Yuswanto di Samarinda, Selasa (29/4/2025).

Pihaknya mengungkapkan bahwa langkah pendalaman ini merupakan respons Kejati Kaltim sesuai dengan kewenangannya. “Tim telah melakukan pengumpulan data dan keterangan terkait peristiwa kapal tongkang yang menabrak Jembatan Mahakam I Samarinda,” ujarnya.

Insiden yang berulang kali terjadi ini telah menimbulkan perhatian serius dari masyarakat. Kerusakan pada jembatan dikhawatirkan dapat membahayakan pengguna dan berdampak negatif pada perekonomian Kota Samarinda akibat pembatasan lalu lintas kendaraan besar.

“Tim terus mendalami adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dengan mengumpulkan data dan keterangan dari berbagai pihak untuk mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab,” tegas Toni, dilansir dari AntaraNewsKaltim.

Toni menambahkan bahwa hasil dari pendalaman ini segera disampaikan kepada publik dalam waktu dekat.

Sebelumnya, PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Regional 4 Samarinda telah membantu proses evakuasi kapal tongkang Bg Azamara 3035 milik PT Samudera Karunia Abadi (PT SKA) yang hanyut dan menabrak Jembatan Mahakam pada Sabtu (26/4) malam.

Baca Juga :   POLDA KALSEL SITA 172,4 Kilogram Sabu dari Jaringan Antarprovinsi, Ada Termuat di Kemasan Teh China

Dua unit kapal tunda dikerahkan untuk membantu mengevakuasi tongkang tersebut ke lokasi yang aman.

Pelindo juga menyatakan kesiapannya untuk berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk kepolisian, Basarnas, otoritas pelabuhan, dan pemerintah daerah, guna memastikan penanganan insiden berjalan lancar.

Sebagai langkah antisipasi, Pelindo memperkuat sosialisasi prosedur keselamatan kepada pengguna jasa pelabuhan dan operator kapal, terutama di luar jam operasional.

Selain itu, Pelindo sedang menggagas rencana pemasangan alat sensor kecepatan arus, ketinggian permukaan air, dan ketinggian muatan kapal sebagai langkah mitigasi risiko insiden serupa di masa mendatang.

Rencana ini akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan pemerintah daerah setempat selaku pemilik aset jembatan. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KASUS NIKEL: Kejagung Tahan Tersangka Kelima
ORANG UTAN Diselamatkan, Dikembalikan ke Habitatnya
DILAPORKAN KE POLISI Sengketa Warisan dan Sorot Persoalan Administrasi Proses Penerbitan Dokumen
KORUPSI PERTAMBANGAN: Tim Jampidsus Geledah Sejumlah Lokasi di Kaltara
KORUPSI NIKEL: Kejagung Tetapkan Korporasi dan Empat Orang Tersangka
23.556 HA Hutan Konservasi Tahura Bukit Soeharto Dikuasai Ilegal
3 KURIR Narkoba Tertangkap Bawa 16,3 Kg Sabu dari Kalbar ke Palangka Raya
KASUS SAMIN TAN: 436 Ribu Ton Batu Bara Dilelang Kejagung, Laku Rp 179 M

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 16:22

DILAPORKAN KE POLISI Sengketa Warisan dan Sorot Persoalan Administrasi Proses Penerbitan Dokumen

Jumat, 25 September 2026 - 22:28

23.556 HA Hutan Konservasi Tahura Bukit Soeharto Dikuasai Ilegal

Senin, 21 September 2026 - 19:54

15 RUU Kabupaten/Kota di Kalimantan Dibawa ke Paripurna DPR

Jumat, 18 September 2026 - 21:03

KEJAGUNG Kawal Tiga Proyek Jalan IKN

Kamis, 17 September 2026 - 21:50

3 TERSANGKA Karhutla Terancam Bui 10 Tahun

Rabu, 16 September 2026 - 20:59

KUALITAS Udara Samarinda Memburuk Masuk Kategori ‘Sangat tidak Sehat’

Selasa, 15 September 2026 - 21:18

KN SAR Wisanggeni 2 Hari Ikut Pencarian Belum Temukan Korban Kapal Virgo Transport 8

Selasa, 15 September 2026 - 20:52

DIPANTAU Keberadaan Orang Utan di Jalan Poros Sangatta-Rantau Pulung

Berita Terbaru

Penangkapan tersangka kelima dalam perkara dugaan korupsi tata kelola komoditas nikel periode 2017–2020, MTP oleh Tim penyidik Direktorat Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, Sabtu (26/9/2026).(Foto: HO-Kejagung)

Hukum

KASUS NIKEL: Kejagung Tahan Tersangka Kelima

Senin, 28 Sep 2026 - 21:06

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca