SuarIndonesia – Sepertinya tak ada perasaan menyesal dengan alasan karena sudah terbalas rasa sakit dialami.
Inilah tersangka pembunuhan yaitu Misran alias Imis, saat menjalani rekonstruksi (peragaan ulang) atas kasus pembunuhan di Jalan Kelayan B Gang Cempaka RT 13 RW 05 Banjarmasin Selaatan, Selasa (1/12/2020).
Rekon diadakan di Jalan Tembus Mantuil tepatnya di halaman Mapolsekta Banjarmasin Selatan, tanpa dihadiri keluarga korban maupun tersangka.
Tapi dihadiri para saksi serta dari pihak Lembaga Kosultan dan Bantuan Hukum (LKBH) ULM Banjarmasin.
Ada 16 adegan diperagakan tersangka dan peran pengganti korban Jani alias Jani Gundul (47), adalah warga sekitar.
Dimana diantara 16 adegan dimana perkelahian dimulai adegan ke lima tersangka warga Jalan Kelayan B Gang Sukaria RT19 RW 07 Banjarmasin Selatan, sampai ke adegan 14.
Disitulah korbannya tak bisa bergerak dan berakhir dengan meninggal dunia di lokasi Kejadian.
Dari cerita tersangka Imis, memang dirinya masih sakit hati karena korban pernah melukai badannya menggunakan sajam.
Dan juga pernah menaruh sajam celurit di bagian penggulnya, walaupun sudah lama kejadian.
“Inilah saya masih menjadi pikirannya, saat kejadian ini saya tak pernah didatangi korban dalam mimpi,” ucapnya.
Kapolsekta Banjarmasin Selatan, Kompol H Idit Aditya didampingi Kanit Reskrim, Iptu Sunarto, mengatakan, kegiatan dilakukan untuk melihat bagaimana tersangka melakukan pembunuhan hingga meninggal dunia serta sebagai pelengkap untuk berkas ke kejaksaan. (DO)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















