CHAMPIONSHIP 2025/2026: Barito Putera vs PSS Sleman Berakhir Seri 1-1

- Penulis

Minggu, 9 November 2025 - 20:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pertandingan Barito Putera vs PSS Sleman di Stadion Demang Lehman, Martapura, Kalsel, Sabtu (8/11/2025) berakhir dengan skor 1-1. (Foto: ig@psbaritoputeraofficial)

Pertandingan Barito Putera vs PSS Sleman di Stadion Demang Lehman, Martapura, Kalsel, Sabtu (8/11/2025) berakhir dengan skor 1-1. (Foto: ig@psbaritoputeraofficial)

SuarIndonesia — Laga panas pekan kesembilan grub B Championship 2025/2026 yang mempertemukan Barito Putera vs PSS Sleman di Stadion Demang Lehman, Martapura, Kalsel, pada Sabtu (8/11/2025) berakhir dengan skor 1-1. Hasil ini membuat PSS yang berjuluk Super Elang Jawa (Elja) masih kokoh di puncak klasemen.

Mengutip detikSport, Sabtu (8/11/2025), pertandingan dua tim bermain terbuka dan beberapa kali mendapatkan peluang emas. Jual beli serangan berlangsung intensif hingga akhirnya berbuah gol untuk tuan rumah Barito Putera.

Gol Laskar Antasari diciptakan oleh bek tengah mereka, Renan Alves pada menit ke-21. Bermula dari umpan terobosan Gian Zola yang tidak bisa diantisipasi lini belakang PSS.

Kiper PSS, M Fahri sempat keluar dari kotak penalti untuk menghalau laju bola, tapi sepakannya justru membentur tubuh Renan Alves yang langsung berlari mendekati gawang. Walhasil, pemain asal Brasil itu berhasil melesekan tendangan terukur, menggetarkan jala Super Elja.

Gol tersebut sempat menuai protes dari pemain PSS sehingga wasit melakukan pengecekkan via VAR. Hasilnya, gol tetap disahkan, dan skor bertahan 1-0 hingga berakhirnya babak pertama.

Masuk paruh kedua laga, punggawa Super Elja langsung bermain cepat. Riko Simanjuntak Cs coba membombardir lini pertahanan Barito Putera dari berbagai sisi.

Salah satu peluang emas sempat diciptakan Terens Puhiri. Namun, sepakan kerasnya masih bisa dimentahkan penjaga gawang Barito Putera, Satria Tama, yang memang tampil impresif dalam laga ini.

Selama kurang lebih 30 menit laga berjalan, serangan demi serangan yang terus dilancarkan Super Elja tetap belum berhasil menembus kokohnya pertahanan Barito Putera.

Baca Juga :   CHAMPIONSHIP 2025/26: Barito Putera Pesta Tiga Gol

Namun, upaya tersebut akhirnya berbuah manis. Lewat Irvan Mofu, PSS berhasil menyamakan kedudukan pada menit 78.

Gol ini tercipta dari umpan lambung Kevin Gomes dari sisi kiri pertahanan Barito Putera. Umpan tersebut disambut sundulan keras Irvan Mofu, yang akhirnya menjebol jala Satria Tama.

Tambahan waktu 9 menit. Tempo permainan tidak menurun. Sebaliknya kedua tim bermain lebih spartan.

Barito Putera yang ingin menang di kandang beberapa kali melakukan serangan. Tim ini sempat mendapat peluang lewat dua kali sepak pojok, tapi masih bisa digagalkan pertahanan PSS.

Sementara itu, PSS yang sebelumnya main menyerang kini menggunakan skema pertahanan penuh. Mereka coba bertahan, sembari memanfaatkan skema serangan balik, meskipun tidak membuahkan hasil.

Di penghujung pertandingan, Barito Putera dapat kesempatan lewat tendangan bebas. Sayangnya, sang eksekutor Fabiano, tidak berhasil memanfaatkan peluang tersebut. Sepakannya, membentur pagar betis. Hingga peluit tanda pertandingan berakhir dibunyikan, skor bertahan 1-1.

Hasil ini membuat kedua tim masih bertahan di posisinya masing-masing. Di mana PSS berada di puncak klasemen dengan 20 poin, disusul Barito Putera di urutan kedua dengan 19 poin. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DPRD KALSEL Dorong Program Rumah Layak Huni, Ribuan Unit BSPS Disiapkan 2026
BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel
IKA UNAIR Kalsel, “Podcast” Bersama Kajati dalam Rangkaian “Tour Office”
KABID HUMAS : Penahanan Babeh Aldo Guna Proses Penyidikan, Begini Reaksi Tim Kuasa Hukum Tersangka
LAKA LANTAS, Motor-Gerobak Pedagang Makanan Ditabrak Mobil
NASIB KRITIKAN Babeh Aldo Berujung Ditahan Penyidik Polda Kalsel
FESTIVAL Kuliner Banua Berikan Dampak Positif bagi UMKM
HELIKOPTER Water Bombing Dioptimalkan Tangani Karhutla

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 00:30

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:37

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:29

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:34

BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:03

PEKAN DEPAN Finalisasi Perpres Ojol Rampung

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:56

NANIK S Deyang Diminta jadi Dewan Pengawas BGN

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:31

DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:24

PERPUTARAN Dana Judol Rp40,3 T pada Triwulan I-2026

Berita Terbaru

Febrie Adriansyah. (detikcom/Rumondang Naibaho)

Hukum

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Sabtu, 25 Jul 2026 - 00:30

SH, Nenek 70 tahun di Kotawaringin Timur ditangkap karena diduga mengedarkan sabu-sabu. (Foto: Humas Polres Kotim)

Hukum

SH, Nenek 70 Tahun Diduga Edarkan Sabu

Jumat, 24 Jul 2026 - 21:08

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran dan jajaran meninjau langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan di Pos Siaga Penanganan Karhutla Kabupaten Pulang Pisau, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Biro Adpim Pemprov Kalteng)

Kalteng

PENANGANAN Karhutla Dilakukan Cepat dan Responsif

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:48

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir (kedua dari kanan). (Foto: HO-Divisi Humas Polri)

Hukum

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:37

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi (ketiga kanan) dalam prosesi pelantikan di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Kejaksaan Agung RI)

Hukum

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:29

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca