DISOSIALISASIKAN Perda Provinsi Kalsel No7 Tahun 2018 Tentang Gerakan Revolusi Hijau

- Penulis

Minggu, 17 April 2022 - 20:46 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Disosialisasikan Perda Provinsi Kalsel Nomor  7 Tahun 2018 Tentang Gerakan Revolusi Hijau.

Sosialisasi , dilakukan Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan Rahmad Riansyah, dan Kasi Perlindungan Hutan Agus Suparno, bersama Ketua Komisi 2 DPRD Kalsel dari Fraksi PDI, Imam Suprastowo pada Senin (11/4/2022).

Acara ini bertempat di Kantor Kecamatan Bajuin dan dihadiri dari berbagai kalangan yaitu Kades Sungai Bakar, Kades Tebing Siring, Kades Galam, Kades Bajuin serta warga setempat.

Kegiatan dilaksanakan dalam rangka memberikan pemahaman kepada semua pihak tentang kebijakan Gerakan Revolusi Hijau, Hak dan Kewajiban Masyarakat dan tata cara pelaksanaannya serta meningkatkan semangat masyarakat dan sikap mental cinta lingkungan sejak dini.

“Saat ini lahan bervegetasi di daerah semakin berkurang ditandai dengan indeks kualitas lingkungan hidup yang rendah, sehingga dalam rangka untuk mempercepat pemenuhan luasan tutupan lahan di Kalimantan Selatan diperlukan pertisipasi semua pihak dengan cara melakukan perubahan perilaku untuk menanam dan memelihara pohon secara cepat, tepat dan menyeluruh,” ujar Imam Suprastowo.

Baca Juga :   BANK VICTORIA Jakarta Kunjungi Bank Kalsel, Perkuat Kerja Sama dan Pengembangan Bisnis

Sementara itu, Rahmad Riansyah, menambahkan betapa pentingnya Gerakan Revolusi Hijau.

Gerakan revolusi hijau merupakan sebuah gerakan untuk mengubah prilaku masyarakat secara tepat dan cepat untuk peduli kepada kualitas lingkungan hidup melalui kegiatan penanaman.

Kegiatan revolusi hijau ini juga bertujuan untuk meningkatkan luas tutupan lahan bervegetasi, menurunkan tingkat kekritisan lahan, meningkatkan produktivitas lahan, meningkatkan IKLH, dan yang paling penting mengurangi terjadinya bencana alam.
“Hutan Lestari, Masyarakat Sejahtera,” katanya.(adv/RW)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

BOOTCAMP Duta Aksel 2026, OJK dan Bank Kalsel Cetak Agen Literasi Keuangan
DUKUNG UMKM Lokal Lewat AKSEL Bank Kalsel, Beli Oleh-Oleh Amuntai Makin Praktis
BAYAR PAJAK  Kendaraan Tanpa Antre, AKSEL by Bank Kalsel Hadirkan Layanan E-Samsat
BANK KALSEL Mitra Strategis Pembangunan Banjarmasin
BANK KALSEL Siap Dukung Konsolidasi Delapan BPR, Target Beroperasi April 2027
LIMA Tahun Berturut-turut, Bank Kalsel Syariah Raih Golden Champion
TAMPIL di Podcast OBLIGASI Bank Kalsel, Wali Kota Yamin Ajak Warga Pilah Sampah
DISEBUT Untuk Referensi Bank Kalsel, Komisi II DPRD Kalsel Pelajari Kredit UMKM Bank BPD DIY, Bunga 3 Persen

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 01:09

AMUK API di Permukiman Blok Pasar Lama, Seorang Meninggal Dunia

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:09

TENGGELAM Dua Anak Peserta Porsadin Tingkat Provinsi Kalsel, Satu Tak Terselamatkan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:14

SEJUMLAH RELAWAN BPK Mendapat Voucer BBM Gratis

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:14

UNGKAP BELASAN KASUS, Polda Kalsel Tetapkan 18 Tersangka BBM Subsidi hingga Jutaan Rokok Ilegal

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:21

HIJAUKAN Lingkungan Lewat “Green Policing”

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:17

RAKORDA ASDEKSI Kalsel Tekankan Pentingnya Akuntabilitas Pendalaman Tugas Anggota DPRD

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:13

BAKAR TERPAL Warung Bakso, ABH 12 Tahun Dimediasi Polisi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:08

PULUHAN WARGA-POLISI Aksi Donor Darah Wujud Kepedulian Terhadap Sesama

Berita Terbaru

Dua WNA Afghanistan dideportasi Imigrasi Balikpapan. (Foto: Imigrasi Balikpapan)

Kaltim

2 WNA AFGHANISTAN Dideportasi

Jumat, 23 Okt 2026 - 22:05

Foto ilustrasi hujan menyelimuti Kota Cantik Palangka Raya pada tahun lalu. (Foto: Istimewa)

Kalteng

PUNCAK MUSIM HUJAN antara Desember-Januari 2027

Jumat, 23 Okt 2026 - 21:59

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca