DEWAS KPK: Alexander Marwata dan Nurul Ghufron Diadukan Langgar Etik

- Penulis

Kamis, 11 Januari 2024 - 21:13

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Dewas KPK ungkap ada laporan dugaan pelanggaran etik pimpinan lembaga antirasuah. [SuaraCom/Yaumal]

Dewas KPK ungkap ada laporan dugaan pelanggaran etik pimpinan lembaga antirasuah. [SuaraCom/Yaumal]

SuarIndonesia — Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku menerima aduan terhadap dua pimpinan KPK terkait dugaan pelanggaran etik.

Anggota Dewas KPK Albertina Ho mengatakan dua pimpinan yang diadukan adalah Alexander Marwata dan Nurul Ghufron. Ia mengatakan pihaknya masih dalam proses awal menangani aduan itu.

“Ada dua. NG sama AM. Tapi ini baru pengaduan, baru diklarifikasi, belum tentu juga benar,” kata Albertina di Kantor Dewas KPK, Kamis (11/1/2024), kutip SuarIndonesia dari CNNIndonesia.

Ia menjelaskan pengaduan itu terkait dugaan penggunaan pengaruh pada jabatan.

Albertina menyebut aduan itu juga terkait di lingkup Kementerian Pertanian (Kementan), namun dalam kasus yang berbeda dengan dugaan korupsi yang menyeret mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca Juga :   GEGER ! Mr X Ditemukan tak Bernyawa di Samping Mushola Al-Falah Banjarmasin

“Masih di lingkup Kementan, tapi berbeda (dengan kasus SYL). Pengaduannya berbeda,” kata dia.

Sementara itu, pada Rabu (10/1/2024), SYL dan eks Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono telah diperiksa oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Keduanya datang ke Gedung Dewas KPK secara terpisah. Usai diperiksa, keduanya irit bicara dan meminta awak media bertanya kepada Dewas. [*/UT]

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

MENTERI P2MI Mukhtarudin Besok Resmikan Migran Center ULM, Kuliah Umum dan MoU
ROY SURYO-TIFA Segera Dipindahkan ke Rutan Polda Metro Jaya
SENDI RAMADAN, Pembakar Mantan Istri Jalani Pemeriksaan Intensif
TERBONGKAR “Bendahara” Frans Antony, Ratusan Kali Transfer Uang Miliaran Rupiah ke Gembong Fredy Pratama
BURONAN Penipu Bisnis Batu Bara Senilai 7 Miliar Ditangkap, Diserahkan ke Kejari Banjarmasin
PENANGKAPAN Roy Suryo dan dr Tifa karena Berkasnya P-21
DIPAPARKAN Gubernur Muhidin di Hadapan Kemenhut, Menkopolkam dan Lembaga Terkait Kesiapan Kalsel Hadapi Karhutla
KASUS MBG: Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review Jadi Tersangka
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 23:10

ROY SURYO-TIFA Segera Dipindahkan ke Rutan Polda Metro Jaya

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:41

4 TITIK PANAS Muncul, BMKG Ingatkan Ancaman Karhutla Meningkat

Sabtu, 20 Juni 2026 - 22:17

TERBONGKAR “Bendahara” Frans Antony, Ratusan Kali Transfer Uang Miliaran Rupiah ke Gembong Fredy Pratama

Jumat, 19 Juni 2026 - 23:23

LIMA ORANGUTAN Dilepasliarkan ke Hutan Kalimantan

Jumat, 19 Juni 2026 - 23:06

PENANGKAPAN Roy Suryo dan dr Tifa karena Berkasnya P-21

Jumat, 19 Juni 2026 - 01:10

KASUS MBG: Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review Jadi Tersangka

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:18

DIAPRESIASI Pemprov Kalsel Kinerja Aparat Kepolisian

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:04

KASUS MBG, KPK: Sementara tidak Dilanjutkan Penyelidikan

Berita Terbaru

Kedatangan jamaah haji Kloter 12 asal Hulu Sungai Selatan di asrama haji Debarkasi Banjarmasin di Kota Banjarbaru, Minggu (21/6/2026). (Foto: PPIH Debarkasi Banjarmasin)

HSS

JEMAAH HAJI Kloter 12 Debarkasi Banjarmasin Tiba

Minggu, 21 Jun 2026 - 23:00

Bekantan. (Foto: detikcom/Pradita Utama)

Kalsel

BEKANTAN Pulau Curiak Lahirkan Anak Kembar

Minggu, 21 Jun 2026 - 22:54

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca