Suarindonesia – Seorang pria diketahui bernama M Rinaldy (23), ditangkap anggota Polsekta Banjarmasin Utara, karena marah-marah dan membawa senjata tajam (sajam)
Kejadian di kawasan Sultan Adam, persis dekat salah satu minimarket yang diketahui juga tepatnya Bibinya berjualan, Rabu (5/12) lalu, sekitar pukul 17.00 WITA.
Rinaldy diketahui beralamat Jalan Pondok Kelapa Komplek H Idris Unang Banjarmasin Utara. Darinya, anggota menyita barang bukti sajam jenis belati.
Kapolsekta Banjarmasin Utara, Kompol Ukkas M Kitta, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa anggotanya telah mengamankan tersangka itu membawa sajam. (DO)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















