DISHUT KALSEL Amankan Ratusan Kayu Ilegal dari Tiga Wilayah Berbeda

- Penulis

Minggu, 19 Juni 2022 - 20:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Sekitar 34 potong kayu dengan berbagai jenis dan ukuran berhasil diamankan satuan Polisi Hutan (polhut) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Tabalong di Kecamatan Muara Uya, Rabu (15/6/2022).

Kayu tersebut diduga hasil dari kegiatan illegal logging dari kawasan hutan produksi di wilayah RPH Muara Uya yang coba disusupkan melalui jalur sungai.

Kayu tanpa kepemilikan yang diamankan tersebut merupakan hasil dari kegiatan patroli pengamanan hutan rutin tim Polhut KPH Tabalong yang dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Pengamanan Hutan KPH Tabalong, Aris Setiawan.

Kayu temuan berbentuk rakit tersebut ditemukan di sungai Desa Binjai, Kecamatan Muara Uya.

“Mengingat situasi dan kondisi di lapangan yang kurang kondusif serta menghindari kejadian hal-hal yang tidak diinginkan, kayu-kayu ini langsung diamankan dan diangkut ke kantor KPH Tabalong.

Secepatnya juga akan kami bawa ke Banjarbaru (Kantor Polhut Dishut)”, ucap Aris.

Barang bukti sudah diangkut dengan menggunakan truk untuk dibawa dan diamankan oleh tim ke Banjarbaru.

Malam harinya, kayu tersebut sudah berada di kantor Polhut Dinas Kehutanan yang berada di Gang Petai Banjarbaru, untuk kemudian diukur dan diperiksa oleh petugas yang berwenang.

Atas kejadian tersebut, tim Polhut Dinas Kehutanan dan KPH Tabalong bergerak cepat melakukan penyelidikan lanjutan guna mengetahui siapa pelaku maupun pemilik kayu tersebut.

Di tempat berbeda, tim gabungan pengamanan hutan Dinas Kehutanan, Tahura SA dan KPH Tanah Laut menemukan kegiatan pengangkutan kayu hasil ilegal logging di wilayah RPH Tanjung, Dusun Riam Pinang Desa Tanjung Kecamatan Bajuin Kabupaten Tanah Laut.

Baca Juga :   OPTIMIS Cetak Sawah Kalsel Selesaikan Impor Beras, Mentan Amran : Potensi 5 Juta Ton

Dan berhasil mengamankan 90 batang kayu jenis Rimba Campuran dengan panjang 2 meter ukuran 6×12 centimeter.

Kayu tersebut diamankan bersama barang bukti lainnya yaitu 3 buah kendaraan roda dua jenis rakitan yang dibuat khusus untuk mengangkut kayu hasil ilegal logging.

“Tim sempat melakukan pengejaran terhadap para pelaku, namun pelaku berhasil kabur dengan meninggalkan motor beserta kayu yang di angkut.

Saat ini tim terus saling berkoordinasi guna menentukan tindakan selanjutnya”, ucap Kasi Pengendalian Kerusakan dan Pengaman Hutan, Haris Setiawan, saat dimintai keterangan.

Sementara itu, Tim Patroli Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan (P3H) KPH Hulu Sungai juga berhasil mengamankan satu unit truck Fuso bermutaan Hasil Hutan Kayu jenis Sungkai yang diduga melakukan tindak pelanggaran di bidang kehutanan.

Patroli P3H difokuskan pada Pengawasan Peredaran Hasil Hutan dengan melakukan pemeriksaan terhadap unit angkutan didaerah yang rawan terjadinya pelanggaran di bidang kehutanan di wilayah KPH Hulu Sungai.

Saat ini unit truck Fuso dan Hasil Hutan Kayu jenis Sungkai beserta pengemudinya sudah diamankan ke kantor Polhut Dinas Kehutanan yang berada di Gang Petai Banjarbaru untuk dilakukan pemeriksaan dan penyidikan.

Kadishut Kalsel, Fathimatuzzahra, mengatakan seringnya dilaksanakan patroli rutin pengamanan hutan diharapkan mampu mengurangi tindak kejahatan ilegal logging di wilayah kawasan hutan Kalimantan Selatan. (adv/RW)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar
BANK KALSEL Perluas Layanan Syariah, Tiga KCPS Baru Dorong Inklusi Keuangan
DIUSULKAN Pemkab Balangan 1.634 pada Musrenbang dengan DPRD
DIHADIRI Ketua DPRD Musrenbang Balangan Perencanaan 2027
PERJALANAN 62 Tahun Bank Kalsel Melayani dan Menguatkan Ekonomi DaerahBank Kalsel
BANK KALSEL Matangkan Renstra 2026, Bidik Target RBB Tiga Tahun ke Depan
BANK KALSEL Perkuat Inklusi Keuangan, 968 Agen ADINK Jangkau Pelosok Kalsel
DIAPRESIASI DPRD Balangan Pembatasan Medsos Anak

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 23:09

KASUS SAMIN TAN: Kejagung Sita Bangunan, Batu Bara hingga Alat Berat dari Perusahaan Terafiliasi

Rabu, 8 April 2026 - 22:47

KETUA DPRD Apresiasi Peluncuran SDC Polda Kalsel

Rabu, 8 April 2026 - 21:22

IRAN-AS Sepakat Gencatan Senjata Bersyarat!

Rabu, 8 April 2026 - 00:22

EKS KEKASIH Terdakwa Pembunuh Mahasiswi ULM, Berucap : “Saya Sedih, Kecewa dan Benci”

Selasa, 7 April 2026 - 23:29

DPRD KALSEL Ajukan 1.774 Usulan Pokir untuk RKPD 2027

Selasa, 7 April 2026 - 21:50

SENPI-AMUNISI di Polresta Banjarmasin Diperiksa Propam Polda Kalsel

Selasa, 7 April 2026 - 19:04

BELASAN TERSANGKA PENGEDAR Diamankan Polresta Banjarmasin dengan Sabu 2,2 Kg

Selasa, 7 April 2026 - 18:35

DIBONGKAR JARINGAN NARKOTIKA Jalur Perairan Banjarmasin, Sita 2 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

Berita Terbaru

Foto Ilustrasi pesut. (Dok Yayasan Konservasi RASI)

Kaltara

POPULASI PESUT di Bulungan tak Sampai 100 Ekor

Rabu, 8 Apr 2026 - 23:38

Kalsel

KETUA DPRD Apresiasi Peluncuran SDC Polda Kalsel

Rabu, 8 Apr 2026 - 22:47

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca