DIPAPARKAN Kajati Kalsel di Hadapan Komisi III DPR RI, Pencapaian Kinerja dan Kebutuhan Anggaran  

- Penulis

Senin, 29 April 2024 - 23:12

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Reses Komisi  III DPR RI, Senin (29/4/2024) (SuarIndonesia/Ist)

Reses Komisi  III DPR RI, Senin (29/4/2024) (SuarIndonesia/Ist)

SuarIndonesia – Dipaparkan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kajati Kalsel) Dr Mukri SH MH ke Tim Komisi III DPR RI soal pencapaian kinerja dan kebutuhan anggaran.

Sisi lain soal penanganan kasus hingga ke pengadilan serta penerapan penyelesaian penanganan perkara dengan pendekatan Restorative Justice (RJ).

Diketahui, kunjungan kerja Reses Komisi  III DPR RI, Senin (29/4/2024), yang pertemuan  berlangsung di Aula Anjung Papadaan Kejati Kalsel.

Selain Kajati, Dr Mukri SH MH juga Kepala Kanwil Kemenkumham, Taufiqurrakhman, S.Sos SH MSi.

Untuk rombongan Komisi III dipimpin Ir. H Pangeran Khairul Saleh, yang juga Wakil Ketua Komisi III DPR RI, diikuti beberapa anggota dari Fraksi-Fraksi.

Diketahui, kunjungan rerja Reses Komisi III DPR RI dalam rangka melaksanakan fungsi pengawasan terhadap Mitra Kerja, yang berada di Provinsi Kalsel.

Baca Juga :   KPU tak Cetak Ulang Surat Suara !, Gambar Aditya-Said Abdullah Dipastikan Tetap Terpampang

Tim menerima penjelasan secara langsung terkait pencapaian kinerja dan kebutuhan anggaran dalam rangka memaksimalkan tupoksinya.

”Kita sangat mengapresiasi jajaran Kejati Kalsel dan Kanwil Kemenkumham,  yang telah menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik,” ucap Pangeran Khairul Saleh.

Dan diharapkan, koordinasi terus dibina demi memaksimalkan tupoksinya.“Kita mendukung mitra kerja di Kalsel untuk saling berkoordinasi dalam penanganan perkara.

Seperti Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Narkoba yang menarik perhatian masyarakat.

Dan mendukung untuk penerapan penyelesaian penanganan perkara dengan pendekatan Restorative Justice,” jelasnya.

Kajati menyampaikan paparan mengenai peran dari Kejaksaan Tinggi Kalsel dalam menjalankan tugas dan fungsi kejaksaan. (*/ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

MENTERI LH Titip Pesan Lingkungan di Banjarbaru
RIBUAN KARATE asal Kalselteng Berjuang ke Tingkat Nasional maupun Internasional di Laga Piala Pangdam XXII/TB
KASUS KORUPSI PETRAL: Kejagung Tetapkan 7 Tersangka, Termasuk Riza Chalid
SKEMA HAJI tanpa Antrean Dikaji
DUA KABUPATEN di Kalsel Butuh Pendekatan Khusus Kelola Sampah
JUMIATI PINGSAN dan Dilarikan ke Rumah Sakit Setelah Melihat Rumahnya Diamuk “Jago Merah”
PRESIDEN PRABOWO: Tertibkan SPPG Jalankan MBG tak Sesuai Juknis
KASUS VIDEO PORNO Sambas: Si Biduan Bertato dan 3 Orang Diperiksa
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 22:01

KASUS KORUPSI PETRAL: Kejagung Tetapkan 7 Tersangka, Termasuk Riza Chalid

Kamis, 9 April 2026 - 00:00

PRESIDEN PRABOWO: Tertibkan SPPG Jalankan MBG tak Sesuai Juknis

Rabu, 8 April 2026 - 19:58

BIAYA HAJI 2026 Turun Rp2 Juta

Selasa, 7 April 2026 - 22:04

KEPALA BNN Usulkan Vape Pelarangan dalam RUU Narkotika dan Psikotropika

Selasa, 7 April 2026 - 21:54

RUPIAH MELEMAH Seiring Eskalasi Konflik AS vs Iran Menguat

Selasa, 7 April 2026 - 00:22

BURON NARKOBA “The Doctor” Diperiksa Bareskrim

Senin, 6 April 2026 - 21:01

OIKN: 50 Staf Wapres Mulai Berkantor di IKN

Senin, 6 April 2026 - 20:40

KO ANDRE ‘The Doctor” Ditangkap Bareskrim

Berita Terbaru

Internasional

SELAT HORMUZ Ditutup Iran Lagi, Gegara Israel!

Kamis, 9 Apr 2026 - 22:33

Menteri Lingkungan Hidup RI sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, melakukan kunjungan kerja  ke Banjarbaru, yakni di Kelurahan Guntung Damar, Kamis (9/4/2026). (SuarIndonesia/Ist)

Headline

MENTERI LH Titip Pesan Lingkungan di Banjarbaru

Kamis, 9 Apr 2026 - 22:23

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca