SuarIndonesia – Usaha Gusti Muhammad Arsad alias Asad untuk mengelabui petugas dengan membuang kotak bekas rokok, gagal dilakukan.
Pria berusia 38 tahun ini malah digelandang ke Mapolresta Banjarmasin. “Ada 11 paket sabu di dalam kotak rokok, yang ditemukan dekat tiang baleho halaman depan Roberta Dept Store, Jalan Hasanudin ,yang berjarak sekitar 15 meter dari tempat pelaku ditangkap.

Dan 1 paketnya lagi di sekitarnya hingga semua 12 paket” jelas Kasat Res Narkoba Polresta Banjarmasin Kompol Wahyu Hidayat kepada awak media, Senin (21/9/2020).
Pelaku katanya ditangkap pada Kamis (17/9) lalu sekitar pukul 11.00 WITA.”Sabu itu siap edar,” tambahnya.
Dari 12 paket sabu seberat 3,34 gram, dan juga disita uang tunai Rp 650 ribu. Tertangkapnya pelaku Asad berdasarkan informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan di lapangan.
Dikatakan, untuk 1 paket itu di buang pelaku Asat, warga Jalan Sungai Baru Gang Gusti Rt 03 Rw 01 ketika di hendak di amankan. (YI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















