DITAHAN Penodong Sajam ke Imam Tarawih

- Penulis

Rabu, 5 Maret 2025 - 23:01

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampak Masjid Baitul Arif, Samarinda yang merupakan TKP aksi penodongan senjata tajam ke imam shalat tarawih. (Foto: ANTARA/A Rifandi)

Tampak Masjid Baitul Arif, Samarinda yang merupakan TKP aksi penodongan senjata tajam ke imam shalat tarawih. (Foto: ANTARA/A Rifandi)

SuarIndonesia — Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Sungai Pinang, Samarinda, Kalimantan Timur, menahan seorang pria berinisial SF (48) yang melakukan penodongan senjata tajam kepada imam shalat tarawih di Masjid Baitul Arif, Jalan Damanhuri, Kelurahan Sungai Pinang Dalam.

“Penangkapan ini merupakan bagian dari Operasi Pekat Mahakam 2025,” kata Kepala Polsek Sungai Pinang Ajun Komisaris Polisi Aksarudin Adam di Samarinda, Rabu (5/3/2025).

Ia menjelaskan bahwa kasus penodongan imam shalat tarawih itu terjadi pada Senin (3/3) sekitar pukul 20.00 WITA.

Saat itu, masyarakat sedang melaksanakan shalat tarawih di Masjid Baitul Arif. Tiba-tiba, SF datang ke masjid sambil berteriak-teriak sehingga mengganggu ketenangan jamaah.

“Pelaku kemudian masuk melalui pintu samping dan mengacungkan dua bilah senjata tajam, berupa parang sepanjang 45 sentimeter di tangan kanan dan sebilah pisau penusuk sepanjang 17 sentimeter di tangan kiri,” ujar Aksarudin.

SF kemudian mendekati imam masjid dengan senjata tajam di tangannya. Namun, sebelum situasi semakin membahayakan, ibu kandung pelaku yang juga berada di tempat kejadian perkara (TKP) segera memeluk SF.

Para jamaah yang sedang shalat tarawih pun segera berupaya mengamankan pelaku dan merebut senjata tajam yang dibawanya.

“Warga yang sedang melaksanakan shalat tarawih segera mengamankan pelaku dan senjata tajam tersebut sehingga tidak menimbulkan korban jiwa,” tambahnya.

Baca Juga :   DISIAPKAN Rp 2,6 Triliun Mantapkan Infrastruktur Jalan-Jembatan

Setelah menerima laporan dari warga, polisi langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian dan mengamankan SF beserta barang bukti. Dari hasil penyelidikan dan rekaman kamera pengawas (CCTV), diketahui bahwa SF membawa senjata tajam tanpa izin, yang melanggar Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951.

Saat ini, SF telah diamankan di Kantor Polsek Sungai Pinang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika menemukan kejadian mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Kami akan terus melakukan upaya penegakan hukum dalam rangka Operasi Pekat Mahakam 2025 demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama di tempat ibadah dan ruang publik,” tutur Aksarudin dilansir dari AntaraNews.

Video aksi pelaku yang membuat kericuhan pada saat warga sedang shalat berjamaah tarawih tersebut viral di media sosial setempat.

Berdasarkan keterangan warga sekitar, pelaku diduga dalam keadaan mabuk dan sempat marah-marah mendengar suara pengeras masjid saat ibadah tarawih berjamaah sedang berlangsung. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

TERUNGKAP P.elaku Percobaan Pemerkosaan di Rawasari, Korban Melawan
KEJAGUNG Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto Tersangka Korupsi Nikel
RUPIAH Menguat Dipicu Ketegangan Geopolitik yang Mereda
MANTAN Kadistamben Kukar Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Rp500 M
TERDAKWA PEMBUNUH BIDAN di Kelayan Banjarmasin Divonis Penjara “Sampai Ajal”
TIGA POTONGAN Jari dalam Toples, Identitas Masih Misteri!
TAK AMPUN MAAF Bagi Seili Terdakwa Pembunuh Mahasiswi ULM
14 Kepala Kejaksaan Tinggi Dimutasi

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 20:51

KEJAGUNG Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto Tersangka Korupsi Nikel

Kamis, 16 April 2026 - 20:41

TANGANI KBGO, Kemkomdigi Ketatkan Pengawasan Platform Digital

Kamis, 16 April 2026 - 19:41

KERIBUTAN di Depan Tempat Gym, Seorang Pria Keluarkan “Pistol”

Kamis, 16 April 2026 - 19:17

20 PERSONEL Tim SAR Dikerahkan Cari Helikopter Hilang di Sekadau

Rabu, 15 April 2026 - 21:24

MENHAJ: Kesiapan Layanan Haji Indonesia Sudah Hampir Selesai

Rabu, 15 April 2026 - 21:09

DISIAPKAN Insentif Fiskal Masif Dukung Program 3 Juta Rumah

Rabu, 15 April 2026 - 00:27

SOAL “WAR TICKET”, Menhaj Hentikan Pembahasan jika Dianggap Prematur

Selasa, 14 April 2026 - 21:25

TAK BER-AMDAL Belasan Perusahaan Tambang di Kalsel, Picu Reaksi Keras Pansus III DPRD Cabut Izin Usaha

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca