SuarIndonesia – Dendam soal sering dibilang “negro” ini salah satu pengakuan Fazri alias Utuh Jenit (26) pembunuh suami-istri di kamar tidur.
Ini dalam peristiwa berdarah di Jalan Kamboja Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah.
Utuh Jenit tega menghabisi Ahmad Yendi (46) dan istrinya Fatnawati (45) dan berhasil diringkus Polisi pada Sabtu (8/10/2022) yang kasusnya digelar jajaran Polresta Palangka Raya, Minggu (9/10/2022).
“Tersangka dikenakan pasal tentang pembunuhan berencana. Ancaman paling berat yakni hukuman mati atau seumur hidup atau 20 tahun,” kata Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa saat jumpa pers di lokasi kejadian.
Kapolresta juga menjelaskan, seperti dikutip Antara, terkait latar belakang motif pembunuhan tersebut.
Menurutnya, ada beberapa faktor sehingga membuat pelaku dendam dengan korban. Pertama, karena masalah pekerjaan yang dijanjikan oleh korban sampai saat ini tidak jelas kabarnya.
Kedua, pelaku yang sering bertamu di kediaman korban juga merasa sering di-bully.
Ketiga, yakni masalah dua telepon selular milik pelaku yang digadaikan sampai saat itu tidak jelas kapan akan dikembalikan kepada pelaku.
“Untuk motif dari kasus pembunuhan ini adalah dendam. Korban yang sudah kenal sejak 2016 itu sering di-bully dan dibilang negro hingga korban sakit hati dan melakukan perbuatan tersebut,” katanya.
Dikatakan, sebelum kejadian pada 23 September 2022 siang, korban dan pelaku sempat bertemu di kediaman korban di Jalan Kamboja.
Karena dendam sehingga muncul niat untuk membunuh korban, namun kurang percaya diri.
Akhirnya untuk berani membunuh korban, pelaku membeli obat batuk sepuluh butir serta dicampur dengan alkohol dan minuman berenergi.
Saat itulah dengan rasa percaya dirinya itu, tersangka dari kediaman salah satu keluarganya yang berada di Jalan Stroberi merencanakan untuk membunuh korban.
Dengan sebilah parang, tersangka yang datang menggunakan sepeda motor langsung masuk ke dalam rumah korban melalui pintu belakang rumah.
“Saat itu pelaku melepas pakaiannya dan menghabisi nyawa korban dengan menggunakan sebilah golok.
Pertama yang dibacok Ahmad Yendi di dalam kamar tidurnya dan kemudian istrinya Fatnawati,” jelas kapolresta.
Pada saat itu, anak korban yang berada di dalam rumah melihat kejadian langsung melarikan diri melalui pintu belakang rumah.
Malam itu tersangka tidak bisa mengejar anak korban, pelaku bergegas mengenakan pakaiannya yang semula dilepas dan melarikan diri dari lokasi kejadian.
Senjata tajam yang digunakan dibuang di sebuah parit di kawasan Jalan Seth Adji.
“Semua berkat pemeriksaan belasan saksi dan sistem penyelidikan investigasi berhasil menemukan pelaku.
Tersangka ditangkap di Jalan Stroberi pada Sabtu (8/10) pagi di kediaman salah satu keluarganya,” tambah kapolresta.
Selanjutnya, Kepolisian melakukan pra konstruksi dengan 21 adegan di lokasi kejadian.
Dalam pra rekonstruksi tersebut pelaku mempraktikkan bagaimana cara menghabisi dua nyawa korban yang tidak lain adalah kenalannya sendiri. (ZI/ant)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















