DIRINGKUS Debt Collector Rampas Kendaraan

- Penulis

Kamis, 31 Agustus 2023 - 21:22 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polresta Banjarmasin menunjukkan empat pelaku perampasan kendaraan dengan paksa di tempat umum, di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Rabu (29/8/2023). (ANTARA/HO-Polresta Banjarmasin)

Polresta Banjarmasin menunjukkan empat pelaku perampasan kendaraan dengan paksa di tempat umum, di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Rabu (29/8/2023). (ANTARA/HO-Polresta Banjarmasin)

SuarIndonesia — Polresta Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) meringkus empat orang komplotan oknum debt collector atau penagih utang yang merampas dengan paksa kendaraan bermotor di dua lokasi umum yang berbeda di Kota Banjarmasin.

Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Thomas Afrian menuturkan personel menangkap seluruh pelaku pada Selasa (29/8) malam di dua lokasi yakni di Kabupaten Barito Kuala dan Tanah Laut.

“Personel menangkap para pelaku saat hendak kabur keluar daerah,” kata Thomas di Banjarmasin, seperti dilansir AntaraNews, Kamis (31/8/2023).

Dia menyebutkan Polresta Banjarmasin sudah menetapkan tersangka keempat pelaku dan ditahan serta melakukan penyidikan guna mengembangkan dan mengusut tuntas aktor utama perampasan kendaraan di tempat umum tersebut.

“Pelaku merampas kendaraan untuk dijual ke luar daerah, saat ini kita sedang sidik berapa banyak pelaku dan korban selama mereka beraksi,” ucapnya.

Baca Juga :   BERPELUANG Jadi Pusat Kompetensi SDM di Kalimantan, Kalsel Perlu Prakerja untuk Tingkatkan Kualitas Angkatan Kerja

Thomas mengungkapkan penangkapan tersebut merupakan rangkaian penyelidikan tindak lanjut dari adanya laporan terkait aktivitas perampasan kendaraan bermotor pada lokasi yang berbeda di Kota Banjarmasin.

Lebih lanjut, personel melakukan penyelidikan sejak malam hari sampai dini hari hingga berhasil meringkus para pelaku di luar kota.

Menurutnya, berdasarkan laporan yang diterima Polresta Banjarmasin, para pelaku beraksi lebih dari satu kali.

Dia mengatakan pula, personel mengembangkan penyelidikan pada dua tempat kejadian perkara (TKP) dan berhasil meringkus para komplotan perampasan kendaraan dengan paksa.

Atas peristiwa tersebut, pelaku disangkakan Pasal 365, 372 dan atau 378 KUHP.

“Kita mengembangkan kasus ini untuk mengungkap dugaan keterlibatan pihak lain dan jumlah kendaraan yang dirampas,” ungkap Thomas. (*/UT)

Berita Terkait

GEGARA Bilik WC, Kades dan Kaur Keuanga “Diseret ke Meja Hijau”
MANTAN KADES Sawaja, Muliadi Dituntut 15 Bulan Penjara
GLAM CAMP JHONLIN, Kontribusi Perusahaan H Isam Promosikan Wisata Kotabaru
BAWASLU : Jangan Takut Laporkan Pelanggaran Pemilu
ENAK-ENAK Tidur Warga Dikagetkan Amukan “Hantu Merah”
DAKWAAN Terhadap Koh Silas, Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama Rampung Selasa Depan Disidangkan
“PEREMPUAN PEDULI” Ini Momentum Peringatan Hari Ibu 2023, Tangis Haru
MEMBARA Simpang Gang Limau dan “Dipolice Line”

Berita Terkait

Senin, 11 Desember 2023 - 00:02 WITA

USAI di Veto AS, Sekjen PBB Upayakan Gencatan Senjata di Gaza

Minggu, 10 Desember 2023 - 23:56 WITA

ISRAEL Targetkan Kota Khan Younis, Warga Diminta Pindah

Sabtu, 9 Desember 2023 - 01:01 WITA

VOTING DK PBB atas Gaza Tunggu Hasil Pertemuan Blinken-Menteri Arab

Sabtu, 9 Desember 2023 - 00:48 WITA

17.487 Orang Tewas Akibat Agresi Israel ke Palestina

Jumat, 8 Desember 2023 - 01:07 WITA

NETANYAHU: Kami akan Ubah Beirut Jadi Gaza

Jumat, 8 Desember 2023 - 00:56 WITA

TEMBAKAN Anti-Tank Lebanon Tewaskan 1 Warga Sipil Israel

Jumat, 8 Desember 2023 - 00:40 WITA

INDONESIA Bebaskan Visa untuk 20 Negara

Jumat, 8 Desember 2023 - 00:34 WITA

DUA Bulan Agresi Israel ke Palestina, Korban Tewas Tembus 17 Ribu

Berita Terbaru

Terdakwa Muliadi mantan Kepala Desa Sawaja Kecamatan Candi Laras Utara Kabypaten Tapin, dituntut 15 bulan penjara. (SuarIndonesia/ HD)

Hukum

MANTAN KADES Sawaja, Muliadi Dituntut 15 Bulan Penjara

Senin, 11 Des 2023 - 17:52 WITA

Sekjen PBB Antonio Guterres menegaskan tak akan mewujudkan gencatan senjata kemanusiaan di Gaza usai AS veto resolusi DK PBB. (AFP/Yuki Iwamura)

Internasional

USAI di Veto AS, Sekjen PBB Upayakan Gencatan Senjata di Gaza

Senin, 11 Des 2023 - 00:02 WITA

Penduduk kompleks perumahan Kota Hamad yang didanai Qatar di Khan Yunis di Jalur Gaza selatan, membawa beberapa barang milik mereka saat meninggalkan rumah setelah menerima pemberitahuan dari tentara Israel tentang serangan yang akan segera terjadi. (AFP/Mahmud Hams)

Internasional

ISRAEL Targetkan Kota Khan Younis, Warga Diminta Pindah

Minggu, 10 Des 2023 - 23:56 WITA

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca