BBPOM Kalsel Perkuat Komitmen Pengendalian AMR

- Penulis

Rabu, 26 November 2025 - 21:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan Kalimantan Selatan (BBPOM Kalsel) menggelar pertemuan guna memperkuat komitmen terkait Advokasi Pengendalian Antimicrobial Resistance (AMR) bersama lintas sektor di Banjarbaru, beberapa waktu lalu. (Foto: Dok Pemprov Kalsel)

Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan Kalimantan Selatan (BBPOM Kalsel) menggelar pertemuan guna memperkuat komitmen terkait Advokasi Pengendalian Antimicrobial Resistance (AMR) bersama lintas sektor di Banjarbaru, beberapa waktu lalu. (Foto: Dok Pemprov Kalsel)

SuarIndonesia — Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan Kalimantan Selatan (BBPOM Kalsel) berkomitmen memperkuat Advokasi Pengendalian Antimicrobial Resistance (AMR) bersama lintas sektor.

Pelaksana Tugas Kepala BBPOM Kalsel Ary Yustantiningsih mengatakan pengendalian AMR harus dilakukan secara bersama dan terintegrasi melalui kolaborasi lintas sektor.

“Kami mengundang beberapa lintas sektor dan organisasi profesi untuk membangun satu komitmen bersama terkait pelaksanaan aksi pengendalian antimikroba resisten untuk mendukung pelaksanaan Rencana Program Komunikasi Nasional (RPCMN) tahun 2025—2029,” kata Ary dikonfirmasi di Banjarmasin, Rabu (26/11/2025).

Ary menegaskan penting mengendalikan penjualan antibiotik tanpa resep dokter yang saat ini masih cukup tinggi di sejumlah sarana pelayanan kefarmasian.

“Harapannya program lintas sektor ini bisa disinergikan untuk menekan penjualan antibiotik tanpa resep. Setiap pemangku kepentingan nanti akan melakukan pembinaan dan pengawasan di lapangan, sehingga persentase penjualan antibiotik tanpa resep bisa ditekan seminimal mungkin,” ujarnya.

Menurutnya, resistensi antimikroba menjadi ancaman serius yang disebut sebagai silent pandemic, karena dapat menyebabkan antibiotik tidak lagi efektif mengobati infeksi sehingga berpotensi menimbulkan peningkatan angka kesakitan bahkan kematian akibat penyakit infeksi.

“Jika resistensi ini meningkat, masyarakat yang sakit akan sulit sembuh karena tubuh tidak merespon lagi terhadap antibiotik. Ini berbahaya dan harus kita cegah,” tegas Ary.

Baca Juga :   GENCARKAN Patroli Malam, Belasan Kendaraan Terjaring Aksi Balap Liar di Banjarmasin

Ia juga menegaskan bahwa masyarakat harus mulai disiplin dalam penggunaan antibiotik sesuai aturan medis.

“Masyarakat harus memeriksakan diri ke dokter terlebih dahulu. Antibiotik tidak boleh dikonsumsi sembarangan, harus berdasarkan resep dokter. Itu adalah goal kami,” kata Ary, dilansir dari AntaraNews.

Dikatakan Ary, kebijakan nasional terkait pengendalian AMR telah diatur melalui Instruksi Presiden dan Rencana Aksi Nasional sejak tahun 2021 hingga 2024, dan kini dilanjutkan melalui periode 2025–2029.

BBPOM sebagai lembaga pengawas obat dan makanan berkomitmen penuh menjalankan pengawasan distribusi obat golongan keras, termasuk antibiotik.

“Badan POM berperan dalam pengawasan obat dan tergabung dalam gugus tugas pemberdayaan KFF. Kami berupaya mengendalikan resistensi antimikroba sesuai tugas dan fungsi pengawasan,” ungkapnya.

Ia berharap melalui dialog, komunikasi, dan kolaborasi yang terbangun dalam kegiatan ini, seluruh pemangku kepentingan dapat menyusun rekomendasi dan komitmen bersama dalam pengendalian AMR.

Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat komitmen bersama untuk menekan penyalahgunaan antibiotik tanpa resep dokter yang dinilai masih tinggi di fasilitas pelayanan kefarmasian. (*/ut)

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DP3A P2KB PMD Implementasi KHA Wujudkan Sekolah Ramah Anak
SEORANG PRIA Ditemukan Terbujur Kaku Tak Bernyawa
SEORANG PESEPEDA di Kawasan Pelabuhan Trisakti Tewas Dihantam Truk Tronton
DIRESPONS CEPAT Dinas PUPR Perkim Balangan Beberapa Proyek Sorotan
KRI HIU-634 Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2026, Gubernur Kalsel Mengapresiasi Bank Indonesia dan TNI AL
DIDUKUNG Pemkab Balangan Program Pascasarjana ULM
SEORANG PRIA DUDA Asal Muara Enim Ditemukan Tergelatak Tak Bernyawa
DINAS ESDM KALSEL “Bereaksi”, Begini Pernyataan Disampaikan atas Kasus Dugaan Pungli Perizinan Tambang Galian C

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:38

KALTENG Prioritas Kesiapsiagaan Karhutla dan Kekeringan 2026

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:29

WANITA ODGJ Ngamuk, Ancam Keselamatan Suaminya

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:21

PERAMPOK EMAS Diringkus saat Sembunyi di Penginapan

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:13

MN TEWAS DITUSUK 4 Kali Usai Pesta Miras, Pelaku AD Sempat Kabur

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:21

DEWI PUTRI Raih Perunggu Kejurnas Taekwondo U-13 dan U-17 2026

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:13

TERCATAT 913 ODGJ di Palangka Raya, Dinsos: ‘Himpitan Ekonomi Picu Gangguan Mental’

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:05

DIDUGA! Oknum Pegawai KUA Sampit Bawa Kabur dan Sekap Anak di Bawah Umur

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:51

358 JEMAAH HAJI Kalteng Tiba, 2 Masih Dirawat di Arab Saudi

Berita Terbaru

Wanita ODGJ di Palangka Raya yang mengamuk (duduk). (Foto: Dok Polsek Pahandut)

Kalteng

WANITA ODGJ Ngamuk, Ancam Keselamatan Suaminya

Rabu, 10 Jun 2026 - 23:29

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca