BPJS Ketenagakerjaan Minta Dukungan Pemko Implementasi Inpres No 2 Tahun 2021

- Penulis

Rabu, 14 April 2021 - 23:15

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjabat (Pj) Walikota Banjarmasin, Akhmad Fydayeen, SH., MSi menerima kunjungan dari Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Banjarmasin (1)

Penjabat (Pj) Walikota Banjarmasin, Akhmad Fydayeen, SH., MSi menerima kunjungan dari Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Banjarmasin (1)

SuarIndonesia – Penjabat (Pj) Walikota Banjarmasin, Akhmad Fydayeen, SH., MSi menerima kunjungan dari Kepala Kantor Cabang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Banjarmasin di ruang kerja Walikota Banjarmasin, Balaikota Banjarmasin, Rabu (14/4/2021).

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Banjarmasin, Opik Taufik SSos,MM mengatakan, agenda pihaknya kali ini yakni untuk datang bertemu dengan Walikota juga seluruh kepala daerah yang ada di wilayah operasional BPJS Ketenagakerjaan cabang Banjarmasin.

“Dari mulai pak gubernur dan 11 kabupaten kota yang ada wilayah operasional kami,” katanya.

Pria yang akrab disapa Taufik ini menjelaskan, agenda utamanya melakukan kunjungan tersebut untuk menginformasikan terkait terbitnya Instruksi Presiden no 2 tahun 2021 mengenai optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di Indonesia.

 

Penjabat (Pj) Walikota Banjarmasin, Akhmad Fydayeen, SH., MSi menerima kunjungan dari Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Banjarmasin
Penjabat (Pj) Walikota Banjarmasin, Akhmad Fydayeen, SH., MSi menerima kunjungan dari Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Banjarmasin

 

“Dari situ kami meminta dukungan dari Bapak Walikota agar kami dapat mengakselerasi pelaksanaan Inpres tersebut di wilayah Kota Banjarmasin karena di dalam instruksi tersebut diperintahkan agar seluruh Kepala Daerah memiliki regulasi terkait dengan pelaksanaan BPJS Ketenagakerjaan,” bebernya.

Baca Juga :   PASLON Bupati dan Wakil Bupati Balangan Dipertajam Visi Misi

Taufik menjelaskan isi dari Instruksi Presiden tersebut ada dua hal, pertama memiliki regulasi terkait dengan pelaksanaan BPJS Ketenagakerjaan, dan kedua mengalokasikan anggaran untuk kepesertaan Non-ASN.

Kemudian seluruh perangkat yang ada didaerah seperti RT RW dan sebagainya serta menganjurkan seluruh pekerja baik formal dan non-formal, menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan.

Pemerintah juga diminta mempersyaratkan setiap pengurusan izin, baik itu perusahan baru atau memperpanjang izin usaha baru. Jika mereka belum mendaftarkan para pekerjanya menjadi peserta BPJS, maka mereka harus menjadi peserta BPJS secara aktif baru izin tersebut dikeluarkan oleh pemerintah daerah. (SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KERIBUTAN SEKELOMPOK REMAJA Bersenjata Tajam di Keramat Banjarmasin, Polisi Bertindak
ZURIAT PAGUSTIAN se Kalsel dan Luar Daerah Memperkuat Solidaritas, Pangeran Khairul Saleh Memberikan Motivasi
PENYELUNDUPAN 179 Ekor Kura-kura Digagalkan
PATROLI KHUSUS di Kawasan Mulawarman Pencegahan Aksi Balap Liar
DIKUKUHKAN GELAR DOKTER pada Kapolda Kalsel dan Istri bersama Ribuan Wisuda ULM
MENTERI LH Titip Pesan Lingkungan di Banjarbaru
RIBUAN KARATE asal Kalselteng Berjuang ke Tingkat Nasional maupun Internasional di Laga Piala Pangdam XXII/TB
DUA KABUPATEN di Kalsel Butuh Pendekatan Khusus Kelola Sampah

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 23:21

PRESIDEN PRABOWO: Halangi Satgas PKH Berarti Hambat Presiden

Jumat, 10 April 2026 - 23:09

SEMBILAN Anggota Ombudsman Dilantik

Jumat, 10 April 2026 - 22:40

KOLABORASI OIKN-IPB Hasilkan Panen Padi Gogo 20 Hektare di Nusantara

Jumat, 10 April 2026 - 22:35

PENAMPAKAN TUMPUKAN UANG 371 Triliun Hasil Satgas PKH

Kamis, 9 April 2026 - 23:26

DIKUKUHKAN GELAR DOKTER pada Kapolda Kalsel dan Istri bersama Ribuan Wisuda ULM

Kamis, 9 April 2026 - 22:01

KASUS KORUPSI PETRAL: Kejagung Tetapkan 7 Tersangka, Termasuk Riza Chalid

Kamis, 9 April 2026 - 20:41

SKEMA HAJI tanpa Antrean Dikaji

Kamis, 9 April 2026 - 00:00

PRESIDEN PRABOWO: Tertibkan SPPG Jalankan MBG tak Sesuai Juknis

Berita Terbaru

Petugas karantina saat mengamankan kura-kura dilindungi yang disamarkan dalam bentuk paket di Pelabuhan Trisakti, Banjarmasin, Kalimantan Selatan. (Karantina Kalsel)

Kalsel

PENYELUNDUPAN 179 Ekor Kura-kura Digagalkan

Sabtu, 11 Apr 2026 - 00:44

Pembacaan sumpah/janji jabatan anggota Ombudsman RI 2026-2031 di Istana Negara, Jakarta, Jumat (10/4/2026). (Antara/Maria C Galuh)

Nasional

SEMBILAN Anggota Ombudsman Dilantik

Jumat, 10 Apr 2026 - 23:09

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca