DITERAPKAN Transaksi Nontunai di Seluruh Desa Kalsel

- Penulis

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:13

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi transaksi non tunai. (Foto : Istimewa)

Foto Ilustrasi transaksi non tunai. (Foto : Istimewa)

SuarIndonesia — Provinsi Kalimantan Selatan menjadi salah satu provinsi pertama di Indonesia yang seluruh desanya menerapkan transaksi nontunai dan penggunaan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) online secara menyeluruh.

Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kalsel Wahyu Widyo Nugroho mengatakan penerapan sistem tersebut terus berjalan dan menjadi salah satu upaya meningkatkan transparansi serta efektivitas pengelolaan dana desa.

“Pada 2024 seluruh desa sudah menerapkan transaksi nontunai,” katanya di Banjarbaru, Kalsel, Selasa (12/5/2026).

Meski demikian, Wahyu mengakui masih terdapat sejumlah kendala di lapangan, terutama terkait jaringan internet dan keterbatasan fasilitas perbankan di wilayah pelosok desa.

“Rata-rata layanan perbankan masih berada di ibu kota kabupaten, sehingga beberapa perangkat desa harus menempuh jarak tertentu untuk mengakses ATM atau layanan bank,” tutur Wahyu dilansir dari AntaraKalsel.

Pihaknya terus mendorong peningkatan layanan perbankan digital melalui kerja sama dengan Bank Kalsel, termasuk pengembangan layanan laku pandai agar masyarakat dan perangkat desa lebih mudah melakukan transaksi keuangan di wilayah terpencil.

“Kami terus berkoordinasi dengan Bank Kalsel agar layanan keuangan digital bisa menjangkau seluruh pelosok desa di Kalimantan Selatan,” paparnya.

Baca Juga :   TANGAN TERBORGOL, Eks Pejabat Kejari HSU Digiring ke Ruang Persidangan Tipikor Banjarmasin

Dia menambahkan DPMD Kalsel bersama Bank Kalsel terus melakukan pendampingan terhadap desa, terutama apabila terdapat gangguan teknis pada aplikasi maupun kendala jaringan di lapangan.

Menurutnya, penerapan transaksi nontunai dilakukan untuk meminimalisir peredaran uang tunai dalam proses pengelolaan keuangan desa sekaligus mempercepat proses pembayaran.

“Sekarang, transaksi langsung dari rekening desa ke rekening penyedia atau perangkat desa. Jadi tidak ada lagi uang yang dibawa secara tunai dalam jumlah besar,” katanya.

Wahyu menuturkan sebelumnya transaksi keuangan desa masih dilakukan secara manual dan sebagian menggunakan sistem offline.

Namun melalui kerja sama dengan Bank Kalsel, seluruh desa kini telah terintegrasi dalam sistem online.

“Dulu, ada yang masih offline, ada juga yang menggunakan bank berbeda-beda. Sekarang semuanya sudah online dan terintegrasi,” jelasnya. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DPRD KALSEL Dorong Program Rumah Layak Huni, Ribuan Unit BSPS Disiapkan 2026
BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel
PERPUTARAN Dana Judol Rp40,3 T pada Triwulan I-2026
IKA UNAIR Kalsel, “Podcast” Bersama Kajati dalam Rangkaian “Tour Office”
KABID HUMAS : Penahanan Babeh Aldo Guna Proses Penyidikan, Begini Reaksi Tim Kuasa Hukum Tersangka
LAKA LANTAS, Motor-Gerobak Pedagang Makanan Ditabrak Mobil
NASIB KRITIKAN Babeh Aldo Berujung Ditahan Penyidik Polda Kalsel
FESTIVAL Kuliner Banua Berikan Dampak Positif bagi UMKM

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 00:30

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:37

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:29

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:34

BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:03

PEKAN DEPAN Finalisasi Perpres Ojol Rampung

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:56

NANIK S Deyang Diminta jadi Dewan Pengawas BGN

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:31

DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:24

PERPUTARAN Dana Judol Rp40,3 T pada Triwulan I-2026

Berita Terbaru

Febrie Adriansyah. (detikcom/Rumondang Naibaho)

Hukum

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Sabtu, 25 Jul 2026 - 00:30

SH, Nenek 70 tahun di Kotawaringin Timur ditangkap karena diduga mengedarkan sabu-sabu. (Foto: Humas Polres Kotim)

Hukum

SH, Nenek 70 Tahun Diduga Edarkan Sabu

Jumat, 24 Jul 2026 - 21:08

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran dan jajaran meninjau langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan di Pos Siaga Penanganan Karhutla Kabupaten Pulang Pisau, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Biro Adpim Pemprov Kalteng)

Kalteng

PENANGANAN Karhutla Dilakukan Cepat dan Responsif

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:48

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir (kedua dari kanan). (Foto: HO-Divisi Humas Polri)

Hukum

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:37

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi (ketiga kanan) dalam prosesi pelantikan di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Kejaksaan Agung RI)

Hukum

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:29

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca