DIAPRESIASI DPRD Balangan Pembatasan Medsos Anak

- Penulis

Minggu, 29 Maret 2026 - 14:03

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPRD Balangan, Saiful Arif. Foto : Humas DPRD

Wakil Ketua DPRD Balangan, Saiful Arif. Foto : Humas DPRD

Suarindonesia – Wakil Ketua II DPRD Balangan, Saiful Arif, mengapresiasi penerapan aturan pembatasan akun media sosial bagi anak di bawah 16 tahun, Minggu (29/3/2026).

Menurutnya, kebijakan ini merupakan langkah strategis melindungi generasi muda dari dampak negatif penggunaan media sosial yang tidak terkontrol.

“Kami mengapresiasi Kementerian Komdigi yang mulai membatasi akun medsos anak di bawah 16 tahun dengan menonaktifkan akun di platform digital yang berisiko tinggi,” ujar Saiful Arif.

Ia menjelaskan bahwa anak-anak dan remaja merupakan kelompok rentan terhadap pengaruh konten digital. Ancamannya meliputi paparan konten pornografi, perundungan siber, judi, hingga penipuan daring.

Kondisi ini tidak boleh dibiarkan sehingga kehadiran pemerintah dalam menciptakan ruang digital yang aman menjadi hal yang mutlak.

Baca Juga :   HARI PERTAMA Buka Usai Lebaran, Bank Kalsel Dipadati Nasabah

Saiful berharap kebijakan ini melindungi anak-anak Indonesia, khususnya di Kabupaten Balangan, dari berbagai risiko di internet. Ia juga memastikan masa depan anak-anak tumbuh sehat di era teknologi.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menerbitkan Peraturan Menteri Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 sebagai aturan turunan dari PP Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP TUNAS.

Regulasi ini menjadi pedoman teknis bagi platform digital dalam menjalankan kewajiban perlindungan anak di ruang digital.(ADV/MH)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DIAJAK ANGGOTA DPRD Balangan Hj Sri Huriyati Hadi Warisi Semangat R.A. Kartini
LAYANAN GRATIS Puskemas di Balangan Terobos Gunung
DIJAMIN SEKOLAH hingga Kuliah Anak Yatim di Balangan
BIMTEK TRASFORMASI Kebijakan Pelayanan Publik Digelar Setwan Balangan
DIMONITORING -EVALUASI Dishub Balangan Area Parkir Pasar Tradisional
DISALURKAN Bupati Abdul Hadi 24 Ekor Sapi Kurban
SEKRETARIAT DPRD Balangan Gerakan Jumat Bersih
DIBEDAH BRIN dan BPBD Balangan Potensi Pamali Ekologi Meratus Penyangga IKN

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 23:16

KASUS Eks Bupati Kukar Berlanjut, Pejabat Kemenkeu Dipanggil KPK Jadi Saksi

Senin, 25 Mei 2026 - 23:09

DUA GADIS Asal Medan Diamankan, Diduga akan Dijual ke China

Senin, 25 Mei 2026 - 23:02

KASUS K3: JPU Tuntut Eks Wamenaker Noel 5 Tahun Penjara

Senin, 25 Mei 2026 - 22:48

DUA IKON Daerah di Kalteng Ditetapkan jadi Kawasan Berbasis KI

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:50

LAHAN JADI TAMBANG, Warga Adat Barut Ajukan Banding ke PTUN-MA

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:42

PECATAN Polisi Bawa Kabur Mobil

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:33

3 PROVINSI di Kalimantan Rawan Karhutla

Sabtu, 23 Mei 2026 - 22:47

MOMENTUM BERSEJARAH Kesepakatan Hibah Pembangunan Rindam XXII/TB, Begini Penyataan Mayjen TNI Zainul Arifin

Berita Terbaru

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto (tengah) dan Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Panitia SNPMB Tahun 2026 Eduart Wolok (kiri) dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (25/5/2026). (Foto: Antara/Sean Filo M)

Headline

SNBT 2026: 256.369 Peserta Lulus

Selasa, 26 Mei 2026 - 00:28

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca