DENDAM Soal “Negro” Ini Pengakuan Pembunuh Suami-Istri, dan Terancam Hukuman Mati

- Penulis

Minggu, 9 Oktober 2022 - 23:17

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Dendam soal sering dibilang “negro” ini salah satu pengakuan Fazri alias Utuh Jenit (26) pembunuh suami-istri di kamar tidur.

Ini dalam peristiwa berdarah di Jalan Kamboja Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah.

Utuh Jenit tega menghabisi Ahmad Yendi (46) dan istrinya Fatnawati (45) dan berhasil diringkus Polisi pada Sabtu (8/10/2022) yang kasusnya digelar jajaran Polresta Palangka Raya, Minggu (9/10/2022).

“Tersangka dikenakan pasal tentang pembunuhan berencana. Ancaman paling berat yakni hukuman mati atau seumur hidup atau 20 tahun,” kata Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa saat jumpa pers di lokasi kejadian.

Kapolresta juga menjelaskan, seperti dikutip Antara, terkait latar belakang motif pembunuhan tersebut.

Menurutnya, ada beberapa faktor sehingga membuat pelaku dendam dengan korban. Pertama, karena masalah pekerjaan yang dijanjikan oleh korban sampai saat ini tidak jelas kabarnya.

Kedua, pelaku yang sering bertamu di kediaman korban juga merasa sering di-bully.

Ketiga, yakni masalah dua telepon selular milik pelaku yang digadaikan sampai saat itu tidak jelas kapan akan dikembalikan kepada pelaku.

“Untuk motif dari kasus pembunuhan ini adalah dendam. Korban yang sudah kenal sejak 2016 itu sering di-bully dan dibilang negro hingga korban sakit hati dan melakukan perbuatan tersebut,” katanya.

Dikatakan, sebelum kejadian pada 23 September 2022 siang, korban dan pelaku sempat bertemu di kediaman korban di Jalan Kamboja.

Karena dendam sehingga muncul niat untuk membunuh korban, namun kurang percaya diri.

Baca Juga :   TIGA PROYEK di Kalsel Senilai Rp 54 Miliar Lebih Putus Kontrak Secara Hukum, Pasca OTT KPK

Akhirnya untuk berani membunuh korban, pelaku membeli obat batuk sepuluh butir serta dicampur dengan alkohol dan minuman berenergi.

Saat itulah dengan rasa percaya dirinya itu, tersangka dari kediaman salah satu keluarganya yang berada di Jalan Stroberi merencanakan untuk membunuh korban.

Dengan sebilah parang, tersangka yang datang menggunakan sepeda motor langsung masuk ke dalam rumah korban melalui pintu belakang rumah.

“Saat itu pelaku melepas pakaiannya dan menghabisi nyawa korban dengan menggunakan sebilah golok.

Pertama yang dibacok Ahmad Yendi di dalam kamar tidurnya dan kemudian  istrinya Fatnawati,” jelas kapolresta.

Pada saat itu, anak korban yang berada di dalam rumah melihat kejadian langsung melarikan diri melalui pintu belakang rumah.

Malam itu tersangka tidak bisa mengejar anak korban, pelaku bergegas mengenakan pakaiannya yang semula dilepas dan melarikan diri dari lokasi kejadian.

Senjata tajam yang digunakan dibuang di sebuah parit di kawasan Jalan Seth Adji.

“Semua berkat pemeriksaan belasan saksi dan sistem penyelidikan investigasi berhasil menemukan pelaku.

Tersangka ditangkap di Jalan Stroberi pada Sabtu (8/10) pagi di kediaman salah satu keluarganya,” tambah kapolresta.

Selanjutnya, Kepolisian melakukan pra konstruksi dengan 21 adegan di lokasi kejadian.

Dalam pra rekonstruksi tersebut pelaku mempraktikkan bagaimana cara menghabisi dua nyawa korban yang tidak lain adalah kenalannya sendiri. (ZI/ant)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KPU PALANGKA RAYA Digeledah Terkait Dana Hibah Pilkada 2023-2024
KECELAKAAN KRL BEKASI TIMUR: 10 Jenazah Korban Teridentifikasi
PDU Palangka Raya Ubah Limbah Plastik jadi Paving Block
KPK Paparkan Modus-modus Korupsi di Daerah
KEMENKUM Siapkan Paralegal Perkuat Keadilan Posbankum di Desa
PRAKTIK KENDARAAN Bermuatan Berlebih “Menjadi Momok”,. Ditlantas Polda Kalsel Perkuat Sinergi Stakeholder
SEILI, Terdakwa yang Habisi Nyawa Mahasiswi ULM Dituntut 14 Tahun Penjara
RENOVASI AKSES VITAL Jembatan 1 Juli Kelayan Digagas Polresta Banjarmasin bersama Pemko

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 23:57

KPU PALANGKA RAYA Digeledah Terkait Dana Hibah Pilkada 2023-2024

Selasa, 28 April 2026 - 22:54

KEMENKUM Siapkan Paralegal Perkuat Keadilan Posbankum di Desa

Selasa, 28 April 2026 - 17:11

SEILI, Terdakwa yang Habisi Nyawa Mahasiswi ULM Dituntut 14 Tahun Penjara

Selasa, 28 April 2026 - 01:01

WALI KOTA BANJARMASIN “Angkat Bicara” atas Penetapan Tersangka Kasus Sewa Sewa Komputer Jaringan

Senin, 27 April 2026 - 22:28

SERING MENGUTIL SUSU, Pria Ini Tertangkap lagi di Minimarket Banjarmasin

Senin, 27 April 2026 - 17:02

DUA MANTAN PEJABAT di Disdik Ditahan Penyidik Kejari Banjarmasin Kasus Sewa Komputer

Minggu, 26 April 2026 - 23:01

SOPIR ANGKOT Dibakar Rekan di Tanah Abang

Minggu, 26 April 2026 - 22:43

RIBUAN KOSMETIK Ilegal Malaysia Diselundupkan

Berita Terbaru

Madinah pada musim haji 2026. (Foto: Kemenhaj Kalsel)

Kalsel

1.079 JCH Embarkasi Banjarmasin Tiba di Madinah

Selasa, 28 Apr 2026 - 23:18

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca