12 PEMERKOSA Gadis Kubu Raya Diringkus

- Penulis

Senin, 24 November 2025 - 23:10 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pemerkosaan. (Foto: detik.com/Edi Wahyono)

Ilustrasi pemerkosaan. (Foto: detik.com/Edi Wahyono)

SuarIndonesia — Polres Kubu Raya menangkap 12 orang pelaku pemerkosa seorang gadis remaja di Kecamatan Kubu, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar). Sebelas pelaku masih di bawah umur dan hanya satu yang dewasa.

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, Iptu Nunut Rivaldo Simanjuntak mengatakan, pelaku ditangkap dalam laporan dan waktu kejadian yang berbeda.

“Pelaku yang diamankan ada De, Ha, Pa, Ma, Ad, Eg, A, Zi, Re, Al, Ma anak berhadapan dengan hukum dan Na sudah dewasa,” tutur Nunut, Senin (24/11/2025).

Adapun polisi mendapatkan laporan dari pihak korban pada 4 November 2025. Penangkapan 12 pelaku dilakukan dalam waktu berbeda hingga 20 November 2025.

Pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Kubu Raya. Hasil pemeriksaan sementara, korban yang masih berusia 14 tahun itu disetubuhi secara bergantian di kamar rumah Ha di Teluk Pakedai.

“Modusnya secara bergantian dan berganti-ganti hari,” jelas Nunut, melansir dari detikKalimantan.

Saat ini polisi masih memburu terduga pelaku lainnya untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Sementara korban masih menjalani proses pendampingan intensif oleh KPAD Kubu Raya untuk memastikan kondisi fisik dan psikologisnya pulih serta kasus dapat diproses lebih lanjut.

Baca Juga :   BALAI DALKARHUT-JICA Perkuat Strategi Pencegahan Karhutla

Terhadap 12 pelaku ini, masing-masing dijerat Pasal 81 ayat 1 dan 2 Undang-undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU jo Pasal 76 D UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KARHUTLA Kalteng: Ada 25 Tersangka, 4 Perusahaan Diselidiki
KEMENHUT Tangkap BG Pemodal Illegal Logging
DUA Wanita Tarakan Selundupkan 35 Bungkus Narkoba Pakai Cokelat
SAWIT Muncul di Bekas Karhutla Kalbar
POLRI Tetapkan 138 Tersangka Karhutla
KARHUTLA KALTENG: 24 Orang Jadi Tersangka, 4 Perusahaan Diselidiki
KASUS KARHUTLA: 113 Orang Ditetapkan Tersangka
WALHI Kalbar Desak Penindakan Perusahaan Sebabkan Karhutla

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 22:31

ASIAN GAMES 2026: Bonus Rp3 Miliar untuk Peraih Emas Perorangan

Selasa, 8 September 2026 - 20:58

HELIKOPTER CH-47 Chinook dari Jepang Tangani Karhutla Mulai 12 September

Selasa, 8 September 2026 - 20:21

KAPAL INDUK Giuseppe Garibaldi Dikerahkan Tangani Karhutla

Senin, 7 September 2026 - 23:11

SAWIT Muncul di Bekas Karhutla Kalbar

Senin, 7 September 2026 - 22:12

POLRI Tetapkan 138 Tersangka Karhutla

Senin, 7 September 2026 - 21:57

POLRI Diminta Proses Hukum Korporasi Terlibat Karhutla

Senin, 7 September 2026 - 21:45

SATU Ton Cairan Inovasi Karhutla Dikirim ke Kalteng

Senin, 7 September 2026 - 21:27

PRESIDEN Prabowo: Karhutla Jangan Sampai Masuk Zona Inti IKN

Berita Terbaru

Petugas beristirahat sejenak saat pemadaman kebakaran lahan gambut di Kecamatan Pahandut, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Rabu (2/9/2026). (Foto: Antara/Auliya Rahman)

Kalteng

HOTSPOT Menurun Terus Dipantau Ketat

Rabu, 9 Sep 2026 - 22:47

Hujan membasahi wilayah Kecamatan Liang Anggang, Kota Banjarbaru, beberapa waktu lalu. (Foto: HO-MC Kominfo Banjarbaru)

Kalsel

LA Diguyur Hujan Bantu Redakan Ancaman Karhutla

Rabu, 9 Sep 2026 - 22:35

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca