Suarindonesia – Asyik menimbang sabu disergap polisi, inilah yang dilami dua pemuda bernama Ahmad Supian alias Iyan (20l dan Krismantoro alias Gondol (28).
Kapolsekta Banjarmasin Barat, AKP Mars Suryo Kartiko SIk melalui Kanit Reskrim, Iptu Sunarto SH, saat dikonfirmasi, Minggu (29/9).
“Keduanya diringkus anggota Polsekta Banjarmasin Barat, saat berada di Jalan Teluk Tiram Dalam Komplek Serikat RT 26 Banjarmasin Barat, Jum’at malam (27/9), sekitar pukul 21.00 WITA,” tambah kanit.
Dikatakan, keduanya menyimpan dua paket besar sabu sabu dengan berat 50,7 gram, 25 butir ekstasi.
Selain itu, barang bukti disita, dua buah timbangan digital, uang di duga hasil transaksi narkotika sebesar Rp 2,5 juta, dan dua buah Handpone.
Disebut, setelah beberapa hari melakukan penyelidikan, akhirnya melakukan penggebrekan.
Saat ditangkap, kedua tersangka asyik menimbang dan akan dibagikan kepada kepada anak buahnya. (DO)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















