Suarindonesia – Juanda alias Iwan (25) ,seharinya buruh bangunan, yang tubuhnya penuh hiasan tato, ditangkap polisi dan meringkuk di sel tahanan Mapolresta Banjarmasin.
Semua dikarenakan Iwan (25), warga Jalan Rantauan Timur II Pekauman Banjarmasin Selatan ini, tertangkap basah menjual narkoba jenis sabu.
Kasat Res Narkoba Polresta Banjarmasin, Kompol Herry Purwanto, kemarin, membenarkan telah mengamankan tersangka dengan barang bukti satu paket sabu dengan berat 0,25 gram.
Tersangka katanya ditangkap Rabu (5/12) lalu sekitar pukul 14.25 WITA ketika berada di Jalan 9 Oktober Gang Jema’ah I.
Iwan, jika terbukti bersalah akan di jerat pasal 114 ayat ( 1 ) UU RI No 35 Tahun 2009, Tentang Narkotika.(YI)