SuarIndonesia — Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah (Kalteng) memusnahkan seberat 2,5 kilogram sabu, sebanyak 2.680 butir obat terlarang dan seberat 105,25 gram ganja hasil pengungkapan personel BNNP setempat.
Kepala BNNP Kalteng Brigjen Pol Djoko Setiono, dalam pemusnahan narkotika tersebut di Palangka Raya, Rabu (5/2/2025), mengatakan pihaknya berkomitmen untuk memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Kalteng yang wilayahnya memiliki luas dua kali dari Pulau Jawa.
“Pemberantasan narkoba tentunya harus bekerja sama lintas sektor serta peran masyarakat dalam mendukung upaya BNNP dan aparat penegak hukum untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Kalteng,” kata Joko.
Untuk narkoba jenis sabu seberat 2,5 kilogram tersebut adalah hasil pengungkapan dari Rumah Tahanan (Rutan) kelas IIA Palangka Raya dan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas II Palangka Raya yang juga menyeret dua anggota sipir rutan setempat terlibat.
Selain itu pula dalam pengembangan yang dilakukan personel BNNP juga berhasil menyita 2.680 butir obat terlarang di wilayah Kota Palangka Raya.
“Sedangkan untuk ganja seberat 105,25 gram berhasil diungkap di Kabupaten Kotawaringin Barat dan tersangkanya satu orang berinisial HST,” katanya.
Sedangkan, lanjut dia, untuk masyarakat jaringan Rutan dan lapas juga melibatkan orang umum yakni berinisial JD, FN, YK (warga umum), RM, SB, FS, AS, MA (warga binaan Rutan Lapas Palangka Raya) dan MAM dan DMS adalah sipir Rutan Palangka Raya yang terlibat dalam perkara tersebut.
Dalam pemusnahan barang haram tersebut, BNNP bersama sejumlah stakeholder lainnya tersebut, dilakukan dengan cara diblender dan dicampur bahan kimia agar tidak dapat disalahgunakan.
“Barang bukti seperti sabu, ganja dan lain-lainnya kami musnahkan tentunya juga berdasarkan aturan yang berlaku,” tutur Joko dilansir dari AntaraNews.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, BNNP setempat juga tidak hanya melakukan penindakan saja melainkan juga melakukan edukasi terhadap masyarakat di wilayah Kalteng dengan berbagai cara.
Hal itu dilakukan agar masyarakat tidak terjerumus dalam bahayanya narkoba yang kini sangat meresahkan masyarakat. (*/ut)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















