DATA PALSU yang Diberikan ke Nasabah, Bank Rugi Rp 5,9 Miliar

- Penulis

Senin, 19 September 2022 - 20:42

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Kerugian yang diderita sebuah bank “plat merah” (milik BUMN) di Cabang Marabahan, karena ulah Manager Relation (MR), M Ilmi.

Ia menyetujui kredit investasi, ternyata jaminan dan alamat yang diberikan tersebut semuanya palsu., ter,asik KTP maupun Kartu Keluarga.

Hak ini baru diketahui setelah tim audit intern bekerja, ternyata terhadap empat nasabah yang mendapat kredit investasi, jaminan yang diberikan untuk pembelian alat berat berupa eksavator, semuanya palsu, tetapi disetujui oleh pemutus dalam hal ini terdakwa selaku MR.

Hal ini terungkap ketika salah seorang saksi bagian adnminstrasi bernama Andreas pada kantor cabang terasebut ditampilkan pada sidang lanjutan terdakwa M Ilmi, di Pengadilan Tindak {iana Korupsi Banjarmasin, Senin (19/9/2022) d ihadapan majelis hakim yang dipimpin hakim Haris Buwono.

Akibat perbuatan terdakwa tersebut, terjadi kredit macet yang nilainya mencapai Rp 5,9 M yang menjadi unsur kerugian negara.

Saksi sendiri hanya menangani masalah administrasi, sedangkan yang melakukan pemrikasaan ke lapangan adalah dari unsur MR.

Yang anehnya menurut pengakuan saksi yang merupakan salah satu saksi dari lima dari unsur intern bank yang diajukan JPU yang dikomandoi Jaksa Harwanto, menyebutkan kalau pembelian alat berat tersebut 35 persen dibiayai oleh nasabah dan sisanya di bayar bank berupa kredit.

Baca Juga :   INVESTASI di Kalsel Angka Rp 18,13 Triliun, Kotabaru -Tanah Bumbu dan Banjarmasin Penyubang Terbesar

Tetapi dananya tidak dimasukan ke rekening penjual, melainkan  masuk rekening nasabah yang palsu tersebut.

Menurut saksi lagi, kalau mengamati prosedur pemberian kredit ini memang sudah sesuai, tetapi mungkin adanya unsur ‘permainan’ dari MR dalam hal ini terdakwa dengan penerima kredit.

Adanya kabar kalau terdakwa menerima semacam ‘fee’ untuk masing masing nasabah ratuan juta rupiah.

Terdakwa Ilmi pejabat pada bank Cabang Marabahan tersebut, didakwa dengan dugaan melakukan tindak pidana korupsi dengan modus kredit fiktif tersebut diancam dengan dua pasal Undang Undang Tindak Pidana Korupsi, yang mengakibat terdapat unsur kerugian negara yang mencapai Rp5 ,9 M.

Kredit fiktif yang dilakukan terdakwa berupa tindakan fraud terhadap pemberian kredit yang mengakibatkan actual loss atas kredit investasi refinancing untuk periode Audit Tahun 2021 pada Bank pemerintah tersebut.

Ia didakwa telah melanggar pasal 2 ayat (1), subsider pasal 3 Jo pasal 18 Undang Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (HD)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PATROLI KHUSUS di Kawasan Mulawarman Pencegahan Aksi Balap Liar
DIKUKUHKAN GELAR DOKTER pada Kapolda Kalsel dan Istri bersama Ribuan Wisuda ULM
MENTERI LH Titip Pesan Lingkungan di Banjarbaru
RIBUAN KARATE asal Kalselteng Berjuang ke Tingkat Nasional maupun Internasional di Laga Piala Pangdam XXII/TB
KASUS KORUPSI PETRAL: Kejagung Tetapkan 7 Tersangka, Termasuk Riza Chalid
DUA KABUPATEN di Kalsel Butuh Pendekatan Khusus Kelola Sampah
JUMIATI PINGSAN dan Dilarikan ke Rumah Sakit Setelah Melihat Rumahnya Diamuk “Jago Merah”
KASUS VIDEO PORNO Sambas: Si Biduan Bertato dan 3 Orang Diperiksa

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 23:26

DIKUKUHKAN GELAR DOKTER pada Kapolda Kalsel dan Istri bersama Ribuan Wisuda ULM

Kamis, 9 April 2026 - 20:41

SKEMA HAJI tanpa Antrean Dikaji

Kamis, 9 April 2026 - 00:00

PRESIDEN PRABOWO: Tertibkan SPPG Jalankan MBG tak Sesuai Juknis

Rabu, 8 April 2026 - 23:22

KASUS VIDEO PORNO Sambas: Si Biduan Bertato dan 3 Orang Diperiksa

Rabu, 8 April 2026 - 23:09

KASUS SAMIN TAN: Kejagung Sita Bangunan, Batu Bara hingga Alat Berat dari Perusahaan Terafiliasi

Rabu, 8 April 2026 - 19:58

BIAYA HAJI 2026 Turun Rp2 Juta

Rabu, 8 April 2026 - 00:22

EKS KEKASIH Terdakwa Pembunuh Mahasiswi ULM, Berucap : “Saya Sedih, Kecewa dan Benci”

Selasa, 7 April 2026 - 22:04

KEPALA BNN Usulkan Vape Pelarangan dalam RUU Narkotika dan Psikotropika

Berita Terbaru

Internasional

SELAT HORMUZ Ditutup Iran Lagi, Gegara Israel!

Kamis, 9 Apr 2026 - 22:33

Menteri Lingkungan Hidup RI sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, melakukan kunjungan kerja  ke Banjarbaru, yakni di Kelurahan Guntung Damar, Kamis (9/4/2026). (SuarIndonesia/Ist)

Headline

MENTERI LH Titip Pesan Lingkungan di Banjarbaru

Kamis, 9 Apr 2026 - 22:23

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca