DESA Manurung Disiapkan jadi Sentra Kain Tenun Kalsel

- Penulis

Kamis, 11 September 2025 - 22:17

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim dosen Universitas Lambung Mangkurat (ULM) dan Universitas Sari Mulia menyiapkan Desa Manurung Tanah Bumbu sebagai sentra kain tenun di Kabupaten Tanah Bumbu, Provinsi Kalimantan Selatan, Kamis (11/9/2025). (SI/ANTARA/Sujud Mariono)

Tim dosen Universitas Lambung Mangkurat (ULM) dan Universitas Sari Mulia menyiapkan Desa Manurung Tanah Bumbu sebagai sentra kain tenun di Kabupaten Tanah Bumbu, Provinsi Kalimantan Selatan, Kamis (11/9/2025). (SI/ANTARA/Sujud Mariono)

SuarIndonesia — Tim dosen Universitas Lambung Mangkurat (ULM) dan Universitas Sari Mulia menyiapkan Desa Manurung Kecamatan Kusdan Tengah Kabupaten Tanah Bumbu sebagai sentra kain tenun di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

“Kami bersama Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Kemenristek RI melakukan peningkatan keterampilan masyarakat desa setempat, penguatan desain inovatif, dan perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI),” kata Ketua Tim Dosen Mengabdi ULM Samsul Hadi di Batulicin, Kamis (11/9/2025).

Dia mengatakan Desa Manurung dikenal sebagai desa penghasil kain tenun tradisional, sehingga wilayah ini melakukan lompatan besar dengan menggabungkan pelestarian budaya dan pengembangan ekonomi kreatif melalui program pengabdian masyarakat yang terstruktur.

Dua kelompok yang menjadi mitra kerja, yaitu Kelompok Tenun Mandiri dan Kelompok Generasi Tenun Pagatan dan menjadi ujung tombak pelaksanaan program.

Para peserta dilatih untuk menjahit produk turunan berbasis kain tenun, seperti hand bag, serta diberikan pendampingan dalam pengembangan desain dan pengurusan HKI.

Hasilnya sangat signifikan dalam berbagai aspek ekonomi masyarakat. Kelompok Tenun Mandiri mencatat peningkatan keterampilan menjahit begitu bagus.

Sementara itu, Kelompok Generasi Tenun Pagatan membukukan kenaikan aset. Produk-produk baru ini tidak hanya memperkaya variasi tenun tradisional, tetapi juga menjawab kebutuhan pasar modern, baik dari sisi fungsional maupun estetika.

Bukan hanya berdampak ekonomi, program ini juga menumbuhkan semangat regenerasi, sehingga keterlibatan generasi muda yang sebelumnya kurang tertarik pada tenun kini menunjukkan harapan baru, mulai melihat tenun bukan sekadar warisan budaya, melainkan peluang usaha yang menjanjikan.

Pendekatan berbasis partisipasi membuat masyarakat merasa memiliki dan bertanggung jawab terhadap keberlanjutan program, memastikan bahwa transformasi ini tidak berhenti pada proyek jangka pendek.

Baca Juga :   DUGAAN Penyalahgunaan Dana di BUMD Balangan, Ini Kronologi Kasus PT Asabaru Daya Cipta Lestari

Samsul menuturkan penting memahami HKI menjadi poin khusus yang diangkat, karena sebelumnya hampir seluruh desain kain tenun dan produk turunan belum memiliki perlindungan hukum, namun kini sebagian karya sudah mulai diajukan pendaftaran.

“Diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan meningkatkan daya tawar produk tenun Desa Manurung di pasar yang lebih luas, dengan sentuhan inovasi dan perlindungan hukum, kita bisa membawa warisan lokal ini ke level nasional, bahkan internasional,” tutur Samsul dilansir dari AntaraNews.

Ke depan, program ini diharapkan terus mendapatkan dukungan dari pemerintah, perguruan tinggi, dan sektor swasta, terutama dalam memperluas jejaring pemasaran dan digitalisasi promosi.

Dengan strategi yang berkesinambungan, Desa Manurung diyakini dapat menjadi model inspiratif bagi desa tenun lainnya di Indonesia.

Transformasi yang terjadi di Desa Manurung membuktikan bahwa pelestarian budaya dan pengembangan ekonomi kreatif dapat berjalan seiring.

Dari sebuah desa yang sebelumnya hanya memproduksi kain mentah, kini Manurung tumbuh menjadi pusat inovasi tenun yang siap bersaing di pasar modern, membawa dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DPRD KALSEL Dorong Program Rumah Layak Huni, Ribuan Unit BSPS Disiapkan 2026
BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel
PERPUTARAN Dana Judol Rp40,3 T pada Triwulan I-2026
IKA UNAIR Kalsel, “Podcast” Bersama Kajati dalam Rangkaian “Tour Office”
KABID HUMAS : Penahanan Babeh Aldo Guna Proses Penyidikan, Begini Reaksi Tim Kuasa Hukum Tersangka
LAKA LANTAS, Motor-Gerobak Pedagang Makanan Ditabrak Mobil
NASIB KRITIKAN Babeh Aldo Berujung Ditahan Penyidik Polda Kalsel
FESTIVAL Kuliner Banua Berikan Dampak Positif bagi UMKM

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 00:30

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:37

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:29

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:34

BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:03

PEKAN DEPAN Finalisasi Perpres Ojol Rampung

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:56

NANIK S Deyang Diminta jadi Dewan Pengawas BGN

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:31

DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:24

PERPUTARAN Dana Judol Rp40,3 T pada Triwulan I-2026

Berita Terbaru

Febrie Adriansyah. (detikcom/Rumondang Naibaho)

Hukum

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Sabtu, 25 Jul 2026 - 00:30

SH, Nenek 70 tahun di Kotawaringin Timur ditangkap karena diduga mengedarkan sabu-sabu. (Foto: Humas Polres Kotim)

Hukum

SH, Nenek 70 Tahun Diduga Edarkan Sabu

Jumat, 24 Jul 2026 - 21:08

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran dan jajaran meninjau langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan di Pos Siaga Penanganan Karhutla Kabupaten Pulang Pisau, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Biro Adpim Pemprov Kalteng)

Kalteng

PENANGANAN Karhutla Dilakukan Cepat dan Responsif

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:48

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir (kedua dari kanan). (Foto: HO-Divisi Humas Polri)

Hukum

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:37

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi (ketiga kanan) dalam prosesi pelantikan di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Kejaksaan Agung RI)

Hukum

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:29

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca