Bawa Kabur Motor dan Curi Pakaian

- Penulis

Kamis, 15 November 2018 - 21:33

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PELAKU – Ashar (36) (tengah) dengan barang bukti sepeda motor yang dibawanya kabur. (Fofo : Do/Suarindonesia.com)

Suarindonesia– Bekas pegawai kontrak di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)  di Kota Banjarmasin, Azdhar Anzyari alias Ashar (36),  ditangkap anggota Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Barabai dan anggota Buru Sergab (Buser) Polsekta Banjarmasin Tengah, Rabu malam (14/11), sekitar pukul 19.00 WITA.

Pelaku diketahui warga Jalan Mantuil Perumahan Wengga Komplek Pondok Kelapa Blok F Jalur 2 Banjarmasin Selatan.

Pada awal membawa kabur sepeda motor Matiq jenis Scoppy dengan Nomor Polisi DA 6365 ACY milik korban Bella Rasonia (21), bertempat tinggal Jalan Prona I RT 11 RW 01 Banjarmasin Selatan, saat berada di Jalan HA Adenansi Banjarmasin Tengah.

Dan malah tertangkap saat hendak mencuri baju milik warga Barabai dan diamankan di Polres Hulu Sungai Tengah (HST).

Karena juga terlibat kasus membawa kabur motor milik Bella Rasonia, akhirnya oleh pihak Polres HST diserahkan ke Mapolsek Banjarmasin Tengah.

Baca Juga :   PEMALAK Ojek Online Ditangkap Polisi

Dari keterangan, peristiwa pelaku membawa motor milik korban Jum’at (9/11) lalu, sekitar pukul 19.30 WITA.

Ketika itu, korban sedang bertugas di kawasan HA Adenansi, tepatnya di belakang Pos Limnas taman Kamboja Banjarmasin Tengah.

Pelaku datang mengampiri korban dengan maksud meminjam sepeda motor.

Korban mau saja meminjamkan, karena mereka sudah saling kenal.

Namun, setelah ditunggu-tunggu tak kunjung kembali dan korban melaporkan peristiwa ke Mapolsekta Banjarmasin Tengah.

Setelah beberapa hari, anggota Polsekta Banjarmasin Tengah menerima kabar bahwa pelaku tertangkap tangan saat melakukan pencurian pakaian di Barabai.

“Menerima laporan itulah, anggota langsung menuju Polres Barabai dan membawa pelaku,’’ kata Kapolsekya Banjarmasin Tengah, AKP Sigit Prihanto SIk melalui Panit II Reskrim, Ipda Idham Hari Sasongko, kemarin.  (do)

 

 

 

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KASUS KORUPSI PETRAL: Kejagung Tetapkan 7 Tersangka, Termasuk Riza Chalid
KASUS VIDEO PORNO Sambas: Si Biduan Bertato dan 3 Orang Diperiksa
KASUS SAMIN TAN: Kejagung Sita Bangunan, Batu Bara hingga Alat Berat dari Perusahaan Terafiliasi
EKS KEKASIH Terdakwa Pembunuh Mahasiswi ULM, Berucap : “Saya Sedih, Kecewa dan Benci”
KEPALA BNN Usulkan Vape Pelarangan dalam RUU Narkotika dan Psikotropika
BELASAN TERSANGKA PENGEDAR Diamankan Polresta Banjarmasin dengan Sabu 2,2 Kg
DIBONGKAR JARINGAN NARKOTIKA Jalur Perairan Banjarmasin, Sita 2 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
TERUNGKAP MOTIF Kasus Pembunuhan di Surgi Muft Banjarmasin, Begini Pengakuan Pelaku

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 22:33

SELAT HORMUZ Ditutup Iran Lagi, Gegara Israel!

Rabu, 8 April 2026 - 21:22

IRAN-AS Sepakat Gencatan Senjata Bersyarat!

Minggu, 5 April 2026 - 22:37

TEHERAN: Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, dan Tertutup untuk Musuh Iran

Kamis, 2 April 2026 - 16:22

NENEK SIMPAN JASAD Putrinya dalam Freezer

Rabu, 1 April 2026 - 21:50

RI KECAM UU Israel Vonis Mati bagi Tahanan Palestina

Rabu, 1 April 2026 - 21:23

TIGA PRAJURIT TNI Gugur, Israel Bantah Serang Pasukan PBB di Lebanon

Rabu, 1 April 2026 - 21:04

PESAWAT AN-26 Rusia Jatuh di Krimea, 29 Orang Tewas

Rabu, 1 April 2026 - 20:31

HARGA MIGAS di Eropa Naik hingga 70 Persen Imbas Konflik Timur Tengah

Berita Terbaru

Internasional

SELAT HORMUZ Ditutup Iran Lagi, Gegara Israel!

Kamis, 9 Apr 2026 - 22:33

Menteri Lingkungan Hidup RI sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, melakukan kunjungan kerja  ke Banjarbaru, yakni di Kelurahan Guntung Damar, Kamis (9/4/2026). (SuarIndonesia/Ist)

Headline

MENTERI LH Titip Pesan Lingkungan di Banjarbaru

Kamis, 9 Apr 2026 - 22:23

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca