DIBATASI Tonase Truk Lintasi Jalan Palangka Raya-Gumas

- Penulis

Selasa, 27 Mei 2025 - 20:38 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran bersama Bupati Gumas Jaya S Monong dan lainnya meninjau ruas jalan Palangka Raya – Kuala Kurun di wilayah Gumas, Selasa (27/5/2025). (ANTARA/HO-Diskominfosantik Gumas)

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran bersama Bupati Gumas Jaya S Monong dan lainnya meninjau ruas jalan Palangka Raya – Kuala Kurun di wilayah Gumas, Selasa (27/5/2025). (ANTARA/HO-Diskominfosantik Gumas)

SuarIndonesia — Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran dan Bupati Gunung Mas Jaya S Monong membatasi tonase truk yang melintasi ruas jalan Palangka Raya–Kuala Kurun yang berada di wilayah Kabupaten Gunung Mas.

“Pemerintah daerah dan perusahaan besar swasta (PBS) sudah menyepakati batas maksimal tonase muatan yang melintas jalan umum Palangka Raya – Kuala Kurun adalah delapan ton. Namun di lapangan masih ditemukan pelanggaran,” ucap Agustiar di Gunung Mas, Selasa (27/5/2025).

Pernyataan itu diungkapkan Gubernur Kalteng didampingi Bupati Gunung Mas saat meninjau ruas jalan setempat yang diketahui sering rusak akibat truk yang melintas melewati tonase yang ditentukan.

Untuk mengatasi hal tersebut, sebelumnya Pemprov Kalteng dan PBS melakukan rapat pembahasan pengaturan lalu lintas pada ruas jalan Bukit Liti-Bawan-Kuala Kurun, yang melahirkan sejumlah poin kesepakatan.

Sejumlah poin kesepakatan yang dimaksud mengenai pembatasan muatan angkutan dan dukungan terhadap kebijakan pemerintah, di mana seluruh perusahaan yang masih menggunakan ruas jalan umum Bukit Liti-Bawan-Kuala Kurun wajib mematuhi klasifikasi teknis jalan kelas III, yakni Muatan Sumbu Terberat (MST) delapan ton.

Namun berdasarkan pantauan di lapangan, Gubernur Kalteng menduga masih ada angkutan PBS yang melintasi ruas jalan Bukit Liti-Bawan-Kuala Kurun dengan muatan di atas delapan ton.

“Imbauan saya kepada perusahaan yang telah membuat kesepakatan untuk melintasi ruas jalan Palangka Raya–Kuala Kurun, agar komitmen dengan kesepakatan tersebut,” tutur Agustiar dilansir dari AntaraNewsKalteng.

Baca Juga :   WARGA Kobar Males Antre di SPBU, Terpaksa Beli Eceran Pertalite Rp 22 Ribu per Botol

Pemprov Kalteng akan memanggil PBS yang tidak menepati komitmen bersama, terkait batas maksimal tonase muatan yang melintas jalan umum Palangka Raya–Kuala Kurun.

Sebenarnya Pemprov Kalteng telah mengucurkan ratusan miliar untuk perbaikan ruas jalan Palangka Raya–Kuala Kurun. Namun semua menjadi percuma jika angkutan PBS tetap melintasi ruas jalan tersebut dengan tonase yang berlebihan.

Sementara itu, Bupati Gumas Jaya S Monong menyampaikan terima kasih kepada Pemprov Kalteng yang telah menganggarkan miliaran rupiah untuk perbaikan ruas jalan Palangka Raya–Kuala Kurun.

“Penanganan ruas jalan Palangka Raya–Kuala Kurun sedang berproses, dan semoga segera selesai. Kami menyampaikan terima kasih kepada Pak Gubernur dan pemprov yang telah merealisasikan penanganan ruas jalan ini,” kata Jaya. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DUKUNGAN Udara dalam Penanganan Karhutla
TAMBANG EMAS Ilegal Ditertibkan di Hutan Perbatasan Kalsel-Kalteng
GEDUNG Eks SGO UPR Ludes Terbakar, Diselidiki Dugaan Kesengajaan
DUA BALITA Meninggal Terjebak Kobaran Api
KEBAKARAN HEBAT di Kantor Gubernur Kalteng
KAWAL Karhutla Real-time di 32 Titik Pemantauan
BIAYA Helikopter Water Bombing Sekitar Rp 100 Juta/Jam
SATGAS Udara dan Darat Dioptimalkan Tangani Karhutla

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:32

TAMBANG EMAS Ilegal Ditertibkan di Hutan Perbatasan Kalsel-Kalteng

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:52

GEDUNG Eks SGO UPR Ludes Terbakar, Diselidiki Dugaan Kesengajaan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:41

DUA BALITA Meninggal Terjebak Kobaran Api

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:38

KEBAKARAN HEBAT di Kantor Gubernur Kalteng

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:39

KAWAL Karhutla Real-time di 32 Titik Pemantauan

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:01

BIAYA Helikopter Water Bombing Sekitar Rp 100 Juta/Jam

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:08

SATGAS Udara dan Darat Dioptimalkan Tangani Karhutla

Minggu, 9 Agustus 2026 - 19:42

KEMARAU, Petani Padi Teluk Sampit Terancam Gagal Panen

Berita Terbaru

Hukum

TAHAP AWAL, Legalitas PLN Diuji di PTUN Banjarmasin

Kamis, 13 Agu 2026 - 00:01

Informasi sebaran titik panas (hotspot) di Kaltim yang dirilis BMKG Balikpapan. (Foto: HO-BMKG Balikpapan)

Kaltim

WASPADA! BMKG Balikpapan: Ada 4.318 Hotspot

Rabu, 12 Agu 2026 - 23:04

Petugas Brigdal Karhutla Dishut Kaltara bekerja sama dengan berbagai instansi terkait lainnya memadamkan karhutla di wilayah Kaltara. (Foto: HO-Dishut Kaltara)

Kaltara

LIBATKAN Masyarakat Cegah dan Padamkan Karhutla

Rabu, 12 Agu 2026 - 22:58

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca