BGN: Hati-hati terhadap Oknum yang Minta Pungutan untuk jadi Mitra MBG

- Penulis

Rabu, 30 Juli 2025 - 20:06

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BGN Dadan Hindayana saat mengunjungi ANTARA Heritage Center di Jakarta Pusat, Rabu (30/7/2025). (ANTARA/Lintang B Prameswari)

Kepala BGN Dadan Hindayana saat mengunjungi ANTARA Heritage Center di Jakarta Pusat, Rabu (30/7/2025). (ANTARA/Lintang B Prameswari)

SuarIndonesia — Badan Gizi Nasional (BGN) mengingatkan masyarakat yang ingin menjadi mitra Program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk berhati-hati terhadap oknum yang meminta pungutan liar.

“Kalau ada orang-orang yang mengaku akan menyukseskan, apalagi minta uang duluan, itu dipastikan bukan dari BGN, dan kami pelan-pelan terus berkoordinasi dengan semua pihak untuk menangani hal ini,” kata Kepala BGN Dadan Hindayana saat berkunjung ke ANTARA Heritage Center Jakarta Pusat, Rabu (30/7/2025).

Ia menegaskan, BGN membuka peluang bagi masyarakat yang ingin menjadi mitra untuk menyukseskan Program MBG secara terbuka melalui situs resmi mitra.bgn.go.id.

“Hanya satu yang bisa mem-verifikasi, dari BGN saja, dan kami lakukan secara keroyokan, tidak melihat latar belakang dari mana, yang penting kualitas fasilitasnya bagus pasti kami akan terima dan dukung untuk menjadi mitra BGN,” ujar dia.

Dadan juga mengemukakan pihaknya memfasilitasi mitra yang belum memiliki yayasan untuk mengelola SPPG cukup dalam waktu tiga hari saja.

Baca Juga :   PEMERINTAH Didesak Segera Ungkap Perusahaan Beras Oplosan

“Kami mendorong semua pemilik fasilitas langsung mendaftar dan enggak usah ragu-ragu dengan yayasannya, karena bisa kami bantu membuatkan, dan itu prosesnya tiga hari bisa selesai,” tutur Dadan dilansir dari ANTARANews.

Dadan juga mengingatkan masyarakat agar hati-hati dan tidak tergoda oknum yang mengiming-imingi menjadi mitra BGN dengan menyetorkan sejumlah uang.

Sebelumnya, ramai di media sosial tentang oknum yang meminta pungutan uang kepada masyarakat yang hendak menjadi mitra SPPG. Dadan mengingatkan bagi masyarakat yang ingin mendaftarkan fasilitas yang dimiliki untuk SPPG agar berhati-hati dan tidak tertipu dengan oknum yang mengatasnamakan BGN.

“Seluruh pendaftaran hanya melalui situs resmi itu, kalau ada yang meminta pungutan, bisa langsung lapor ke BGN, kami selalu terbuka menerima aduan dari masyarakat,” katanya menambahkan. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

JK BANTAH TUDINGAN Danai Pihak-pihak Persoalkan Ijazah Jokowi
MENTAN AMRAN: Stok Beras RI Stabil 4,5 Juta Ton
WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI
SOROTI Dampak PNP, DPRD Kalsel Dorong Pendataan Lebih Ketat
DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar
DISERAHKAN SK PENETAPAN dari DPP untuk Kepengurusan DPD PAN se-Kalsel
HANTARKAN ASPIRASI, Sekaligus DPRD Kalsel Berdialog dengan DPR RI
DIGEREBEK Tambang Emas Ilegal di Tahura Sultan Adam, Situasi Sempat Tegang

Berita Terkait

Minggu, 5 April 2026 - 23:11

TIKET PESAWAT Mendadak Kosong, Sejumlah Warga Kalsel Tertahan di Luar Daerah

Sabtu, 4 April 2026 - 21:53

BURONAN RESIDIVIS Pembunuh di Surgi Mufti Banjarmasin Diringkus di Kalteng

Jumat, 3 April 2026 - 23:07

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI

Kamis, 2 April 2026 - 22:15

DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar

Kamis, 2 April 2026 - 21:58

PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong

Kamis, 2 April 2026 - 21:41

AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin

Kamis, 2 April 2026 - 21:22

UNISKA MAB Tambah Guru Besar, Rektor Zainul Resmi Dikukuhkan sebagai Profesor ke-17

Kamis, 2 April 2026 - 16:50

DISERAHKAN SK PENETAPAN dari DPP untuk Kepengurusan DPD PAN se-Kalsel

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca