Suarindonesia – Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina dengan tegas meminta Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin melakukan evaluasi supaya kebijakan kenaikan parkir pihak ketiga tak ada kenaikan harga seperti yang dikeluhkan para warga di Kota Banjarmasin ini.
Hal ini menanggapi viralnya pernyataan Kadishub Kota Banjarmasin tentang permasalahan naiknya tarif Duta Mall. Ketika itu Kadishub Ichwan Noor Chalik menyatakan, “Masyarakat yang merasa keberatan, sebaiknya jangan parkir di DM.”
Pernyataan ini mengundang berbagai respon dari berbagai lapisan masyarakat termasuk orang nomor satu di Kota Banjarmasin.
Bahkan Walikota Ibnu Sina setengah kaget saat ditanya tentang pernyataan kadishub tersebut, dan merespon akan meminta pihak Dinas Pehubungan untuk mengkaji dan mengevaluasi ulang perihal mahalnya tarif parkir Duta Mall apakah sudah sesuai kerentan dan kenaikan dasar apa.
Ibnu pun sempat bingung saat ditanya tentang tarif parkir VIP Duta Mall Banjarmasin yang dianggap oleh beberapa masyarakat harga tarif VIP tersebut selangit dengan tarif awal Rp30.000 rupiah untuk tarif pertama masuk belum dihitung jam berikutnya.
H Ibnu Sina mengatakan secepatnya pihak Dinas Pehubungan ditugaskan untuk mengkaji ulang, mengkroscek dan mengevaluasi tarif parkir yang diberlakukan oleh pihak Dutamall Banjarmasin agar tidak dianggap memberatkan masyarakat.
“Saya minta pihak dishub kembali mengkroscek lagi tentang parkir DM, supaya jgn memberatkan masyarakat, asalkan progresnya jelas, sifatnya tidak memberatkan dan jelas penerimaan saya kira tidak ada permasalahan, tapi tetap saya arahkan untuk dievaluasi kembali,” kata Ibnu Sina kepada wartawan, Selasa (6/11/2018).
Ibnu mengutarakan PAD yang didapat pemerintah kota Banjarmasin dari pajak parkir pihak ketiga adalah sebesar Rpmiliar yang mana jumlah ini naik daripada tahun 2017 yang lalu sekitar 8 miliaran rupiah.
“Kita sudah lihat progres kenaikan PAD ini tapi kalau dinilai masyarakat memberatkan maka akan kami evaluasi ulang untuk kepentingan bersama, supaya masyarakat tidak ada yang merasa diberatkan,” ucap Ibnu Sina.
Sebelumnya tarif parkir Duta Mall mengalami kenaikkan per tanggal 1 November 2018 pada kategori roda empat dari tarif 3.000 rupiah naik 4.000 ribu rupiah untuk satu jam berikutnya, dan 2.000 rupiah/jam berikutnya untuk hari biasa. Sedangkan weekend dari 4.000 rupiah naik menjadi 5.000 rupiah untuk satu jam pertama dan 3.000 rupiah/jam
berikutnya.(SU)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















