12 PEMERKOSA Gadis Kubu Raya Diringkus

- Penulis

Senin, 24 November 2025 - 23:10

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pemerkosaan. (Foto: detik.com/Edi Wahyono)

Ilustrasi pemerkosaan. (Foto: detik.com/Edi Wahyono)

SuarIndonesia — Polres Kubu Raya menangkap 12 orang pelaku pemerkosa seorang gadis remaja di Kecamatan Kubu, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar). Sebelas pelaku masih di bawah umur dan hanya satu yang dewasa.

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, Iptu Nunut Rivaldo Simanjuntak mengatakan, pelaku ditangkap dalam laporan dan waktu kejadian yang berbeda.

“Pelaku yang diamankan ada De, Ha, Pa, Ma, Ad, Eg, A, Zi, Re, Al, Ma anak berhadapan dengan hukum dan Na sudah dewasa,” tutur Nunut, Senin (24/11/2025).

Adapun polisi mendapatkan laporan dari pihak korban pada 4 November 2025. Penangkapan 12 pelaku dilakukan dalam waktu berbeda hingga 20 November 2025.

Pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Kubu Raya. Hasil pemeriksaan sementara, korban yang masih berusia 14 tahun itu disetubuhi secara bergantian di kamar rumah Ha di Teluk Pakedai.

Baca Juga :   DIGAGALKAN Penyelundupan Sabu dalam Titipan Makanan

“Modusnya secara bergantian dan berganti-ganti hari,” jelas Nunut, melansir dari detikKalimantan.

Saat ini polisi masih memburu terduga pelaku lainnya untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Sementara korban masih menjalani proses pendampingan intensif oleh KPAD Kubu Raya untuk memastikan kondisi fisik dan psikologisnya pulih serta kasus dapat diproses lebih lanjut.

Terhadap 12 pelaku ini, masing-masing dijerat Pasal 81 ayat 1 dan 2 Undang-undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU jo Pasal 76 D UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

BURONAN RESIDIVIS Pembunuh di Surgi Mufti Banjarmasin Diringkus di Kalteng
DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar
DUA PEMAIN SABU Disergap Polisi, Sempat Membuang Barang Bukti
SEORANG PEMUDA Warga AKT Banjarmasin Tewas Ditikam Sepulang dari Lokasi Memancing Ikan
JARINGAN ANTARPROVINSI Ditangkap BNNP Kalsel di Guest House, Sabu 1,99 Kg Dimusnahkan
PENGGELEDAHAN Selain Kantor PT MCM di Kalsel Tim Kejaksaan Sasar KSOP Banjarmasin, Terkait Korupsi Tambang Samin Tan
PRIA LANSIA Dua Anak Dibunuh Kakak Ipar, Sang Istri Histeris
BEROMPI ORANYE, M SEILI Mantan Polisi Pecatan Pembunuh Mahasiswi ULM Sidang Perdana Disaksikan Orangtua Korban

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 21:53

BURONAN RESIDIVIS Pembunuh di Surgi Mufti Banjarmasin Diringkus di Kalteng

Jumat, 3 April 2026 - 23:07

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI

Kamis, 2 April 2026 - 22:15

DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar

Kamis, 2 April 2026 - 21:58

PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong

Kamis, 2 April 2026 - 21:22

UNISKA MAB Tambah Guru Besar, Rektor Zainul Resmi Dikukuhkan sebagai Profesor ke-17

Kamis, 2 April 2026 - 16:50

DISERAHKAN SK PENETAPAN dari DPP untuk Kepengurusan DPD PAN se-Kalsel

Kamis, 2 April 2026 - 16:22

NENEK SIMPAN JASAD Putrinya dalam Freezer

Kamis, 2 April 2026 - 13:08

HANTARKAN ASPIRASI, Sekaligus DPRD Kalsel Berdialog dengan DPR RI

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca