CHARTA, Catat 50,43% BirinMU Unggul dari Rivalnya H2D

- Penulis

Kamis, 10 Desember 2020 - 16:41

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Pasangan calon (Paslon) gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) nomor urut 01, H Sahbirin Noor – H Muhidin (BririnMu), unggul tipis terhadap rivalnya paslon 02, Denny Indrayana – Difriadi (H2D).

Dari keterangan didapat, Kamis (10/12/2020) sesuai hasil perhitungan cepat (quick count) lembaga survei nasional yang terdaftar di KPU,  Charta Politika Indonesia, BirinMU, unggul 0,86%. Yakni 50,43 % berbanding 49,57 %.

Dalam proses sampling quick count, Charta Politika Indonesia melakukan secara acak menggunakan metode Stratified Cluster Sampling, dengan margin of error sebesar +/- 1 persen dengan tingkat kepercayaan 99%.

Sampling dilakukan di 300 Tempat Pemungutan Suara (TPS), dengan daftar pemilih 2,793,811. Hingga final data masuk mencapai 100 %, pasangan Sahbirin Noor – Muhidin berada di atas pasangan Denny Indrayana – Difriadi Darjat.

Meski demikian, quick count ini bukanlah hasil resmi KPU yang bisa menetapkan pemenang dalam Pemilu, namun kegiatan quick count dengan menggunakan metodologi yang benar merupakan sebuah kontrol bagi penyelenggaraan pemilu dalam menentukan hasil.

Baca Juga :   DINSOS KALSEL Dongkrak Keahlian Tagana Spesialis Water Rescue

Charta sendiri merupakan lembaga konsultan politik dengan kekuatan utama pada analisis politik yang spesifik dan unik karena dihasilkan dari proses cross transactional database yang dapat menghasilkan jutaan report dan didasarkan dari berbagai perspektif alternatif.

Disebut, lembaga survei ini telah melakukan pendataan dan pemetaan secara detail dari berbagai macam aspek yang mempengaruhi terjadinya suatu fenomena politik yaitu aktor politik, lembaga politik, peta elektoral, pemberitaan politik, regulasi dan data daerah.

Dengan menggabungkan beragam parameter data untuk menghasilkan analisis yang akurat dalam memetakan, memahami, dan memprediksi proses politik. (*/ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KEBIJAKAN WFH tak Berlaku di Pemprov Kalsel, Begini Pertimbangannya
PERKUAT PENGAMANAN Jelang Laga Barito Putra Vs PSS Sleman Lewat FGD Bersama Suporter
MELEDAK Jaringan Listirk di Jalan Kuripan Banjarmasin
PELESTARIAN BUDAYA BANJAR Terus Tumbuh Melalui UMKM dari Tangan-tangan Anggota Persit KCK XXVII Kotabaru
TIKET PESAWAT Mendadak Kosong, Sejumlah Warga Kalsel Tertahan di Luar Daerah
LANGKAH PSIS Semarang Dihentikan Barito Putera, Raih Tiga Poin
BURONAN RESIDIVIS Pembunuh di Surgi Mufti Banjarmasin Diringkus di Kalteng
WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 00:22

BURON NARKOBA “The Doctor” Diperiksa Bareskrim

Senin, 6 April 2026 - 21:01

OIKN: 50 Staf Wapres Mulai Berkantor di IKN

Senin, 6 April 2026 - 20:25

PEMERINTAH tak Akan Naikkan Harga BBM Subsidi Sepanjang Tahun 2026

Senin, 6 April 2026 - 18:10

PELESTARIAN BUDAYA BANJAR Terus Tumbuh Melalui UMKM dari Tangan-tangan Anggota Persit KCK XXVII Kotabaru

Minggu, 5 April 2026 - 22:10

JK BANTAH TUDINGAN Danai Pihak-pihak Persoalkan Ijazah Jokowi

Minggu, 5 April 2026 - 22:02

MENTAN AMRAN: Stok Beras RI Stabil 4,5 Juta Ton

Sabtu, 4 April 2026 - 21:53

BURONAN RESIDIVIS Pembunuh di Surgi Mufti Banjarmasin Diringkus di Kalteng

Jumat, 3 April 2026 - 23:07

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI

Berita Terbaru

Buron pemasok sabu-sabu Andre Fernando alias Charlie alias

Hukum

BURON NARKOBA “The Doctor” Diperiksa Bareskrim

Selasa, 7 Apr 2026 - 00:22

Basuki Hadimuljono, Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) saat diwawancarai di Samarinda, Senin (6/4/2026). (Antara/A Rifandi)

Kaltim

OIKN: 50 Staf Wapres Mulai Berkantor di IKN

Senin, 6 Apr 2026 - 21:01

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca