DAPAT PERPANJANGAN Jabatan Puluhan Kepala Daerah, Bupati Tabalong Diantaranya

- Penulis

Kamis, 28 Desember 2023 - 01:31

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt. Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Kalsel, Muhammad Fitri Hernadi

Plt. Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Kalsel, Muhammad Fitri Hernadi

SuarIndonesia– Sesuai dengan Undang-undang No 10 tahun 2016 tentang Pilkada disebutkan kepala daerah hasil pilkada 2018 berakhir pada 2023. Permasalahan, sebagian kepala daerah terpilih dari pilkada 2018 dilantik pada 2019, sehingga jika berakhir 2023 maka jabatan tidak sampai 5 tahun.

Dari 171 kepala daerah yang terpilih melalui Pilkada 2018, 39 kepala daerah yang pelantikannya dilakukan 2019. Adapun rinciannya, 3 kepala daerah tingkat provinsi, 6 wali kota/wakil wali kota, dan 30 bupati/wakil bupati.

Atas dasat tersebut, 7 kepala daerah mengajukan uji materi Pasal 201 Ayat (5) UU No 10/2016 tentang Pilkada. Pasal 201 Ayat (5) UU Pilkada mengatur ”Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota hasil pemilihan tahun 2018 menjabat sampai dengan tahun 2023” ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Gugatan 7 kepala daerah tersebut diterima sebagian, sehingga seluruh kepala daerah yang dilantik 2019 berjumlah 39 pasangan mendapatkan hak perpanjangan jabatan. Semuanya bisa menjabat hingga lima tahun atau maksimal sampai satu bulan menjelang hari-H pemungutan suara Pilkada 2024.

Baca Juga :   BANK INDONESIA Hidupkan Semangat Pahlawan Dalam Lembaran Rupiah

Salah satu penerima manfaat dari putusan tersebut adalah Bupati dan Wakil Bupati Tabalong, Anang Syakhfihani dan Mawardi. Tadinya jabatan kepala daerah Tabalong akan berakhir 31 Desember 2023.

Plt. Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Kalsel, Muhammad Fitri Hernadi membenarkan adanya putusan MK. Atas hal tersebut salah satu bupati di Provinsi Kalsel ikut berdampak.

“Karena ini putusan MK final dan mengikat, maka kemungkinan masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Tabalong akan berakhir sampai dengan  17 Maret 2024, sehingga yang tadinya sudah kita siapkan penjabat bupati nya, pelantikan yang dirancang 23 Desember 2023 juga ditunda,” katanya.(RW)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DIPERCEPAT Hilirisasi Perkebunan Rakyat 870 Ribu Hektare
KALSEL Masih jadi “Lahan Bisnis Haram” Jaringan Narkotika, Diungkap Polda 128 Kg Sabu
BERPOLEMIK Pengelolaan Parkir Samsat Banjarbaru, Pemerintah Tetapkan Gratis Oknum Pengelola Tarik Iuran
“GROUNDBREAKING” Sumur Bor dan Bedah Rumah Dilaksanakan Polda Kalsel
TABRAKAN KAPAL: Lima Selamat dan Satu Hilang
DISIAPKAN Stimulus Tarif Transportasi Semester II 2026
DANREM 101/ANT, Ajak Prajurit Tingkatkan Keimanan dan Profesionalisme di Momentum Tahun Baru Islam
PERTAMINA KALSEL Sanksi Tutup Operasional SPBU “Nakal” Jalan Pramuka, dari Awal Tahun Dilayangkan 15 Surat Peringatan di Lokasi Lain
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:04

KASUS MBG, KPK: Sementara tidak Dilanjutkan Penyelidikan

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:57

KPK: Terjadi Dugaan Pemerasan di Kanim pada Sejumlah Daerah

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:48

DATA SENSUS EKONOMI Bukan untuk Kepentingan Pajak

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:43

GERAKAN 7 KAIH Perkuat Pendidikan Karakter Murid SPNF

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:41

KASUS MBG: Besok, Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:31

DISIAPKAN Stimulus Tarif Transportasi Semester II 2026

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:03

KEMENHAJ: 245 Kloter Gelombang I Sudah Diberangkatkan ke Tanah Air

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:36

PALU DIGUNCANG GEMPA Tektonik Magnitudo 6,7

Berita Terbaru


Wakil Kepala BPS Sonny Harry Budiutomo Harmadi. (Foto: Antara/IC Senjaya)

Bisnis

DATA SENSUS EKONOMI Bukan untuk Kepentingan Pajak

Kamis, 18 Jun 2026 - 19:48

Praktisi sekolah rumah dari Rumah Belajar 4 Jagoan Mila Fitrina memaparkan praktik baik penerapan gerakan 7 KAIH dalam webinar bertajuk Solusi Seri Praktik Baik Penerapan 7 KAIH di Satuan Pendidikan Nonformal (SPNF) di Jakarta pada Kamis (18/6/2026). (Foto: Tangkapan Layar)

Nasional

GERAKAN 7 KAIH Perkuat Pendidikan Karakter Murid SPNF

Kamis, 18 Jun 2026 - 19:43

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca