BC Perketat Pengawasan Impor di Perbatasan Jagoi Babang

- Penulis

Senin, 28 Juli 2025 - 20:27 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PLBN Jagoi Babang, Bengkayang Kalimantan Barat, Senin (28/7/2025). (ANTARA/Narwati)

PLBN Jagoi Babang, Bengkayang Kalimantan Barat, Senin (28/7/2025). (ANTARA/Narwati)

SuarIndonesia — Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Jagoi Babang Bengkayang, Kalimantan Barat (Kalbar), memperkuat pengawasan terhadap aktivitas impor di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia.

Pemeriksa Bea dan Cukai KPPBC TMP C Jagoi Babang, Gumilar Mochamad Luthfi di Bengkayang, Senin (28/7/2025), mengatakan langkah tersebut dinilai efektif dalam menjaga kepatuhan pelaku usaha dan mendorong peningkatan penerimaan negara, khususnya dari sektor energi.

“Pengawasan menjadi kunci utama untuk memastikan seluruh aktivitas impor berjalan sesuai aturan. Terlebih untuk komoditas strategis seperti impor listrik oleh PT PLN dari Malaysia,” ujarnya.

Ia mengatakan pengawasan dilakukan secara ketat untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas, serta menghindari potensi pelanggaran kepabeanan dan perpajakan. Upaya ini juga berperan besar dalam menjaga kinerja penerimaan negara dari sektor lintas batas.

Gumilar menyebut bahwa impor listrik oleh PT PLN melalui perbatasan Jagoi Babang merupakan salah satu kegiatan yang diawasi secara intensif. Selain menyokong kebutuhan energi di wilayah perbatasan, aktivitas ini juga menjadi sumber penerimaan negara.

“Bea Cukai memastikan seluruh proses impor, termasuk pembayaran bea masuk dan pajak, dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Ini juga bagian dari penguatan tata kelola impor yang akuntabel,” ujarnya.

Berdasarkan data KPPBC Jagoi Babang, penerimaan negara dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh) hingga Mei 2025 tercatat mencapai Rp62,43 miliar, terdiri dari PPN sebesar Rp50,87 miliar dan PPh sebesar Rp11,56 miliar.

Baca Juga :   KASUS TPPU Febrie Adriansyah: Kejagung Periksa Tujuh Saksi

Peningkatan penerimaan ini disebut sebagai hasil nyata dari kombinasi pengawasan yang efektif dan sinergi antarinstansi dalam mendorong kepatuhan pelaku usaha di wilayah perbatasan.

“Kami berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan serta memberikan edukasi kepada pelaku usaha agar tetap patuh terhadap ketentuan impor dan perpajakan,” kata Gumilar, dilansir ANTARANews.

Pihaknya juga terus berkoordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan di daerah dalam menjaga stabilitas dan keamanan jalur perdagangan lintas batas.

Selain menjaga penerimaan negara, kata dia, pengawasan yang ketat juga bertujuan menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkeadilan.

“Semua ini untuk mendukung pembangunan ekonomi daerah dan mewujudkan perbatasan sebagai beranda depan negara yang tertib, produktif, dan berkontribusi,” ujarnya. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KARHUTLA Kalteng: Ada 25 Tersangka, 4 Perusahaan Diselidiki
KEMENHUT Tangkap BG Pemodal Illegal Logging
DUA Wanita Tarakan Selundupkan 35 Bungkus Narkoba Pakai Cokelat
SAWIT Muncul di Bekas Karhutla Kalbar
POLRI Tetapkan 138 Tersangka Karhutla
KARHUTLA KALTENG: 24 Orang Jadi Tersangka, 4 Perusahaan Diselidiki
KASUS KARHUTLA: 113 Orang Ditetapkan Tersangka
WALHI Kalbar Desak Penindakan Perusahaan Sebabkan Karhutla

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 16:37

TERUNGKAP Pengemudi Mobil SUV yang Tabrak Kabur Ternyata Pengedar Narkoba Lintas Kalselteng

Rabu, 9 September 2026 - 14:51

PARIPURNA Penjelasan Raperda APBD 2027, Postur Pendapatan Dianggarkan 8 Triliun

Rabu, 9 September 2026 - 14:44

RUMAH SEWAAN di Rawasari Terbakar, Sebuah Motor Turut Hangus

Rabu, 9 September 2026 - 00:24

KEPEDULIAN ARUTMIN, Sejak Awal Turut Bergerak Penanganan Karhutla

Selasa, 8 September 2026 - 21:58

KARHUTLA Kalteng: Ada 25 Tersangka, 4 Perusahaan Diselidiki

Selasa, 8 September 2026 - 21:38

HUJAN Guyur Sejumlah Daerah di Kalsel

Selasa, 8 September 2026 - 20:47

TATA KELOLA Air Kunci Cegah Kebakaran Lahan Gambut

Selasa, 8 September 2026 - 20:40

KEMENHUT Tangkap BG Pemodal Illegal Logging

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca