Baliho Bando di Banjarmasin Mulai Ditertibkan

- Penulis

Jumat, 18 Januari 2019 - 18:38

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Baliho bando di kota Banjarmasin mulai ditertibkan dan saat sampai saat ini sudah mulai dilakukan sosialisasi oleh pemerintah kota Banjarmasin kepada pengusaha yang mendirikan atau onwer baliho bando.

Pemberhentian izin baliho bando mengacu pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 20 Tahun 2010 tentang Pedoman Pemanfaatan dan Penggunaan Bagian-bagian Jalan. Dalam pasal 18 ayat (3) peraturan itu disebutkan, konstruksi bangunan iklan dan media informasi tidak boleh berupa portal dan atau jenis konstruksi lainnya yang melintang di atas jalan.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Ir H Muryanta mengatakan saat ini sudah dilakukan tahap sosialisasi kepada para pemilik baliho untuk membongkar konstruksi baliho bando yang melintang di atas jalan tersebut.

“Izin baliho bando di Kota Banjarmasin sudah dihentikan izin pemasangannya oleh Pemerintah Kota Banjarmasin terhitung sejak awal tahun 2019 sudah kami sosialisasikan juga agar sesegeranya dapat membongkar baliho bando ini,” ucapnya kepada wartawan, Jumat (18/1).

Dikatakan mantan Kadis Sungai dan Drainase menyebutkan ads 14 baliho bando di sejumlah ruas jalan di Banjarmasin yang izinnya sudah habis dan rata-rata baliho bando habis izin pada pertengahan 2018 lalu serta hanya menyisakan satu baliho bando yang habis masa izin tanggal 20 Januari 2019 lusa.

Meski hanya satu yang masih tersisa aktif izin pemasangannya, Muryanta tetap pukul rata keseluruhan pemilik baliho bando tidak diberikan toleransi agar sama-sama tidak ada yang merasa dirugikan baik pemilik baliho bando maupun dari pemerintah.

Baca Juga :   RIBUAN KOSMETIK dan Obat Impor ilegal Disita Reskrim Polresta Banjarmasin

‘’Masih kita rapatkan ini harap ditunggu saja keputusannya kapan dilakukan pembongkaran. Tapi kalau pihak pengusaha mau berkenan membongkar sendiri setelah sosialisasi ini lebih baik,” ungkapnya.

Dengan diberhentikannya izin baliho bando, Muryanta mengaku tidak ingin menutup rezeki dari pengusaha advertising dengan kebijakan pemilik baliho bando boleh mendirikan baliho di samping jalan sebagai pengganti baliho bando yang dibongkar tadi.

‘’Silakan saja pasang baliho biasa di sampingnya kan bisa, boleh saja. Kami tidak ingin juga pengusaha advertising merasa dirugikan karena izin pemasangan baliho bando dihentikan,” kata Muryanta.

Muryanta berkeyakinan para pengusaha pasti tkeberatan dengan kebijakan izin baliho bando yang dihentikan. “Tetapi mau bagaimana kalau peraturan seperti itu, mau tidak mau ya kita ikuti tetapi semuanya bukan harga mati. Apa pun pasti bisa dimusyawarahkan, tapi kita ikuti dulu peraturan,” katanya

Ditambahkan Muryanta dengan dicabutnya izin baliho bando oleh pemko Banjarmasin secara otomatis berdampak pada pengurangan PAD dari pajak iklan di baliho bando yang berkisar sampai dengan Rp800 juta per tahunnya.(SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

BEM Menuntut Kehadiran Anggota DPR RI Dapil Kalsel
AKSI MASSA Tiga Hari Berturut-turut, DPRD Kalsel Janji Senin Mendatang Antar Tuntutan ke DPR RI
DUKUNG HAUL ke-100 Datu Surgi Mufti, Polsek Banjarmasin Utara Serahkan Seekor Kambing
SAKSI KADINKES HSU Diperas, Serahkan Uang 350 Juta Perkara Suap dan Gratifikasi Eks Kajari
DANREM 101/ANT, Ajak Prajurit Tingkatkan Keimanan dan Profesionalisme di Momentum Tahun Baru Islam
PERTAMINA KALSEL Sanksi Tutup Operasional SPBU “Nakal” Jalan Pramuka, dari Awal Tahun Dilayangkan 15 Surat Peringatan di Lokasi Lain
BAHAS Anggaran Kebun Raya Banua, Begini Penekanan DPRD Kalsel
TERBONGKAR ! SPBU di Jalan Pramuka Diduga Jual Pertalite Bersubsidi Secara Ilegal, Lima Orang Tersangka

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 23:15

BPDLH-TIM PMU NC Evaluasi RHL FOLU Net Sink

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:10

DIBEDAH Bapperida Balangan Indikator Makro Daerah

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:06

DIPERSIAPKAN Pemkab Balangan Skema Nonton Bareng Piala Dunia

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:00

DIPAPARKAN Gubernur Muhidin di Hadapan Kemenhut, Menkopolkam dan Lembaga Terkait Kesiapan Kalsel Hadapi Karhutla

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:24

354 JEMAAH HAJI Kloter 11 asal HSU Tiba

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:38

AKSI MASSA Tiga Hari Berturut-turut, DPRD Kalsel Janji Senin Mendatang Antar Tuntutan ke DPR RI

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:17

DUKUNG HAUL ke-100 Datu Surgi Mufti, Polsek Banjarmasin Utara Serahkan Seekor Kambing

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:18

DIAPRESIASI Pemprov Kalsel Kinerja Aparat Kepolisian

Berita Terbaru

Banjir yang terjadi di Kabupaten Sanggau beberapa waktu lalu. (Foto: Dok Antara/Rendra Oxtora)

Kalbar

BPBD KALBAR: Waspadai Banjir saat Kemarau

Jumat, 19 Jun 2026 - 23:30

Petugas melepasliarkan orangutan di Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya. (Foto: Yayasan BOS)

Kalteng

LIMA ORANGUTAN Dilepasliarkan ke Hutan Kalimantan

Jumat, 19 Jun 2026 - 23:23

BPDLH dan Tim Norwegia bersama Dishut Kalsel saat mengevaluasi pelaksanaan rehabilitasi hutan dan lahan program FOLU Net Sink 2030 di Desa Pasar Batu, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, Kamis (18/6/2026). (Foto: Dishut Kalsel)

HST

BPDLH-TIM PMU NC Evaluasi RHL FOLU Net Sink

Jumat, 19 Jun 2026 - 23:15

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca