12 PEMERKOSA Gadis Kubu Raya Diringkus

- Penulis

Senin, 24 November 2025 - 23:10

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pemerkosaan. (Foto: detik.com/Edi Wahyono)

Ilustrasi pemerkosaan. (Foto: detik.com/Edi Wahyono)

SuarIndonesia — Polres Kubu Raya menangkap 12 orang pelaku pemerkosa seorang gadis remaja di Kecamatan Kubu, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar). Sebelas pelaku masih di bawah umur dan hanya satu yang dewasa.

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, Iptu Nunut Rivaldo Simanjuntak mengatakan, pelaku ditangkap dalam laporan dan waktu kejadian yang berbeda.

“Pelaku yang diamankan ada De, Ha, Pa, Ma, Ad, Eg, A, Zi, Re, Al, Ma anak berhadapan dengan hukum dan Na sudah dewasa,” tutur Nunut, Senin (24/11/2025).

Adapun polisi mendapatkan laporan dari pihak korban pada 4 November 2025. Penangkapan 12 pelaku dilakukan dalam waktu berbeda hingga 20 November 2025.

Pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Kubu Raya. Hasil pemeriksaan sementara, korban yang masih berusia 14 tahun itu disetubuhi secara bergantian di kamar rumah Ha di Teluk Pakedai.

Baca Juga :   DIGAGALKAN Penyelundupan Sabu dalam Titipan Makanan

“Modusnya secara bergantian dan berganti-ganti hari,” jelas Nunut, melansir dari detikKalimantan.

Saat ini polisi masih memburu terduga pelaku lainnya untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Sementara korban masih menjalani proses pendampingan intensif oleh KPAD Kubu Raya untuk memastikan kondisi fisik dan psikologisnya pulih serta kasus dapat diproses lebih lanjut.

Terhadap 12 pelaku ini, masing-masing dijerat Pasal 81 ayat 1 dan 2 Undang-undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU jo Pasal 76 D UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KASUS Eks Bupati Kukar Berlanjut, Pejabat Kemenkeu Dipanggil KPK Jadi Saksi
DUA GADIS Asal Medan Diamankan, Diduga akan Dijual ke China
KASUS K3: JPU Tuntut Eks Wamenaker Noel 5 Tahun Penjara
DIGAGALKAN Pelarian Pecatan Polisi
LAHAN JADI TAMBANG, Warga Adat Barut Ajukan Banding ke PTUN-MA
PECATAN Polisi Bawa Kabur Mobil
3 PROVINSI di Kalimantan Rawan Karhutla
BURONAN Penggelapan Dua Mobil Ekspedisi Dibekuk “Macan” Polresta Banjarmasin

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 23:16

KASUS Eks Bupati Kukar Berlanjut, Pejabat Kemenkeu Dipanggil KPK Jadi Saksi

Senin, 25 Mei 2026 - 23:09

DUA GADIS Asal Medan Diamankan, Diduga akan Dijual ke China

Senin, 25 Mei 2026 - 23:02

KASUS K3: JPU Tuntut Eks Wamenaker Noel 5 Tahun Penjara

Senin, 25 Mei 2026 - 22:48

DUA IKON Daerah di Kalteng Ditetapkan jadi Kawasan Berbasis KI

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:50

LAHAN JADI TAMBANG, Warga Adat Barut Ajukan Banding ke PTUN-MA

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:42

PECATAN Polisi Bawa Kabur Mobil

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:33

3 PROVINSI di Kalimantan Rawan Karhutla

Sabtu, 23 Mei 2026 - 22:47

MOMENTUM BERSEJARAH Kesepakatan Hibah Pembangunan Rindam XXII/TB, Begini Penyataan Mayjen TNI Zainul Arifin

Berita Terbaru

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto (tengah) dan Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Panitia SNPMB Tahun 2026 Eduart Wolok (kiri) dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (25/5/2026). (Foto: Antara/Sean Filo M)

Headline

SNBT 2026: 256.369 Peserta Lulus

Selasa, 26 Mei 2026 - 00:28

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca