SuarIndonesia — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menyiapkan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelolaan Limbah Medis yang diproyeksikan sebagai pusat pengelolaan tingkat regional.
Kepala DLH Provinsi Kalteng Joni Harta di Palangka Raya, Rabu (11/6/2025), menyampaikan bahwa saat ini pihaknya sedang merancang hal tersebut sebagai solusi terpadu, bukan hanya untuk kabupaten/kota di provinsi setempat, namun juga mencakup wilayah Kalimantan Barat (Kalbar) dan Kalimantan Selatan (Kalsel).
“Ini salah satu program strategis kami ke depan. Kita akan membangun insinerator limbah medis yang mampu menampung dan mengelola limbah dari berbagai fasilitas kesehatan,” kata Joni Harta.
Fasilitas ini ditargetkan menjadi yang pertama di Kalimantan Tengah dengan kapasitas regional. Rumah sakit, puskesmas, maupun unit pelayanan kesehatan dari kabupaten/kota diproyeksikan menjalin kerja sama resmi dengan Pemprov Kalteng.
Dia mengatakan, kerja sama dengan masing-masing kabupaten dan kota ini berkaitan dengan pengelolaan limbah medis, dengan biaya yang diperkirakan sekitar Rp15 ribu per kilogram.
Rencana ini tak hanya fokus pada penanganan limbah berbahaya dari sektor kesehatan, tetapi juga diarahkan sebagai sumber tambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Limbah medis ini bisa jadi peluang baru meningkatkan PAD Kalimantan Tengah, dengan tetap mengutamakan aspek lingkungan dan kesehatan masyarakat,” tutur Joni dilansir dari AntaraNews Kalteng.
Lebih lanjut dia menjelaskan, persiapannya sudah memasuki tahap akhir, dan dalam waktu segera ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Gubernur Kalteng Agustiar Sabran.
“Peletakan batu pertama akan dilakukan dalam waktu dekat, kita tunggu jadwal dari gubernur,” katanya. (*/ut)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















