BNPT: Waspadai Kamuflase HTI Sebar Paham Khilafah

- Penulis

Jumat, 23 Februari 2024 - 23:23

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Brigjen Ahmad Nurwakhid Direktur Deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). [CNNIndonesia/Michael J]

Brigjen Ahmad Nurwakhid Direktur Deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). [CNNIndonesia/Michael J]

SuarIndonesia — Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) meminta masyarakat waspada dengan pergerakan para mantan anggota Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Hal itu disampaikan Direktur Deradikalisasi BNPT Brigjen Ahmad Nurwakhid usai para eks HTI membuat acara ‘Metamorfoshow: It’s Time to be One Ummah’ di TMII, Jakarta Timur.

Nurwakhid menduga acara tersebut sengaja dikemas sebagai perayaan Isra Miraj guna mengelabuhi pihak-pihak berwenang.

“Dari aspek substansi kegiatan, penyelenggara, dan pembicaranya terkait dengan HTI. Makanya berkedok acara Isra Miraj dengan subtansi tentang penegakan khilafah,” kata dia dalam keterangan tertulis, dikutip CNNIndonesia, Jumat (23/2/2024).

BNPT meminta masyarakat mewaspadai gerakan yang dapat membangkitkan kembali sel-sel HTI. Nurwakhid mengingatkan bahwa HTI memiliki strategi dan pola pendekatan dengan metode tertentu khususnya kepada kelompok anak muda.

“Metamorfosa itu hanya perubahan fisik dan bentuk, tetapi tidak merubah subtansi. Begitulah HTI, juga sedang mengalami proses metamorfosa dari organisasi resmi menjadi gerakan dengan beragam nama, tetapi subtansi ideologi dan ajarannya sama,” kata dia.

Sejak resmi dibubarkan pada tahun 2017 oleh pemerintah, tidak serta merta seluruh organisasi ataupun simpatisan HTI menjadi hilang. Ia menyebut kelompok tersebut masih kerap melakukan pergerakan secara senyap dengan cara mengganti nama organisasi.

“Pembubaran HTI sebenarnya bukan solusi tuntas, selama ideologinya tidak bisa dilarang, organisasi ini bisa berkamuflase dalam bentuk gerakan, narasi dan organisasi non formal,” kata Nurwakhid.

“Secara narasi, saat ini kelompok tersebut lebih memilih menggunakan kata one ummah sebagai kamuflase khilafah. Itulah sebenarnya strategi metamorfosa,” imbuhnya.

Baca Juga :   PRESIDEN PRABOWO Targetkan IKN Jadi Pusat Pemerintahan Politik 4-5 Tahun Mendatang

Sebelumnya, para mantan anggota HTI menggelar sebuah acara bertajuk ‘Metamorfoshow : It’s Time to be One Ummah’ di Teater Tanah Airku, Taman Mini Indonesia Indah (TMII) pada 17 Februari lalu. Informasi tersebut ramai beredar di media sosial.

Dalam akun itu juga disampaikan acara tersebut turut dihadiri Ismail Yusanto selaku eks jubir HTI, Aab El Karami selaku konten kreator HTI, M Ihsan Akbar yang merupakan influencer Gen Z HTI, hingga Akhmad Adiasta yang merupakan narrator, producer dokusinema Sejarah Islam ‘Jejak Khilafah di Nusantara’.

Kepala Seksi Humas TMII, Novera Mayang menerangkan pihaknya menerima surat dari panitia acara tersebut pada 7 Februari. Dalam surat itu, disebutkan kegiatan terkait dengan peringatan Isra Miraj.

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly juga menyebut acara menggunakan surat pemberitahuan kegiatan perayaan Isra Miraj. Ia turut menyatakan dalam mengajukan surat izin keramaian acara, pihak penyelenggara juga tidak mengatasnamakan HTI.

Terpisah, mantan juru bicara HTI Ismail Yusanto enggan bicara banyak. Dia mengaku hanya diundang saat menghadiri acara tersebut.

“Hubungi panitia saja, carilah itu,” kata Ismail saat dihubungi, Jumat (23/2/2024).

Ismail mengklaim tak ada agenda HTI di balik penyelenggaraan acara tersebut.

“Oh HTI gimana, enggak ada,” ucap dia. [*/UT]

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

SOAL “WAR TICKET”, Menhaj Hentikan Pembahasan jika Dianggap Prematur
TAK BER-AMDAL Belasan Perusahaan Tambang di Kalsel, Picu Reaksi Keras Pansus III DPRD Cabut Izin Usaha
14 Kepala Kejaksaan Tinggi Dimutasi
5 PROVINSI dengan Korban PHK Paling Banyak, Diantaranya Kalsel dan Kaltim
DERMAGA PASAR TERAPUNG di TMII jadi Etalase Budaya Kalsel dengan Dihadirkan Jukung Tradisional
PRESIDEN PRABOWO: Halangi Satgas PKH Berarti Hambat Presiden
SEMBILAN Anggota Ombudsman Dilantik
WFH ASN Setiap Jumat: Kinerja Diawasi Ketat!

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 00:18

PERTAMINA Mampu Olah Crude dari Rusia

Selasa, 14 April 2026 - 22:33

ANTISIPASI Tindak Kejahatan di Kawasan Pelabuhan Trisaksi Banjarmasin, Personel Berpatroli

Selasa, 14 April 2026 - 22:21

SALURKAN Bantuan untuk Haul ke-133 Datu Amin Banua Anyar, Kapolsek Juga Tinjau Lokasi

Selasa, 14 April 2026 - 21:25

TAK BER-AMDAL Belasan Perusahaan Tambang di Kalsel, Picu Reaksi Keras Pansus III DPRD Cabut Izin Usaha

Selasa, 14 April 2026 - 18:56

TERDAKWA PEMBUNUH BIDAN di Kelayan Banjarmasin Divonis Penjara “Sampai Ajal”

Selasa, 14 April 2026 - 15:23

KESIAPSIGAAN KARHUTLA Kerahkan Ratusan Personel dan Sarpras, Kapolda Kalsel : “Kita tak Boleh Lengah”

Selasa, 14 April 2026 - 00:16

GUBERNUR MUHIDIN Ajak Warga Kalsel Cegah Karhutla

Senin, 13 April 2026 - 23:06

TAK AMPUN MAAF Bagi Seili Terdakwa Pembunuh Mahasiswi ULM

Berita Terbaru

Foto Ilustrasi Selat Hormuz mulai dibuka kembali setelah kesepakatan gencatan senjata selama dua minggu antara Amerika Serikat dan Iran. (pixabay/ ELG21).

Internasional

ARAB SAUDI Desak AS Cabut Blokade di Selat Hormuz

Rabu, 15 Apr 2026 - 00:43

Kilang Minyak Putri Tujuh milik Pertamina UP II Dumai di Dumai, Riau. (Dok Antara/Aswaddy H)

Bisnis

PERTAMINA Mampu Olah Crude dari Rusia

Rabu, 15 Apr 2026 - 00:18

Badan Karantina Indonesia melalui Karantina Kalimantan Utara memusnahkan 1,7 ton media pembawa tanpa dokumen karantina dengan menggunakan incinerator di Satpel Bandara Juwata Tarakan, Provinsi Kaltara, Selasa (14/4/2026). (Balai Karantina Kaltara)

Kaltara

DIMUSNAHKAN 1,7 Ton Media Pembawa tanpa Dokumen

Rabu, 15 Apr 2026 - 00:08


Fairid Naparin, Wali Kota Palangka Raya. (Antara)

Kalteng

FAIRID: Tak Ada Pemberhentian PPPK

Rabu, 15 Apr 2026 - 00:00

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca