DIALIHFUNGSIKAN Lantai Dua Pasar Telawang Rencananya

- Penulis

Jumat, 13 Maret 2020 - 23:11

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Bangunan lantai dua Pasar Telawang di Kecamatan Banjarmasin Tengah bakal dialihfungsikan. Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin berencana memanfaatkannya untuk keperluan lain.

Kepala Bidang PSDP dan Pasar Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Banjarmasin, Ichrom M Tesar mengatakan, di situ nantinya akan dibangun aula untuk Disperdagin.

Selain itu, juga ada keinginan agar bangunan itu difungsikan untuk perkantoran seperti UPT pasar, ataupun sekretariat organisasi masyarakat yang masih belum memilikinya.

“Di atas itu apakah nantinya digunakan untuk aula atau kantor, bisa kantor UPT, atau yang lain seperti Baznas. Ini sesuai arahan pimpinan,” ujar Tesar, Jumat (13/3/2020).

Lantas bagaimana nasib para pedagang yang masih berada di sana? Mereka rencananya bakal direlokasi. Para pedagang itu bakal dipindah ke lantai dasar dan dibuatkan tempat baru.

“Pedagang pasar di atas direlokasi ke bawah. Dibuatkan bangunan tersendiri,” katanya.

Tesar membeberkan bahwa rencana relokasi ini juga sudah diketahui para pedagang Sebab, sudah ada komunikasi sebelumnya meski hanya beberapa.

Bahkan ujar Tesar, bahwa pedagang memang berkeinginan untuk dipindahkan ke lantai dasar. “Musyawarah memang belum, tapi ini usulan dari mereka juga, sebagian ada yang menyampaikan kalau bisa yang di atas turun ke bawah,” katanya.

Baca Juga :   KESIAPAN Personel Polresta Banjarmasin Pengamanan TPS

Alasannya, lantaran pembeli cenderung malas untuk naik. Inilah yang menjadi pertimbangan Pemko untuk mengalihfungsikan lantai dua itu.

“Karena banyak dari masyarakat tak mau naik ke atas. Apalagi yang tua tak mau lagi naik ke atas. Itu kata mereka,” jelasnya.

Lebih lanjut, saat ini tercatat hanya ada sekitar 20 – 30 yang tersisa, dari sebelumnya 160 pedagang yang ada di sana. “Mereka inilah yang dipindah ke bawah,” imbuhnya.

Lalu kapan rencana ini akan dilakukan? Tesar menjelaskan, untuk relokasi pedagang dan pembangunan tempat baru akan diusulkan di anggaran perubahan 2020 ini. Sedang untuk pemanfaatan bantuan lantai dua kemungkinan dilakukan di 2021 nanti.

“Anggarannya masih belum diketahui. Rencananya kita usulkan di perubahan. Untuk relokasi yang ke bawah. Tapi kalau untuk aula mungkin kita lakukan di 2021,” pungkasnya.(SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PELAKU DAN PENADAH Penggelapan Motor Diringkus Team Reskrim Polsek KPL Banjarmasin
KEBERANGKATAN UMRAH TERTUNDA, Syakira Tour Tawarkan Reschedule atau Refund kepada Jemaah di Kalsel
AMBAPERS Tunggu Restu Kemenhub Naikkan Tarif Alur Sungai Barito
DISITA Rokok Ilegal dan MMEA di Kalsel, Selamatkan Kerugian Negara 15 MIliar Lebih
PROPAM Polda Kalsel dan POM TNI Sidak Kelengkapan Anggota Polri di Jalan Raya
BELANJA DAERAH Diproyeksi Melonjak 10,504 Triliun, DPRD Kalsel Kawal APBD Perubahan 2026
HARGA BBM dan LPG Subsidi Dipastikan tidak Naik
KABINDA KALSEL Mencek Langsung PLTU Asam-Asam Memastikan Kondisi Infrastruktur Pembangkit

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:52

VIRAL! Emak-emak Diikat dan Dianiaya Massa

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:49

PELAKU DAN PENADAH Penggelapan Motor Diringkus Team Reskrim Polsek KPL Banjarmasin

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:45

BERTAHUN-Tahun Diperkosa Ayah Kandung

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:34

GEISZ CHALIFAH Diperiksa KPK Jadi Saksi Kasus Mantan Bupati Kukar

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:33

KEBERANGKATAN UMRAH TERTUNDA, Syakira Tour Tawarkan Reschedule atau Refund kepada Jemaah di Kalsel

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:07

BUAYA 4,5 Meter Diamankan TRC Balai PK

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:04

AMBAPERS Tunggu Restu Kemenhub Naikkan Tarif Alur Sungai Barito

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:58

MASYARAKAT tidak Boleh Main Hakim Sendiri

Berita Terbaru


Foto Ilustrasi. (SI/UT/@Gemini.AI)

Kaltim

VIRAL! Emak-emak Diikat dan Dianiaya Massa

Rabu, 29 Jul 2026 - 22:52

Ketua TRC PPA Kaltim, Rina Zainun (kiri). (Foto: detikKalimantan/M Budi K)

Hukum

BERTAHUN-Tahun Diperkosa Ayah Kandung

Rabu, 29 Jul 2026 - 22:45

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca