DISOSIALISASIKAN Perda Provinsi Kalsel No7 Tahun 2018 Tentang Gerakan Revolusi Hijau

- Penulis

Minggu, 17 April 2022 - 20:46 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Disosialisasikan Perda Provinsi Kalsel Nomor  7 Tahun 2018 Tentang Gerakan Revolusi Hijau.

Sosialisasi , dilakukan Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan Rahmad Riansyah, dan Kasi Perlindungan Hutan Agus Suparno, bersama Ketua Komisi 2 DPRD Kalsel dari Fraksi PDI, Imam Suprastowo pada Senin (11/4/2022).

Acara ini bertempat di Kantor Kecamatan Bajuin dan dihadiri dari berbagai kalangan yaitu Kades Sungai Bakar, Kades Tebing Siring, Kades Galam, Kades Bajuin serta warga setempat.

Kegiatan dilaksanakan dalam rangka memberikan pemahaman kepada semua pihak tentang kebijakan Gerakan Revolusi Hijau, Hak dan Kewajiban Masyarakat dan tata cara pelaksanaannya serta meningkatkan semangat masyarakat dan sikap mental cinta lingkungan sejak dini.

“Saat ini lahan bervegetasi di daerah semakin berkurang ditandai dengan indeks kualitas lingkungan hidup yang rendah, sehingga dalam rangka untuk mempercepat pemenuhan luasan tutupan lahan di Kalimantan Selatan diperlukan pertisipasi semua pihak dengan cara melakukan perubahan perilaku untuk menanam dan memelihara pohon secara cepat, tepat dan menyeluruh,” ujar Imam Suprastowo.

Baca Juga :   BANK VICTORIA Jakarta Kunjungi Bank Kalsel, Perkuat Kerja Sama dan Pengembangan Bisnis

Sementara itu, Rahmad Riansyah, menambahkan betapa pentingnya Gerakan Revolusi Hijau.

Gerakan revolusi hijau merupakan sebuah gerakan untuk mengubah prilaku masyarakat secara tepat dan cepat untuk peduli kepada kualitas lingkungan hidup melalui kegiatan penanaman.

Kegiatan revolusi hijau ini juga bertujuan untuk meningkatkan luas tutupan lahan bervegetasi, menurunkan tingkat kekritisan lahan, meningkatkan produktivitas lahan, meningkatkan IKLH, dan yang paling penting mengurangi terjadinya bencana alam.
“Hutan Lestari, Masyarakat Sejahtera,” katanya.(adv/RW)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

BANK KALSEL Apresiasi Petenis Meja U-16 dan Perlu Terus Dibina untuk Kancah Nasional
BANK KALSEL Kembali Dukung Turnamen Tenis Meja Terbuka VI DPRD Kalsel 2026
BANK KALSEL dan Telkomsel Hadirkan Promo Spesial Bagi Pengguna Aksel
FJPI Gandeng Bank Kalsel, Jurnalis Perempuan Didorong Kawal Pencegahan Karhutla
BANK KALSEL Syariah Umumkan Tiga Pemenang Lomba Reels “Impian Hajiku”
SEMARAK Hari Jadi Kabupaten Banjar ke-76, Bank Kalsel Hadirkan Promo dan Voucher Belanja
BANK KALSEL Perluas Akses Layanan, Resmi Buka KCP Halong
SEMANGAT Berbagi Harjad ke-500, Bank Kalsel dan FKUB Banjarmasin Salurkan 250 Paket Sembako

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 22:51

DIDUGA 12 Perusahaan di Kalimantan Jadi Penyebab Karhutla

Selasa, 1 September 2026 - 22:17

ZIARAH Dirangkai Peringatan Maulid Dilaksanakan Jajaran Kejati Kalsel

Selasa, 1 September 2026 - 21:45

DIJAGA KETAT Dishut Kalsel dan Lanal Banjarmasin Hutan Lindung Liang Anggang

Selasa, 1 September 2026 - 21:41

GUBERNUR KALSEL Dicek Langsung Ketersediaan dan Suplai Air untuk Perendaman Hutan Lindung

Selasa, 1 September 2026 - 19:54

PENDERITA ISPA Kalsel Capai 3.990 Orang

Selasa, 1 September 2026 - 19:48

DAMPAK Karhutla tak Hanya Hutan, Juga Kesehatan dan Ekonomi

Selasa, 1 September 2026 - 18:00

DISETUJUI Komisi III DPR RI Tambahan Anggaran Kejagung 22,1 Triliun Disertai Sejumlah Catatan

Selasa, 1 September 2026 - 16:58

KETUA – PENGURUS PMI Banjarmasin Dilantik di Tengah Polemik dan Proses Hukum Gugatan

Berita Terbaru

Kapolda Kalteng Irjen Iwan Kurniawan tinjau karhutla di Palangka Raya. (Foto: HO-Polda Kalteng)

Hukum

KARHUTLA KALTENG: 23 Orang Tersangka dalam 19 Kasus

Selasa, 1 Sep 2026 - 23:09

Foto Ilustrasi helikopter water bombing. (Foto: x.com/@ModJapan_en)

Kalteng

HELIKOPTER Water Bombing Sulit Beroperasi Padamkan Api

Selasa, 1 Sep 2026 - 22:58

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca