DELAPAN Hakim Agung Akhirnya Dipilih Komisi III DPR RI

- Penulis

Kamis, 23 Januari 2020 - 19:38

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi III telah memilih 8 nama hakim agung pada Mahkamah Agung. 9CNN Indonesia/Adhi Wicaksono).

 

SuarIndonesia – Komisi III DPR RI memilih delapan nama sebagai hakim agung. Delapan nama ini telah diputuskan dalam rapat pleno Komisi III terkait penetapan calon hakim agung dan hakim ad hoc pada Mahkamah Agung, Kamis (23/1).

“Berdasarkan musyawarah mufakat, maka persetujuan atas nama calon hakim agung dan hakim ad hoc telah diputuskan,” ujar Ketua Komisi III DPR Herman Heri saat memberikan keterangan di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta.

Delapan nama itu yakni Soesilo untuk kamar pidana, Dwi Sugiarto dan Rahmi Mulyati untuk kamar perdata, Busra untuk kamar agama, Brigjen TNI Sugeng Sutrisno untuk kamar militer, Agus Yunianto dan Ansori untuk ad hoc tipikor, dan Sugiyanto untuk kamar hubungan industrial. Sementara dua calon hakim agung lainnya yakni Sartono dan Willy Farianto dinyatakan tak lolos seleksi.

Herman mengakui bahwa delapan calon ini masih belum memenuhi jumlah yang dibutuhkan oleh MA, yakni sebanyak 11 hakim agung.

Baca Juga :   PAMAN BIRIN Mengenang Kebersamaan "Waktu yang Pendek dan Bukan Waktu Panjang"

Namun politikus PDIP itu memastikan pihaknya terbuka untuk kembali melakukan proses fit and proper test pada calon hakim agung. Ia menyerahkan proses seleksi itu kepada Komisi Yudisial.

“Kalau bicara kebutuhan hakim agung masih banyak. Kami serahkan prosesnya ke KY. Kami siap saja kapan lagi KY mengajukan nama-nama,” kata Herman.

Menurutnya delapan nama yang terpilih ini telah memenuhi syarat dan standar sebagai hakim agung. Herman berharap para hakim agung yang terpilih ini dapat melakukan terobosan di MA.

“Harapan kami, hakim agung yang dipilih bisa melakukan terobosan dalam mengatasi situasi di MA. Terobosan itu ya sistem dan mekanisme infrastruktur terkait penanganan perkara,” ucapnya.(CNNIndonesia/RA)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PRESIDEN PRABOWO: Tertibkan SPPG Jalankan MBG tak Sesuai Juknis
BIAYA HAJI 2026 Turun Rp2 Juta
KEPALA BNN Usulkan Vape Pelarangan dalam RUU Narkotika dan Psikotropika
RUPIAH MELEMAH Seiring Eskalasi Konflik AS vs Iran Menguat
BURON NARKOBA “The Doctor” Diperiksa Bareskrim
OIKN: 50 Staf Wapres Mulai Berkantor di IKN
KO ANDRE ‘The Doctor” Ditangkap Bareskrim
PEMERINTAH tak Akan Naikkan Harga BBM Subsidi Sepanjang Tahun 2026

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 23:09

KASUS SAMIN TAN: Kejagung Sita Bangunan, Batu Bara hingga Alat Berat dari Perusahaan Terafiliasi

Rabu, 8 April 2026 - 22:47

KETUA DPRD Apresiasi Peluncuran SDC Polda Kalsel

Rabu, 8 April 2026 - 21:22

IRAN-AS Sepakat Gencatan Senjata Bersyarat!

Rabu, 8 April 2026 - 00:22

EKS KEKASIH Terdakwa Pembunuh Mahasiswi ULM, Berucap : “Saya Sedih, Kecewa dan Benci”

Selasa, 7 April 2026 - 23:29

DPRD KALSEL Ajukan 1.774 Usulan Pokir untuk RKPD 2027

Selasa, 7 April 2026 - 21:50

SENPI-AMUNISI di Polresta Banjarmasin Diperiksa Propam Polda Kalsel

Selasa, 7 April 2026 - 19:04

BELASAN TERSANGKA PENGEDAR Diamankan Polresta Banjarmasin dengan Sabu 2,2 Kg

Selasa, 7 April 2026 - 18:35

DIBONGKAR JARINGAN NARKOTIKA Jalur Perairan Banjarmasin, Sita 2 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

Berita Terbaru

Foto Ilustrasi pesut. (Dok Yayasan Konservasi RASI)

Kaltara

POPULASI PESUT di Bulungan tak Sampai 100 Ekor

Rabu, 8 Apr 2026 - 23:38

Kalsel

KETUA DPRD Apresiasi Peluncuran SDC Polda Kalsel

Rabu, 8 Apr 2026 - 22:47

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca