BANK TANAH Beri Solusi Warga Terdampak IKN Lewat Reforma Agraria

- Penulis

Senin, 4 November 2024 - 00:17

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HPL Badan Bank Tanah dengan luas 4.162 hektare di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kaltim. (ANTARA/HO-dokumen Badan Bank Tanah)

HPL Badan Bank Tanah dengan luas 4.162 hektare di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kaltim. (ANTARA/HO-dokumen Badan Bank Tanah)

SuarIndonesia — Badan Bank Tanah memberikan solusi bagi warga Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), yang terkena dampak pengembangan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) lewat program reforma agraria.

Dilansir dari AntaraNews, sejumlah warga yang ditemui, di Kabupaten Penajam Paser Utara, yang terkena dampak pembangunan bandara IKN dan jalan bebas hambatan (Tol) IKN Seksi 5B, di Penajam, Minggu (3/11/2024), menyatakan Badan Bank Tanah memberikan solusi penggantian lahan melalui program reforma agraria.

“Tidak benar ada intimidasi, selama ini Badan Bank Tanah dengan warga baik. Kami diberikan solusi bagaimana dapat hak lahan dari reforma agraria,” ujar Eko, salah satu warga Kabupaten Penajam Paser Utara, calon penerima reforma agraria Badan Bank Tanah.

Eko dan sejumlah warga lainnya terkena dampak pengembangan pembangunan IKN, mendapatkan penggantian tanam tumbuh dan juga penggantian tanah dari program reforma agraria di atas hak pengelolaan lahan (HPL) Badan Bank Tanah.

Selama ini Badan Bank Tanah melakukan komunikasi secara persuasif kepada masyarakat, menurut dia, kehadiran Badan Bank Tanah dapat mewujudkan keadilan dan kepastian hak atas tanah bagi warga.

“Lahan reforma agraria bisa untuk anak cucu juga, kalau diganti dengan uang semua tidak akan punya tanah,” ujar Eko, yang juga telah menerima penggantian tanam tumbuh sekitar Rp40 juta.

“Kami sempat khawatir kena dampak pembangunan, tapi sosialisasi dari Badan Bank Tanah bahwa tanah masyarakat dikembalikan melalui reforma agraria,” kata Harto, warga lainnya calon penerima reforma agraria Badan Bank Tanah

Harto juga telah mendapat penggantian tanam tumbuh sekitar Rp357 juta, dari Kementerian Perhubungan, serta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui penanganan dampak sosial kemasyarakatan (PDSK).

Baca Juga :   OIKN LATIH WARGA Lokal untuk Pengamanan di Kota Nusantara

Awalnya kehadiran Badan Bank Tanah sempat diprotes masyarakat, kata Harto, tetapi dengan sosialisasi yang rutin dilakukan Badan Bank Tanah kepada warga membuahkan hasil positif.

Badan Bank Tanah selain menyediakan lahan pengembangan pembangunan IKN di atas HPL Badan Bank Tanah dengan luas 4.162 hektare, juga punya kewajiban menyediakan minimal 30 persen untuk reforma agraria.

Kemudian Menteri Agraria dan Tata Ruang menetapkan alokasi tanah objek reforma agraria (TORA) di atas HPL Badan Bank Tanah di Kabupaten Penajam Paser Utara dengan 1.873 hektare.

Reforma agraria tersebut dilaksanakan dalam beberapa tahap, kata Kepala Badan Bank Tanah Parman Nataatmadja, tahap satu menyasar masyarakat terdampak pembangunan bandara dan jalan Tol IKN Seksi 5B dengan luas 400 hektare.

Pelaksanaan reforma agraria di atas HPL Badan Bank Tanah tersebut, saat ini sudah masuk tahap akhir. Badan Bank Tanah melakukan kolaborasi dengan Kementerian ATR/BPN dan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) terus melakukan akselerasi.

“Reforma agraria kewajiban yang wajib ditunaikan dan kami ingin penerima manfaat bisa optimal kelola TORA,” katanya pula.

Tahapan reforma agraria sedikit lagi rampung kemudian diterbitkan sertifikat tanah, program reforma agraria juga menciptakan keadilan sosial yang ditandai dengan keadilan agraria dan kesejahteraan masyarakat, demikian Parman Nataatmadja. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KASUS Eks Bupati Kukar Berlanjut, Pejabat Kemenkeu Dipanggil KPK Jadi Saksi
PEMBANGUNAN IKN Diarahkan ke Sembilan Wilayah Perencanaan
AKP DEKY Diperiksa dan Resmi Dipecat! Diduga Jadi Beking-Terima Dana dari Jaringan Narkoba
AKP BONAR Terancam Dipecat! Terlibat Jaringan Peredaran Narkotika
OIKN Berikan Payung Hukum Masyarakat Adat Jaga Kearifan Lokal IKN
OIKN Ambil Langkah Tegas Penegakan Hukum Pengrusakan Hutan
PEGUNUNGAN Liangpran, Satu Puncak Tertinggi di Kalimantan
SANGKULIRANG-MANGKALIHAT Dipersiapkan jadi Geopark Dunia

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 23:16

KASUS Eks Bupati Kukar Berlanjut, Pejabat Kemenkeu Dipanggil KPK Jadi Saksi

Senin, 25 Mei 2026 - 23:09

DUA GADIS Asal Medan Diamankan, Diduga akan Dijual ke China

Senin, 25 Mei 2026 - 23:02

KASUS K3: JPU Tuntut Eks Wamenaker Noel 5 Tahun Penjara

Senin, 25 Mei 2026 - 22:48

DUA IKON Daerah di Kalteng Ditetapkan jadi Kawasan Berbasis KI

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:50

LAHAN JADI TAMBANG, Warga Adat Barut Ajukan Banding ke PTUN-MA

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:42

PECATAN Polisi Bawa Kabur Mobil

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:33

3 PROVINSI di Kalimantan Rawan Karhutla

Sabtu, 23 Mei 2026 - 22:47

MOMENTUM BERSEJARAH Kesepakatan Hibah Pembangunan Rindam XXII/TB, Begini Penyataan Mayjen TNI Zainul Arifin

Berita Terbaru

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto (tengah) dan Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Panitia SNPMB Tahun 2026 Eduart Wolok (kiri) dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (25/5/2026). (Foto: Antara/Sean Filo M)

Headline

SNBT 2026: 256.369 Peserta Lulus

Selasa, 26 Mei 2026 - 00:28

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca