DITES URINE Seluruh ASN, PPPK dan PNS di Kecamatan Awayan Balangan

- Penulis

Senin, 10 November 2025 - 22:13

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tes urine dilaksanakan oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Balangan, Senin (10/11/2025). (SuarIndonesia/Adv)

Tes urine dilaksanakan oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Balangan, Senin (10/11/2025). (SuarIndonesia/Adv)

Suarindonesia – Upaya menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari penyalahgunaan narkoba, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kecamatan Awayan menjalani tes urine.

Ini dilaksanakan oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Balangan, Senin (10/11/2025).

Kegiatan diikuti 19 peserta menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendukung program nasional pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba di lingkungan instansi pemerintahan.

Kasubbag Umum BNNK Balangan, Fitrianor, menyampaikan kegiatan merupakan bagian dari rencana aksi nasional dan regional dalam pencegahan serta pengendalian penyalahgunaan narkoba, sebagaimana diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 dan Permendagri Nomor 12 Tahun 2019 tentang fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di daerah.

“Pemeriksaan menggunakan enam parameter, meliputi sabu, kokain, morfin, inex/ekstasi, ganja, dan obat penenang.

Tes ini wajib diikuti oleh seluruh ASN dan PPPK sebagai bagian dari rencana aksi daerah Kabupaten Balangan dalam upaya menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari narkoba,” jelas Fitrianor.

Ia juga menambahkan, pelaksanaan kegiatan mendapat dukungan pendanaan dari Pemerintah Kabupaten Balangan melalui hibah untuk pengadaan alat tes narkoba sebagai bentuk sinergi bersama BNNK Balangan.

Baca Juga :   GUBERNUR MUHIDIN Dorong Pengawasan Kolaborasi dengan DPRD serta Kejaksaan

Sementara itu, Plt. Camat Awayan, Murdiansyah, menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut.

“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada BNNK Balangan.

Kecamatan Awayan siap mendukung Pemerintah Daerah Balangan dalam melaksanakan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2021 sebagai wujud komitmen bersama dalam pemberantasan narkoba di Kabupaten Balangan,” ujarnya.

Ia juga menegaskan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Bupati Balangan untuk memastikan seluruh pegawai pemerintah bebas dari narkoba serta menjadi contoh bagi masyarakat dalam menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan produktif.

“Alhamdulillah, dari hasil pemeriksaan seluruh peserta dinyatakan negatif narkoba,” tambahnya.(ADV/RJ)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DPRD KALSEL Dorong Program Rumah Layak Huni, Ribuan Unit BSPS Disiapkan 2026
BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel
DITETAPKAN TERSANGKA Delapan Pembakar Lahan
IKA UNAIR Kalsel, “Podcast” Bersama Kajati dalam Rangkaian “Tour Office”
KABID HUMAS : Penahanan Babeh Aldo Guna Proses Penyidikan, Begini Reaksi Tim Kuasa Hukum Tersangka
LAKA LANTAS, Motor-Gerobak Pedagang Makanan Ditabrak Mobil
NASIB KRITIKAN Babeh Aldo Berujung Ditahan Penyidik Polda Kalsel
FESTIVAL Kuliner Banua Berikan Dampak Positif bagi UMKM

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 00:30

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:37

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:29

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:34

BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:03

PEKAN DEPAN Finalisasi Perpres Ojol Rampung

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:56

NANIK S Deyang Diminta jadi Dewan Pengawas BGN

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:31

DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:24

PERPUTARAN Dana Judol Rp40,3 T pada Triwulan I-2026

Berita Terbaru

Febrie Adriansyah. (detikcom/Rumondang Naibaho)

Hukum

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Sabtu, 25 Jul 2026 - 00:30

SH, Nenek 70 tahun di Kotawaringin Timur ditangkap karena diduga mengedarkan sabu-sabu. (Foto: Humas Polres Kotim)

Hukum

SH, Nenek 70 Tahun Diduga Edarkan Sabu

Jumat, 24 Jul 2026 - 21:08

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran dan jajaran meninjau langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan di Pos Siaga Penanganan Karhutla Kabupaten Pulang Pisau, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Biro Adpim Pemprov Kalteng)

Kalteng

PENANGANAN Karhutla Dilakukan Cepat dan Responsif

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:48

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir (kedua dari kanan). (Foto: HO-Divisi Humas Polri)

Hukum

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:37

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi (ketiga kanan) dalam prosesi pelantikan di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Kejaksaan Agung RI)

Hukum

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:29

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca