Baliho Bando di Banjarmasin Mulai Ditertibkan

- Penulis

Jumat, 18 Januari 2019 - 18:38

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Baliho bando di kota Banjarmasin mulai ditertibkan dan saat sampai saat ini sudah mulai dilakukan sosialisasi oleh pemerintah kota Banjarmasin kepada pengusaha yang mendirikan atau onwer baliho bando.

Pemberhentian izin baliho bando mengacu pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 20 Tahun 2010 tentang Pedoman Pemanfaatan dan Penggunaan Bagian-bagian Jalan. Dalam pasal 18 ayat (3) peraturan itu disebutkan, konstruksi bangunan iklan dan media informasi tidak boleh berupa portal dan atau jenis konstruksi lainnya yang melintang di atas jalan.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Ir H Muryanta mengatakan saat ini sudah dilakukan tahap sosialisasi kepada para pemilik baliho untuk membongkar konstruksi baliho bando yang melintang di atas jalan tersebut.

“Izin baliho bando di Kota Banjarmasin sudah dihentikan izin pemasangannya oleh Pemerintah Kota Banjarmasin terhitung sejak awal tahun 2019 sudah kami sosialisasikan juga agar sesegeranya dapat membongkar baliho bando ini,” ucapnya kepada wartawan, Jumat (18/1).

Dikatakan mantan Kadis Sungai dan Drainase menyebutkan ads 14 baliho bando di sejumlah ruas jalan di Banjarmasin yang izinnya sudah habis dan rata-rata baliho bando habis izin pada pertengahan 2018 lalu serta hanya menyisakan satu baliho bando yang habis masa izin tanggal 20 Januari 2019 lusa.

Meski hanya satu yang masih tersisa aktif izin pemasangannya, Muryanta tetap pukul rata keseluruhan pemilik baliho bando tidak diberikan toleransi agar sama-sama tidak ada yang merasa dirugikan baik pemilik baliho bando maupun dari pemerintah.

Baca Juga :   RIBUAN KOSMETIK dan Obat Impor ilegal Disita Reskrim Polresta Banjarmasin

‘’Masih kita rapatkan ini harap ditunggu saja keputusannya kapan dilakukan pembongkaran. Tapi kalau pihak pengusaha mau berkenan membongkar sendiri setelah sosialisasi ini lebih baik,” ungkapnya.

Dengan diberhentikannya izin baliho bando, Muryanta mengaku tidak ingin menutup rezeki dari pengusaha advertising dengan kebijakan pemilik baliho bando boleh mendirikan baliho di samping jalan sebagai pengganti baliho bando yang dibongkar tadi.

‘’Silakan saja pasang baliho biasa di sampingnya kan bisa, boleh saja. Kami tidak ingin juga pengusaha advertising merasa dirugikan karena izin pemasangan baliho bando dihentikan,” kata Muryanta.

Muryanta berkeyakinan para pengusaha pasti tkeberatan dengan kebijakan izin baliho bando yang dihentikan. “Tetapi mau bagaimana kalau peraturan seperti itu, mau tidak mau ya kita ikuti tetapi semuanya bukan harga mati. Apa pun pasti bisa dimusyawarahkan, tapi kita ikuti dulu peraturan,” katanya

Ditambahkan Muryanta dengan dicabutnya izin baliho bando oleh pemko Banjarmasin secara otomatis berdampak pada pengurangan PAD dari pajak iklan di baliho bando yang berkisar sampai dengan Rp800 juta per tahunnya.(SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KORBAN TENGGELAM Mengenakan Pakaian Ayahnya, Terseret Radius 10 Kilometer dari Lokasi Awal Kampung Sasirangan
JASAD REMAJA Tenggelam di Sungai Martapura Ditemukan
PENGEROYOKAN di Sungai Andai, Tiga Remaja Ditangkap Polisi
KASUS PRIA TENTENG PISTOL Depan Arena Gym, Polresta Banjarmasin Minta Keterangan Saksi dan Korban
TIM SAR Gabungan Masih “Berjibaku” Pencarian Remaja Tenggelam di Sungai Martapura
SEORANG REMAJA Diduga Epelipsi Hilang di Sungai Martapura
DUEL SENGIT Barito Putera Vs Persiba Sama Kuat 3-3
PENYALAHGUNAAN Bio Solar Subsidi Dibongkar Reskrim Polresta Banjarmasin

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 23:03

MENTAN: Mulai 1 Juli Indonesia Stop Impor Solar, Mulai Terapkan B50

Kamis, 16 April 2026 - 19:32

RUPIAH Menguat Dipicu Ketegangan Geopolitik yang Mereda

Rabu, 15 April 2026 - 21:42

BANDARA Syamsudin Noor Siap Layani 6.758 Jemaah Haji

Rabu, 15 April 2026 - 21:36

PEMASUKAN Bibit Anggrek dan Aglaonema Ilegal Digagalkan

Rabu, 15 April 2026 - 00:18

PERTAMINA Mampu Olah Crude dari Rusia

Selasa, 14 April 2026 - 23:51

PRODUKSI PADI Kalsel Capai 1,3 juta Ton

Selasa, 14 April 2026 - 12:51

KAJI ULANG Program Tiket Pesawat BUMD, Dinilai Berpotensi Memicu Ketidakadilan Usaha

Senin, 13 April 2026 - 13:43

HARGA “BAPOKING” di Pasar Antasari Banjarmasin Ditemukan di Atas Ketentuan

Berita Terbaru

Tim SAR gabungan berhasil menemukan jasad Muhammad Zaini (19), Senin (20/4/2026) siang yang tenggelam di Sungai Martapura. (SuarIndonesia/Ist)

Headline

JASAD REMAJA Tenggelam di Sungai Martapura Ditemukan

Senin, 20 Apr 2026 - 15:56

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca