PEMERINTAH Didesak Segera Ungkap Perusahaan Beras Oplosan

- Penulis

Selasa, 22 Juli 2025 - 19:40

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan. (ANTARA/HO-DPR)

Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan. (ANTARA/HO-DPR)

SuarIndonesia — Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan mendesak pemerintah untuk bersikap transparan dan segera berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung dan Polri untuk mengungkap identitas perusahaan yang diduga terlibat dalam kasus beras oplosan kepada publik.

Dia menyampaikan hal itu guna menanggapi pernyataan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang menyebut adanya perusahaan besar terlibat kasus beras oplosan. Menurut dia, pemerintah tidak boleh menutup-nutupi identitas pelaku.

“Dengan demikian, masyarakat tidak menduga-duga, apakah beras yang dikonsumsi saat ini oplosan atau tidak, sehingga hal ini untuk menjaga kepercayaan konsumen terhadap beras yang beredar di pasaran,” kata Daniel di Jakarta, Selasa (22/7/2025).

Dia menegaskan bahwa praktik beras oplosan adalah tindakan yang mencederai hak konsumen serta merugikan petani dan pelaku usaha yang jujur. Dia pun meminta pemerintah tidak hanya membuka nama perusahaan, tetapi juga menindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

“Penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu. Jangan sampai ada kesan perusahaan besar kebal hukum. Jika terbukti bersalah, pemerintah harus memberikan sanksi maksimal, bahkan mencabut izin usaha,” kata legislator yang membidangi urusan pertanian dan pangan tersebut.

Dia menilai bahwa Mendagri harusnya sudah berkoordinasi dengan Kejaksaan dan Polri untuk menindaklanjuti hasil temuan terkait dengan beras oplosan, namun pengungkapan harus dilakukan dengan hati-hati agar tidak menimbulkan gaduh di pasar.

Baca Juga :   HEBOH! Beras Oplosan, DPRD Kalteng Desak Penarikan & Investigasi

“Jangan sampai beras kita jadi langka dan akan merugikan konsumen juga,” kata Daniel, dilansir dari ANTARANews.

Menurut dia, antisipasi tersebut juga perlu dilakukan terhadap produk pangan lainnya agar tidak ada kasus oplosan pada komoditas tertentu yang merugikan petani dan konsumen.

Dia meminta agar Satgas Pangan bekerja lebih keras dan lebih canggih, karena pelaku kejahatan melihat peluang dan kelengahan dalam beroperasi.

“Sehingga harus lebih sigap, lebih canggih, dan penindakan lebih tegas sehingga menimbulkan efek jera, agar tidak ada lagi yang coba-coba melakukan tindakan yang sama,” katanya. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!
POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak
KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus
DPRD KALSEL Dorong Program Rumah Layak Huni, Ribuan Unit BSPS Disiapkan 2026
PEKAN DEPAN Finalisasi Perpres Ojol Rampung
NANIK S Deyang Diminta jadi Dewan Pengawas BGN
DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta
KOMJAK Pantau Langsung Penanganan Perkara Febrie

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 00:30

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:37

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:29

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:34

BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:03

PEKAN DEPAN Finalisasi Perpres Ojol Rampung

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:56

NANIK S Deyang Diminta jadi Dewan Pengawas BGN

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:31

DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:24

PERPUTARAN Dana Judol Rp40,3 T pada Triwulan I-2026

Berita Terbaru

Febrie Adriansyah. (detikcom/Rumondang Naibaho)

Hukum

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Sabtu, 25 Jul 2026 - 00:30

SH, Nenek 70 tahun di Kotawaringin Timur ditangkap karena diduga mengedarkan sabu-sabu. (Foto: Humas Polres Kotim)

Hukum

SH, Nenek 70 Tahun Diduga Edarkan Sabu

Jumat, 24 Jul 2026 - 21:08

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran dan jajaran meninjau langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan di Pos Siaga Penanganan Karhutla Kabupaten Pulang Pisau, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Biro Adpim Pemprov Kalteng)

Kalteng

PENANGANAN Karhutla Dilakukan Cepat dan Responsif

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:48

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir (kedua dari kanan). (Foto: HO-Divisi Humas Polri)

Hukum

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:37

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi (ketiga kanan) dalam prosesi pelantikan di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Kejaksaan Agung RI)

Hukum

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:29

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca