SuarIndonesia — Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran dan Bupati Gunung Mas Jaya S Monong membatasi tonase truk yang melintasi ruas jalan Palangka Raya–Kuala Kurun yang berada di wilayah Kabupaten Gunung Mas.
“Pemerintah daerah dan perusahaan besar swasta (PBS) sudah menyepakati batas maksimal tonase muatan yang melintas jalan umum Palangka Raya – Kuala Kurun adalah delapan ton. Namun di lapangan masih ditemukan pelanggaran,” ucap Agustiar di Gunung Mas, Selasa (27/5/2025).
Pernyataan itu diungkapkan Gubernur Kalteng didampingi Bupati Gunung Mas saat meninjau ruas jalan setempat yang diketahui sering rusak akibat truk yang melintas melewati tonase yang ditentukan.
Untuk mengatasi hal tersebut, sebelumnya Pemprov Kalteng dan PBS melakukan rapat pembahasan pengaturan lalu lintas pada ruas jalan Bukit Liti-Bawan-Kuala Kurun, yang melahirkan sejumlah poin kesepakatan.
Sejumlah poin kesepakatan yang dimaksud mengenai pembatasan muatan angkutan dan dukungan terhadap kebijakan pemerintah, di mana seluruh perusahaan yang masih menggunakan ruas jalan umum Bukit Liti-Bawan-Kuala Kurun wajib mematuhi klasifikasi teknis jalan kelas III, yakni Muatan Sumbu Terberat (MST) delapan ton.
Namun berdasarkan pantauan di lapangan, Gubernur Kalteng menduga masih ada angkutan PBS yang melintasi ruas jalan Bukit Liti-Bawan-Kuala Kurun dengan muatan di atas delapan ton.
“Imbauan saya kepada perusahaan yang telah membuat kesepakatan untuk melintasi ruas jalan Palangka Raya–Kuala Kurun, agar komitmen dengan kesepakatan tersebut,” tutur Agustiar dilansir dari AntaraNewsKalteng.
Pemprov Kalteng akan memanggil PBS yang tidak menepati komitmen bersama, terkait batas maksimal tonase muatan yang melintas jalan umum Palangka Raya–Kuala Kurun.
Sebenarnya Pemprov Kalteng telah mengucurkan ratusan miliar untuk perbaikan ruas jalan Palangka Raya–Kuala Kurun. Namun semua menjadi percuma jika angkutan PBS tetap melintasi ruas jalan tersebut dengan tonase yang berlebihan.
Sementara itu, Bupati Gumas Jaya S Monong menyampaikan terima kasih kepada Pemprov Kalteng yang telah menganggarkan miliaran rupiah untuk perbaikan ruas jalan Palangka Raya–Kuala Kurun.
“Penanganan ruas jalan Palangka Raya–Kuala Kurun sedang berproses, dan semoga segera selesai. Kami menyampaikan terima kasih kepada Pak Gubernur dan pemprov yang telah merealisasikan penanganan ruas jalan ini,” kata Jaya. (*/ut)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















