DIBANGUN Destinasi Wisata Pacuan Balap Kerbau Rawa

- Penulis

Selasa, 29 Juli 2025 - 20:09

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menyelesaikan pembangunan lintasan Balap Kerbau Rawa di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), sebagai salah satu destinasi wisata yang menjaga kearifan lokal. (ANTARA/HO-Pemprov Kalsel)

Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menyelesaikan pembangunan lintasan Balap Kerbau Rawa di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), sebagai salah satu destinasi wisata yang menjaga kearifan lokal. (ANTARA/HO-Pemprov Kalsel)

SuarIndonesia — Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) tengah membangun lintasan balap kerbau rawa di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), sebagai salah satu destinasi wisata khas lokal.

Kepala Bidang Pengembangan Destinasi Dispar Kalsel, Mugeni, mengatakan, Pemkab Hulu Sungai Utara melalui Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) berencana menggelar agenda Candi Agung Festival pada tahun 2026, dan salah satu kegiatannya utamanya adalah pacuan kerbau rawa.

“Objek wisata kerbau rawa merupakan salah satu destinasi unggulan Kalsel. Pembangunan fisik area balap sudah mulai tahun 2024. Sejumlah fasilitas, termasuk dermaga, toilet umum, gazebo, dan lintasan balap kerbau, serta tempat penonton tengah dikerjakan,” ujar Mugeni di Banjarmasin, Selasa (29/7/2025).

Selain sarana dan prasarana untuk keperluan balapan dan pengunjung, Daspar kalsel juga melakukan penanaman pohon-pohon peneduh guna meningkatkan kenyamanan bagi wisatawan.

Ia mengakui bahwa masih ada sejumlah fasilitas pendukung yang perlu dibangun pada anggaran mendatang agar kawasan wisata ini semakin representatif.

Mugeni menambahkan, pembangunan ini sejalan dengan konsep 3A dalam pengembangan pariwisata, yaitu Atraksi, Amenitas, dan Aksesibilitas. Ia menekankan pentingnya pengembangan akses menuju lokasi agar fasilitas yang telah dibangun dapat dimanfaatkan secara maksimal.

“Selain akses jalan darat yang cukup jauh dari Jalan Nasional (Jalan A Yani) dan minimnya penunjuk arah, akses air dari Dermaga Danau Panggang ke Desa Bararawa juga harus diperhatikan. Perjalanan sekitar 30 menit menggunakan speedboat atau perahu perlu dipikirkan kenyamanannya, termasuk biaya transportasi bagi wisatawan,” tutur Mugeni dilansir dari ANTARANews.

Mugeni juga menegaskan bahwa pengembangan destinasi ini harus memperhatikan keberlangsungan hidup masyarakat lokal dan menjaga kelestarian lingkungan.

Baca Juga :   PUPR Kalsel Cek Kerusakan Jembatan Mantuil 9

“Transportasi massal berbasis air yang mungkin dikembangkan tidak boleh mematikan usaha masyarakat, seperti pemilik speedboat dan kapal tradisional. Selain itu, habitat kerbau rawa dan ikan-ikan yang berkembang biak secara alami di rawa juga harus dijaga kelestariannya,” katanya.

Ia mengingatkan bahwa semua aktivitas wisata di kawasan tersebut harus mengikuti peraturan perundang-undangan, baik dari sisi keselamatan di perairan maupun aturan yang berlaku di kawasan hutan.

Dengan pembangunan fasilitas dan perencanaan yang matang, diharapkan pacuan kerbau rawa dapat kembali menjadi daya tarik utama pariwisata Hulu Sungai Utara yang berkelanjutan dan berbasis kearifan lokal. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DPRD KALSEL Dorong Program Rumah Layak Huni, Ribuan Unit BSPS Disiapkan 2026
BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel
IKA UNAIR Kalsel, “Podcast” Bersama Kajati dalam Rangkaian “Tour Office”
KABID HUMAS : Penahanan Babeh Aldo Guna Proses Penyidikan, Begini Reaksi Tim Kuasa Hukum Tersangka
LAKA LANTAS, Motor-Gerobak Pedagang Makanan Ditabrak Mobil
NASIB KRITIKAN Babeh Aldo Berujung Ditahan Penyidik Polda Kalsel
FESTIVAL Kuliner Banua Berikan Dampak Positif bagi UMKM
HELIKOPTER Water Bombing Dioptimalkan Tangani Karhutla

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 00:30

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:37

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:29

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:34

BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:03

PEKAN DEPAN Finalisasi Perpres Ojol Rampung

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:56

NANIK S Deyang Diminta jadi Dewan Pengawas BGN

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:31

DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:24

PERPUTARAN Dana Judol Rp40,3 T pada Triwulan I-2026

Berita Terbaru

Febrie Adriansyah. (detikcom/Rumondang Naibaho)

Hukum

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Sabtu, 25 Jul 2026 - 00:30

SH, Nenek 70 tahun di Kotawaringin Timur ditangkap karena diduga mengedarkan sabu-sabu. (Foto: Humas Polres Kotim)

Hukum

SH, Nenek 70 Tahun Diduga Edarkan Sabu

Jumat, 24 Jul 2026 - 21:08

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran dan jajaran meninjau langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan di Pos Siaga Penanganan Karhutla Kabupaten Pulang Pisau, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Biro Adpim Pemprov Kalteng)

Kalteng

PENANGANAN Karhutla Dilakukan Cepat dan Responsif

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:48

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir (kedua dari kanan). (Foto: HO-Divisi Humas Polri)

Hukum

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:37

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi (ketiga kanan) dalam prosesi pelantikan di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Kejaksaan Agung RI)

Hukum

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:29

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca