BEBERKAN BUKTI, Fauzan Ramon : Mudahan Majelis Hakim di MK Memberikan Keadilan

- Penulis

Selasa, 12 Januari 2021 - 21:34 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fauzan Ramon (kanan) ketika bersama H Rusli, sewaktu di Jakarta

SuarIndonesia –  Beberkan bukti dan Dr H Fauzan Ramon SH MH sebut mudah-mudahan Majelis Hakim di MK (Mahkamah Konstitusi) memberikan keadilan.

“Kita sebagai lawyer (pengacara) punya dasar bukti sesuai prosal permohanan diajukan ke MK.

Mudahan majelis hakim memberika keadilan,” katanya, kepada wartawan, saat di Banjarmasin, Selasa (12/1/2021).

Fauzan Ramon, salah satu Tim Hukum Paslon Bupati Banjar nomor urut 03 yakni H Rusli – KH Muhammad Fadhlan Asy’ari (Guru Fadhlan).

Disebut Tim lawyer paslon ini ada 9.” Saya bangga paslon percayakan kami, ya orang-orang banua juga bisa berkiprah,” ujarnya.

Dikatakan soal pengajuan ke MK, akan digelar mulai 26 Januari sampai Pebruari.

Disini ada beberapa tiori pandangan hukum. Yakni tentang kepastian hukum, dan kalau pegang ini satu arah saja). Lainnya, yang paling utama keadilan dan kemamfaatannya.

“Sehingga adanya dugaan kecurangan secara masif dan kita bawa sejumlah bukti serta keterangan saksi.

Baca Juga :   KAGET Hindari Pengendara, CRV Naik Pembatas Jalan

Kita sebagai lawyer jelas harus punya dasar bukti sesuai proposal permohan di MK,” bebernya.

Diketahui Paslon Bupati Banjar 03 ini gugat ke MK, sejak Selasa (29/12/2020) silam.

Menurut Fauzan, hingga sampai ke MK karena dirugikan akibat adanya dugaan kecurangan dan pelanggaran di Pilbup Banjar.

“Dugaan pelanggaran dan kecurangan tersebut dampaknya sangat merugikan terutama berdampak pada perolehan suara kedua Paslon Bupati Banjar 03,” ucapnya.

Bukti dari dugaan pelanggaran tersebut, beber Fauzan, diantaranya ada Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Sungai Tabuk. Selanjutnya juga keterlibatan ASN, yakni Camat Aluh Aluh yang telah divonis bersalah dan inkraht di pengadilan.

“Termasuk juga keterlibatan Camat Aluh Aluh yang oleh Pengadilan Tinggi dikuatkan vonisnya dan inkraht,” ujarnya lagi. (ZI)

Berita Terkait

DUGAAN MALAPRAKTIK di RS Milik Pemerintah di Banjarmasin, Kepala Bayi Tertinggal di Rahim Sang Ibu
DISERBU Pembeli Stand Dinas Pedagangan Balangan
PERPUSTAKAAN HYBRID Kejari Tabalong Terdapat 572 Buku Digital dan 1.124 Konvensional Bersertifikat Nasional
MILIKI Tiga Paket Sabu, Aluh Digiring ke Penjara
KALSEL Tetapkan Kualitas Akreditasi SNP
KELUARGA KORBAN Pengeroyokan Kecewa Hasil Rekonstruksi di Palsek Kertak Hanyar
VONIS Ayah Gembong Narkotika Dikurangi 4 Bulan, Sebagian Harta Dikembalikan
BANJARMASIN Terima Penghargaan Pembangunan Kota Terbaik di Kalsel Tahun 2024

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 19:59 WITA

DUGAAN MALAPRAKTIK di RS Milik Pemerintah di Banjarmasin, Kepala Bayi Tertinggal di Rahim Sang Ibu

Kamis, 25 April 2024 - 19:21 WITA

MUSRENBANG Kejaksaan RI Tahun 2024, Begini Arahan ST Burhanuddin

Kamis, 25 April 2024 - 18:32 WITA

KELUARGA KORBAN Pengeroyokan Kecewa Hasil Rekonstruksi di Palsek Kertak Hanyar

Kamis, 25 April 2024 - 18:22 WITA

VONIS Ayah Gembong Narkotika Dikurangi 4 Bulan, Sebagian Harta Dikembalikan

Kamis, 25 April 2024 - 15:51 WITA

BANJARMASIN Terima Penghargaan Pembangunan Kota Terbaik di Kalsel Tahun 2024

Kamis, 25 April 2024 - 00:47 WITA

PASCA Lebaran Jumlah Penduduk Warga Pendatang Bertambah

Kamis, 25 April 2024 - 00:40 WITA

MUSRENBANG di Banjarmasin untuk RPJPD 2025-2045, Ini yang Disorot

Kamis, 25 April 2024 - 00:36 WITA

RPJPD 2024 Banjarmasin Sinkronkan IKN

Berita Terbaru

Beberapa stand menjual aneka kebutuhan masyarakat ini langsung diserbu pembeli (SuarIndonesia/Adv)

Balangan

DISERBU Pembeli Stand Dinas Pedagangan Balangan

Kamis, 25 Apr 2024 - 19:43 WITA

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca