BIKIN RATUSAN Film Porno, Kru PH Digaji Rp 4 Juta Per Bulan

- Penulis

Sabtu, 16 September 2023 - 00:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hika TA Putra (kanan) kuasa hukum kru film porno. (@detikcom)

Hika TA Putra (kanan) kuasa hukum kru film porno. (@detikcom)

SuarIndonesia — Polisi menyebut rumah produksi film porno yang diungkap di wilayah Jakarta Selatan (Jaksel) meraup keuntungan hingga Rp 500 juta hanya dalam setahun beroperasi. Namun, kru film mengungkap hanya mendapatkan gaji Rp 4 juta per bulan.

“Jadi di situ dibayar bukan berdasarkan per judul film, bukan juga berdasarkan per member, tapi mereka di situ dibayar per bulan dan itu pun di bawah UMR. Saya dapat informasi gaji mereka itu di bawah Rp 4 juta per bulan,” kata kuasa hukum dua tersangka kru studio film porno, Hika TA Putra, kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (15/9/2023).

Diketahui, Hika menjadi kuasa hukum dua tersangka, yakni JAAS yang berperan sebagai kamerawan dan AIS sebagai editor film porno. Menurut Hika, gaji yang didapat setiap bulan tersebut pertama kali sutradara I tawarkan untuk produk film biasa. Namun sejak 2022, produksi berubah genre menjadi film porno.

“Mereka di situ bekerja awalnya bukan untuk film yang seperti ini, mereka bekerja untuk film biasa yang tidak melanggar asusila dan norma hukum apapun. Tapi seiring berjalannya waktu, otak dari pelaku ini atau pimpinannya ini, kemudian mengarahkan pada produksi-produksi yang kian lama kian vulgar,” ucapnya, sebagaimana dikutip detikNews, Jumat (15/9/2023).

Hika mengatakan kliennya tidak bisa keluar begitu saja dari rumah produksi film porno tersebut. Sebab, kata dia, kliennya terhalang masalah ekonomi.

Baca Juga :   KPK Kantongi 152 Bukti Tetapkan Tersangka Sahbirin Noor

“Sebetulnya kalau tekanan itu nggak ada ya, artinya lebih kepada kekhawatiran atau ucapan-ucapkan karena tidak mudah mencari pekerjaan yang lain. Karena mereka untuk AIS dan J ini mereka rata-rata punya balita yang harus menjadi tanggung jawab mereka untuk nafkahi,” jelasnya.

120 Film Diproduksi dalam Setahun
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan mulanya tersangka I sebagai sutradara sekaligus pemilik rumah produksi membuat film dengan genre horor dan komedi. Namun, karena peminatnya sedikit, mereka beralih genre menjadi film dewasa.

“Awalnya itu membuat film-film yang bergenre horor maupun komedi. Dalam perjalanannya, kurang mendapat peminat akhirnya dicoba dengan pembuatan film-film yang bermuatan asusila atau adegan dewasa,” kata Ade Safri kepada wartawan, Senin (11/9).

Saat itu film bergenre dewasa tersebut mendapatkan banyak pelanggan. Akhirnya, dia mengajak para tersangka lainnya untuk membuat film dewasa dengan total 120 film dewasa yang diproduksi sejak 2022. Total Rp 500 juta mereka dapatkan dari bisnis pabrik porno tersebut.

“Di situlah kemudian tersangka I meng-upload di 3 website dimaksud, kemudian mulai banyak pelanggan yang mengakses web sehingga selanjutnya tersangka I dan tersangka lainnya melakukan pembuatan film dimaksud. Sampai dengan 120 film yang diproduksi komplotan tersangka,” ujarnya. (*/UT)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KAWANAN “ABH” Diduga Terlibat Pengeroyok Kai Fauzi Diamankan Polresta Banjarmasin
SEMARAK TVRI Selenggarakan Nonton Bareng Piala Dunia 2026 Melibatkan UKM
PEMPROV KALSEL Memetakan Aset Wisata, Terutama di Bawah Jembatan Barito
MCR Disiagakan di Mina Respons Situasi Darurat
KEJAGUNG Ajukan Kasasi terhadap Marcella Santoso
FILM “Pesta Babi” Bentuk dari Kebebasan Berpendapat
TNI AD: Pelibatan Tentara Atasi Begal Sah secara UU
BGN Dukung Efisiensi Pastikan Efektivitas Penyaluran MBG

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 13:18

SEMARAK TVRI Selenggarakan Nonton Bareng Piala Dunia 2026 Melibatkan UKM

Jumat, 29 Mei 2026 - 22:45

PEMPROV KALSEL Memetakan Aset Wisata, Terutama di Bawah Jembatan Barito

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:26

KEJAGUNG Ajukan Kasasi terhadap Marcella Santoso

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:21

FILM “Pesta Babi” Bentuk dari Kebebasan Berpendapat

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:14

TNI AD: Pelibatan Tentara Atasi Begal Sah secara UU

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:09

BGN Dukung Efisiensi Pastikan Efektivitas Penyaluran MBG

Kamis, 28 Mei 2026 - 21:59

JEMAAH HAJI Indonesia Dilarang Lempar Jumrah Pukul 10.00-14.00

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:13

PERGERAKAN PUNCAK HAJI, Enam Jemaah Embarkasi Banjarmasin Diikutkan Safari Wukuf

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca