Suarindonesia – Penjabat Gubernur Kalimantan Selatan, Safrizal ZA menyerahkan dana hibah Pemerintah Provinsi ini untuk Kabupaten Balangan, Minggu (2/5/2121) di Kantor Bupati Balangan.
Di 2021, dana hibah untuk kegiatan keagamaan dan pendidikan itu diberikan Rp1,3 miliar untuk 21 penerima.
Penerima adalah Langgar Jannatul Taqwa Desa Pupuyuan RT02 Kec Lampihong, Langgar Riyadhus Shalihin Desa Halong RT.03 Kec. Halong, Masjid Muhajirin Jl. Gunung Batu Raya Desa Ju’uh Kec. Tebing Tinggi.
Masjid Nurul Yaqin Desa Sungsum RT.01 Kecamatan Tebing Tinggi, Mesjid Al Mujahidin Desa Mauya Kecamatan Halong, Mesjid As Shabirin Desa Banua Hanyar RT.05 Kecamatan Batumandi, Mesjid At-Taqwa Desa Pulantan Kecamatan Awayan.
Mesjid Hayatuddin Desa Hukai RT. 02 Kecamatan Juai, Mesjid Khairun Nida Desa Panaitan RT.03 Kec. Lampihong, Mesjid Nurul Huda Jalan Gunung Pandau RT.01 Desa Balida Kecamatan Paringin.
Mesjid Nurul Huda Desa Galumbang Kecmatan Juai, Mesjid Raya Ar Raudhah Jalan Datuk Kandang Haji Desa Galumbang Kecmatan Juai, dan Mesjid Sairuddawam Desa Tundi RT.01 Kecamatan Awayan.
Penerima lain ,Madrasah Aliyah Darussalam Awayan, Madrasah Ibtidaiyah Darussalam Awayan, Ponpes Darussalam Awayan, Yayasan Hidayatul Islam Halong, Yayasan Nurul Huda Desa Galumbang.
Yayasan Pendidikan Islam Hayatuddin Hukai, Yayasan Pendidikan Islam Pondok Pesantren Al Barkah Buntu Karau, dan Yayasan Pendidikan Nurul Falah Juai.
Plt Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdaprov Kalsel, Mustajab mengatakan, penerima hibah tahun ini hasil seleksi usulan tahun lalu yang sudah dilakukan verifikasi.
Hibah diberikan kepada mesjid, pondok pesantren, madrasah, sekolah tinggi, dan lain-lain.
“Karena yang mengusulkan banyak, jadi kita sangat selektif,” ujar Mustajab.

Disebutkan, tahun ini dana hibah yang dikeluarkan Biro Kesra Setdaprov Kalsel sekitar Rp33 miliar. Jumlah itu sekitar 25 persen dari usulan yang sampaikan pemohon dalam proposalnya.
“Karena ada pemangkasan anggaran, jadi hanya sekitar 25 persen saja dana yang dihibahkan, dari sekitar Rp123 miliar permintaan atau isi proposal,” lanjutnya.
Secara simbolis, dana sudah diserahkan Pj Gubernur bersamaan Safari Ramadhan 1442 hijriah kepada sejumlah penerima.
“Kalau persyaratan lengkap, kami akan cairkan dananya,” sebut Mustajab.
Syarat dimaksud antara lain penyusunan rencana anggaran biaya (RAB) pemohon yang baru karena ada perubahan jumlah anggaran yang dikucurkan.”Sebagian sudah dicairkan,” pungkasnya.(adv/RW)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















